Sarolangun – Bulan Ramadhan tahun ini terasa sedikit berbeda. Euforia peningkatan ibadah di bulan ramadhan terkendala pandemic global Covid-19. Bulan Ramadan merupakan saat dimana umat muslim di seluruh belahan dunia saling berlomba-lomba memperbanyak ibadah dan kebajikan. Tak hanya masyarakat biasa, Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun juga tak mau ketinggalan memanfaatkan momen ini untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.

Lapas Sarolangun terus melakukan program-program yang bersifat pembinaan rohani agar para WBP benar-benar bisa berubah menjadi lebih baik dan kelak jika sudah bebas dapat diterima dan berguna bagi masyarakat. Terlebih di bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh rahmat dan pintu ampunan, semangat WBP semakin menggebu-gebu untuk meningkatkan kualitas ibadah guna meningkatkan keimanan dan amal kebaikan kepada Allah SWT. Sebagai bentuk apresiasi atas semangat WBP ini, setiap hari secara bergantian seluruh petugas Lapas Sarolangun memberikan takjil spesial bagi peserta tadarus.


Kegiatan membaca Al Quran (Tadarus) diadakan sejak awal Ramadan sebagai bagian dari pelaksanaan program pembinaan kepribadian Lapas Sarolangun. Di bawah pengawasan dan bimbingan Kepala Lapas, Kasi Binadik dan Giatja, KPLP, serta Kasubsi Kemanan, Warga Binaan (WBP) Lapas Sarolangun berhasil menamatkan (khatam) Al-Quran. Tidak tanggung-tanggung, selama kurang dari 30 hari di bulan ramadhan ini WBP Lapas Sarolangun sudah khatam Al Quran sebanyak 7 kali. Tercatat, kegiatan ini diikuti oleh 16 orang WBP.
Kepala Lapas Sarolangun, Irwan sangat mendukung kegiatan yang bersifat positif seperti ini. Hal ini dapat dilihat dari keaktifannya dalam mengikuti kegiatan, Kalapas Irwan hampir tidak pernah absen.
“Program-program yang bersifat pembinaan rohani seperti ini terus kami lakukan. Melalui program-program ini, kami berharap warga binaan Lapas Sarolangun benar-benar bisa berubah menjadi lebih baik dan kelak jika surat bebas sudah ditangan, mereka bisa diterima dan berguna bagi masyarakat. Ini ladang amal saleh bagi kami para petugas Lapas.” Ungkap Kalapas Irwan.

Kegiatan tadarus dilakukan setiap selesai shalat secara bergantian oleh 16 orang WBP. Selain membaca, mereka juga saling mengoreksi bacaan satu sama lain.
“Kegiatan (tadarus) ini setiap habis shalat, sekitar satu sampai dua juz. Nggak kerasa belum selesai bulan ramadhan mereka (warga binaan) sudah tujuh kali khatam.” Ujar Kalapas Irwan.

Lebih lanjut, Kalapas Irwan mengatakan bahwa lebaran nanti Lapas Sarolangun hanya membuka kunjungan online via video call. Keluarga yang ingin membesuk hanya diperkenankan bertatap muka melalui layar monitor yang disediakan petugas Lapas.
"Lebaran nanti kami tidak melayani untuk besukan. Kami sudah menyediakan komputer yang siap digunakan video call menggunakan aplikasi whatsapp." Jelas Kalapas Irwan.

Viral! Warga Binaan Lapas Sarolangun Tujuh Kali Khatam Al Quran


Sarolangun - Lembaga Pemasyaratan di Indonesia kerap menjadi sasaran empuk netizen dalam melampiaskan kekesalan beberapa bulan belakangan ini, ditengah kondisi panik dan sulit karena pandemi Covid-19 ini masyarakat cenderung mudah diprovokasi dengan opini-opini yang belum tentu jelas kebenarannya, bahkan tidak sedikit yang menyebar pesan negatif dimedsos bahwa Warga Binaan Lapas tidak bisa berbuat apa-apa dalam dalam mencegah penyebaran Virus Corona, bisanya cuma goyang tiktok.

Ada juga yang membanding-bandingkan kondisi Lapas di Indonesia dengan penjara yang ada diluar negeri dalam merespon pandemi Covid-19, dimedsos berseliweran pesan bernada sinis dan satire seolah-olah Lapas di Indonesia itu tidak ada baiknya, berikut kami kutip pesan-pesan sinis tersebut :
Pemerintah Malaysia mengambil langkah berbeda dari Indonesia dalam memperlakukan narapidana di tengah Pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease). Jika pemerintah Indonesia mengambil langkah membebaskan puluhan ribu napi, Pemerintah Malaysia justru memanfaatkan para napi. Para napi ditugaskan untuk membantu para tenaga medis yang menangani Covid-19. Mereka membantu dengan menjahit alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan para tenaga medis saat berjuang menyembuhkan pasien Covid-19.
Berkah Corona Napi Indonesia Bebas Sambil Goyang Tiktok, Di malaysia Napi di suruh Jahit APD, Di Turki Napi disuruh Produksi Marker Di Indonesia, Napi bebas Sambil goyang Tiktok Lihat Lebih Sedikit.
Diatas hanya sebagian yang kami kutip, masih banyak lagi berseliweran di dunia maya, yang menjadi fokus kita Benarkah Warga Binaan Pemasyaratan di Indonesia kenyataannya sama seperti yang dituduhkan diatas?, simak fakta-fakta berikut ini:

Warga Binaan Pemasyarakatan di Indonesia Sudah Produksi Ratusan APD


Wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang sedang melanda Indonesia dan negara lain di dunia, tentu meresahkan setiap manusia. Segala upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Tidak terkecuali para petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Dalam rangka membantu mengatasi ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang semakin dibutuhkan, para WBP yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh wilayah Indonesia meningkatkan produktivitas dan kreativitasnya dengan memproduksi APD sendiri, lho! 


Berbekal keterampilan dari program pembinaan kemandirian, para WBP mampu memproduksi berbagai APD seperti masker, pelindung wajah (face shield), penutup kepala, gown, dan apron. Tidak hanya memproduksi APD, para WBP juga memproduksi perlengkapan penunjang lainnya seperti cairan disinfektan, cairan antiseptik, hand sanitizer, bilik sterilisasi, tiang infus, hingga tandu. 


Salah satu UPT yang ikut berkontribusi dalam memerangi COVID-19 ini yaitu Lapas Cibinong yang mendonasikan 1.000 face shield hasil karya teman-teman WBP untuk dokter dan fasilitas kesehatan di Kota/Kabupaten Bogor. Sama halnya dengan Lapas Kelas I Tangerang yang telah membagikan 700 masker kain berlapis filter untuk seluruh WBP dan petugas. Masker tersebut digunakan selama menjalankan aktivitas sehari-hari dan dapat dicuci kembali. Nantinya masker kain berlapis filter tersebut akan kembali diproduksi secara massal untuk didistribusikan ke luar lapas.


Selain itu, ada juga Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta yang turut serta dalam memproduksi masker kain. Dengan penuh semangat, para eks WBP teroris di bapas tersebut mampu membuat masker sebanyak 1.350 buah yang kemudian diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kepedulian terhadap wabah COVID-19. Masih di provinsi yang sama, para srikandi dari Lapas Perempuan Semarang juga berproduksi dengan membuat 270 seragam dan 270 face shield.


Katanya Napi Luar Negeri Buat APD, Napi Indonesia hanya bisa goyang tiktok, benarkah?

Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup beserta rombongan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, kedatangan ini dalam rangka melihat langsung progres persiapan Lapas Sarolangun yang beberapa waktu lalu bersama LPKA Muara Bulian ditunjuk oleh Kanwil Kemenkumham Jambi menjadi tempat Karantina bagi Warga Binaan yang terpapar Corona Virus Disease alias Covid-19, Kamis (16/04/20).

Kalapas Sarolangun, Pejabat Struktural dan Petugas menyambut kedatangan Kakanwil 
Jarum jam menunjukkan pukul 07.55, rombongan Kakanwil tiba di Lapas Sarolangun dan disambut oleh Kalapas Irwan dan Petugas Lapas Sarolangun yang sejak pagi telah stanby menunggu, Kakanwil juga bertindak sebagai pembina Apel. Dalam arahannya Kakanwil kembali menegaskan untuk tetap menjaga kondisi Lapas agar tetap aman dan tertib, "Ditengah Pandemi covid-19 ini kita semua dituntut untuk tetap loyal kepada pimpinan, bekerja sesuai arahan" Ujar Kakanwil.

Kakanwil bertindak sebagai Pembina Apel pagi
"Kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan tinggi kita harus diterjemahkan dan diaktualisasikan dalam aktivitas kerja sehari-hari, apalagi di UPT Pemasyarakatan tentu sangat rentan terpapar Virus Corona, jika ada satu saja yang kena dan tidak segera ditangani, maka dalam waktu yang sangat cepat akan menular ke yang lain, maka dari itu segala protap penanganan Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan kita harus kita pedomani dan laksanakan demi menjaga kondisi Petugas dan Warga Binaan tetap aman dari pandemi Covid-19" Ujar Kakanwil.

Pembicaraan antara Kakanwil, Plt Kadiv Administrasi, Kadis Kesehatan serta Kalapas Sarolangun
Ba'da Apel pagi Kakanwil mengadakan pembicaraan secara tertutup dengan Kalapas Sarolangun dan disaat yang sama ada tamu dari Pemkab Sarolangun yakni Kepala Dinas Kesehatan Bambang Hermanto, setelah tamu pamit pulang, Kakanwil bergerak kedalam Lapas Sarolangun untuk meninjau secara langsung ruangan yang bakal dijadikan tempat karantina bagi Warga Binaan yang terpapar Covid-19. "Perlu ditambahkan wastafel dan bilik steril yang ditaruh sebelum menuju ruang Karantina" ujar Kakanwil.

Kakanwil sedang meninjau ruangan yang dijadikan tempat Karantina Covid-19 di Lapas Sarolangun
Kakanwil keluar gedung yang bakal dijadikan tempat Karantina Covid-19 setelah melakukan pengamatan langsung
Selepas itu Kakanwil lansung menuju Aula utama Lapas Sarolangun untuk memberikan arahan, tanya jawab sekaligus evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Sarolangun dalam mencegah covid-19. Dalam arahannya dihadapan para petugas Kakanwil kembali menegaskan ditengah kondisi pandemi Covid-19 maka kebijakan refocussing anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Menkumham harus segera dilaksanakan diseluruh UPT ditanah air termasuk Lapas Sarolangun, Kakanwil juga menguraikan secara rinci daftar Sarpras yang harus disediakan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19, diakhir acara Kakanwil secara simbolis menyerahkan bantuan APD kepada Kalapas Sarolangun untuk digunakan apabila saatnya diperlukan.

Kakanwil Sedang memberikan arahan terkait upaya pencegahan Covid-19 di hadapan petugas Lapas Sarolangun

Sesi dialog bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi
Kakanwil menyerahkan bantuan APD kepada Kalapas Sarolangun
Selepas memberi arahan, didampingi Kalapas Sarolangun, Kakanwil juga berkesempatan memenuhi undangan silaturahmi ke rumah dinas Bupati Sarolangun  Cek Endra, disana sudah menunggu Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, dan beberapa tamu undangan dari unsur SKPD, ruang tamu rumah dinas bupati Sarolangun tidak terlihat ramai seperti biasanya dan tamu-tamu yang hadir juga wajib memenuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan pemakaian hand Sanitizer sebelum masuk ruangan karena mengingat upaya preventif penanggulangan Covid-19 serta instruksi Physical Distancing atau Pembatasan Fisik oleh Presiden Jokowi.
Kakanwil bersama Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun, dan beberapa Kepala Dinas terkait
Terakhir Kakanwil Kemenkumham Jambi ditemani  Kalapas Sarolangun serta Wakil Bupati Sarolangun meninjau aset berupa Tanah dan Bangunan bekas tempat sidang (Zitting Plaat) yang terletak bersebelahan dengan dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sarolangun, setelah itu Kakanwil berserta rombongan pamit kembali ke Jambi.

Kakanwil, Kalapas Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun sedang meninjau kondisi bangunan milik Kanwil Kemenkumham Jambi yang terletak di kabupaten Sarolangun
Kakanwil setelah meninjau kondisi bangunan milik Kanwil Jambi di kabupaten Sarolangun

Sambangi Lapas Sarolangun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Lihat Persiapan Sarpras Karantina Covid-19

Sarolangun - Berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang  "Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19", serta dengan diterbitkannya Kepmenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 tentang "Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19". Total ada 90 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun bakal dipulangkan secara bertahap untuk menjalani Asimilasi dirumah.

"Kebijakan Asimilasi dirumah ini merupakan kebijakan Menkumham sebagai salah satu upaya penanganan, pencegahan dan penanggulangan terhadap penularan wabah Covid-19 dan upaya mengatasi overcrowded atau jumlah penghuni melebihi kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia termasuk Lapas Sarolangun, ini adalah langkah konkrit Menkumham menterjemahkan apa yang sudah ditetapkan oleh Presiden sebagai Darurat Kesehatan Nasional, kejadian luar biasa non bencana alam" Ujar Irwan. 

Kalapas Sarolangun beserta pejabat struktural serta PK Bapas sedang memberikakan arahan kepada Warga Binaan yang menjalani Asimilasi Rumah Tahap Pertama
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pada tahap pertama ada 32 orang Warga Binaan  yang dipulangkan untuk menjalani Asimilasi di rumah, dengan rincian 30 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, “Tahap pertama 32 orang yang kita pulangkan ini merupakan Warga Binaan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham  No. 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04” ungkap Irwan.

"Pemulangan terhadap 90 orang Warga Binaan ini kita lakukan secara bertahap mulai 2 April hingga tanggal 07 April 2020 mendatang, petugas register kita bekerja keras dan lembur untuk mencari, menelaah dan menyusun kelengkapan dokumen syarat-syarat dan kriteria setiap Warga Binaan yang bakal dibebaskan tersebut" ujar Irwan.

32 Warga Binaan yang menjalani Asimilasi Rumah melakukan sujud syukur atas nikmat tersebut
"Untuk mendapatkan Hak Asimilasi ini, Narapidana harus telah menjalani ½ masa pidana dan Narapidana yang ⅔ masa pidananya jatuh sebelum tanggal 31 Desember 2020. Bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan tersebut akan diterbitkan surat keputusan" tutur Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa dalam hal Warga Binaan mendapatkan Hak Asimilasi ini, tidak akan dipungut biaya sama sekali oleh siapapun, hal ini sesuai dengan instruksi  Menkumham pada arahan melalui Teleconference yang diikuti oleh Lapas Sarolangun pada Rabu (01/04/20) kemaren.

90 Orang Warga Binaan Lapas Sarolangun bakal dibebaskan secara bertahap, ini alasannya

Sarolangun - Dalam mencegah dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menunda beberapa layanan terhadap Warga Binaan, seperti layanan kunjungan dan layanan sidang para tahanan, hal ini berdasarkan Surat Menkumham No. M.HH.PK.01.01.01-03 Tentang Pencegahan Covid-19, Instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pencegahan Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis, dan memperhatikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), serta surat dari Kakanwil Jambi, Kalapas Sarolangun melalui pihak register mengeluarkan surat imbauan penundaan penitipan tahanan dan bon sidang manual kepada Aparat Penegak Hukum di lingkungan kabupaten Sarolangun.

Layanan Kunjungan bagi Warga Binaan dan Layanan Sidang terhadap Tahanan tidak sepenuh dihentikan beberapa alternatif pengganti dilaksanakan seperti layanan Video Call gratis untuk menggantikan penundaan layanan kunjungan secara tatap muka, dan pelaksanaan sidang online untuk menggantikan sidang manual, (31/03/20).

Seperti yang dilakukan terhadap 4 orang tahanan Lapas Sarolangun, mereka menjalani sidang secara online 3 orang langsung putus 1 orang ditunda, sidang online ini menggunakan aplikasi zoom sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara Lapas dan pihak pengadilan yang mana pihak pengadilan berperan sebagai host dan Lapas join ke aplikasi zoom berdasarkan ID yang dikirim oleh pihak pengadilan.

Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa upaya preventif untuk menekan penularan wabah Covid-19 ini bakal dilaksanakan beberapa hari kedepan "Pelaksanaan sidang secara online bagi tahanan ini akan berlangsung selama 2 minggu kedepan sesuai dengan surat imbauan yang kita serahkan kepada instansi terkait, dan bisa statusnya diperpanjang hal ini memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi Covid-19 ini" ungkap Irwan.

"Meskipun status penyebaran Covid-19 dikabupaten Sarolangun masih kuning, namun cegah dini tentu lebih baik, karena jika ada saja 1 orang Warga Binaan yang terpapar Covid-19 sudah bisa ditarik kesimpulan semuanya Warga Binaan bakal terjangkit, karena interaksi dan kegiatan sehari-hari warga binaan yang begitu intensif atas sesama mereka maupun dengan petugas" imbuh Irwan.

Petugas sedang menyiapkan perangkat penunjang Sidang Online
Pihak Register ketika diwawancarai oleh tim humas menuturkan bahwa Pelaksanaan sidang online diawali dengan koordinasi antara Lapas, Pengadilan dan Kejaksaan, jika ada jadwal sidang maka pihak Kejaksaan mendatangi Lapas menemui pihak Register dengan membawa P-37 dan P-38, lalu pihak register akan memeriksa kelengkapan dokumen tersebut, jika lengkap maka pihak register melakukan pemanggilan terhadap tahanan yang akan menjalani sidang dan diarahkan ke ruang sidang online yang sudah disiapkan oleh pihak register.

"Dalam hal pelaksanaan sidang Lapas berperan sebagai fasilitator tempat dan alat-alat penunjang sidang online, untuk jalannya persidangan yang terlibat langsung dalam proses adalah Tahanan, Kejaksaan dan Pengadilan" ujar Retli

Suasana pelaksanaan Sidang Online terlihat dari layar infocus melalui aplikasi Zoom
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasubsi Registrasi bahwa sidang terhadap tahanan ini telah diwacanakan oleh Mahkamah Agung memanfaatkan kemajuan terknologi informasi, hanya saja dengan kondisi kecepatan jaringan internet yang ada di kabupaten Sarolangun khususnya di Lapas masih terbatas tentu ini perlu dicarikan solusinya.

Kasi Binadik dan Giatja mengakui bahwa dalam situasi dan kondisi tidak normal seperti saat ini sidang  terhadap Tahanan secara online cukup efektif memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang penularannnya sangat masif dan cepat.

Cegah Covid-19 Lapas Sarolangun Laksanakan Sidang Tahanan Secara Online

Sarolangun - Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Organisasi Kesehatan dunia WHO telah ditetapkan sebagai Pandemi Global, pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, hanya dalam kurun waktu ±4 bulan (Desember 2019 - Maret 2020) berdasarkan laporan Kompas 25 Maret Covid-19 ini telah menyebar ke 198 Negara, 467.520 orang terinfeksi, 113.808 dinyatakan sembuh.

Simak upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Sarolangun dalam mencegah Covid-19

Sarolangun - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid-19 kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Dinkes, BPBD, TNI, Satpol PP dan Manggala Agni mendatangi Lapas Sarolangun menggunakan kendaraan Darurat Bencana, kedatangan ini dalam rangka melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di dalam maupun diluar Gedung Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kamis (26/03/20).

Datangi Lapas Sarolangun, ini yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19


Sarolangun – Kamis (19/03) Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri membuka secara resmi acara Pelatihan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Farid Junaidi beserta rombongan dan beberapa Kepala Dinas Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun Secara Resmi Membuka Kegiatan Pelatihan Keterampilan Bagi WBP Lapas Sarolangun

Sarolangun - Corona Virus Disease (Covid-19) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah ancaman wabah penyakit menular mematikan yang cukup serius dewasa ini, ada perbedaan penanganan dimana Virus Corona lebih mengerikan ancamannya, selain penyebarannya cukup mudah, vaksin antivirus Corona hingga saat sekarang ini belum ditemukan oleh para ahli kesehatan, bahkan statusnya sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sangat serius memperhatikan ihwal virus Corona ini melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang : "Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Libatkan Dinkes, Lapas Sarolangun Laksanakan Sosialisasi Narkoba dan Covid-19 serta Fogging

Sarolangun - Terkait pemberitaan disalah satu media online dengan judul "Dua kali Lapas kelas IIB sarolangun diduga tolak titipan tahanan Kejari Sarolangun", hal ini sangat disayangkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, karena sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum tentu tidak akan melabrak aturan dan mengangkangi sisi kemanusiaan hanya karena memaksa menerima tahanan titipan yang secara jasmani masih memerlukan tindakan medis.

Soal Penolakan Tahanan Titipan, Kalapas Sarolangun : Proyektil Masih Bersarang Masa Diterima?

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengadakan kegiatan Media Gathering yang disertakan dengan Teleconference dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan di Aula Lapas Sarolangun, Kamis (27/02/20).

Lapas Sarolangun Ikuti Teleconference Media Gathering


Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Farid Junaidi bersama Kepala Bidang Pelayanan Narapidana/Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan & Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Junaidi Rison bersama 3 orang staf mengunjungi Lapas Sarolangun, Selasa (18/02/20).

Kedatangan Kadivpas beserta rombongan ini dalam rangka mempertegas komitmen pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jambi khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.

Kalapas Sarolangun Irwan menyambut Kadivpas beserta rombongan di ruangan kerjanya gedung utama Lapas Sarolangun, sementara itu petugas Lapas Sarolangun sudah bersiap menunggu perintah dari Kadivpas dan Kalapas.

Bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun, Kadivpas memimpin kegiatan apel pagi yang berlangsung dengan khidmat dan tertib. Dalam amanatnya Kadivpas berpesan agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan etika dalam bekerja. "Kembali kami tegaskan komitmen kita tentang Zona Integritas, dimana Lapas Sarolangun termasuk UPT yang kita usulkan untuk menerima predikat WBK, Tingkatkan terus kinerja, lakukan inovasi-inovasi." ujar Kadivpas.

Kadivpas Farid pimpin apel pagi Lapas Sarolangun
Seusai melaksananakan giat apel pagi, Kadivpas beserta rombongan ditemani Kalapas dan beberapa Petugas Lapas Sarolangun menggelar kegiatan penggeledahan/razia kamar hunian. Persiapan razia kamar hunian WBP dipimpin oleh Kabid Pelayanan Narapidana/Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan & Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, WBP bersikap kooperatif dan tidak ditemukan Narkoba. Petugas melakukan penggeledahan WBP satu persatu. Hampir setiap sudut dan kolong tak luput dari penggeledahan petugas. Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan selama 4 jam dengan menyisir seluruh kamar hunian yang dianggap rawan, rombongan mengumpulkan seluruh barang bukti hasil razia di ruang Kamtib untuk diinventarisir dan dibuat berita acaranya.

Setelah kegiatan berakhir, Kalapas memberikan apresiasi kepada seluruh petugas atas atensi dan kerja kerasnya. Tak lupa Kalapas juga memberikan motivasi dan semangat untuk senantiasa menjaga kekompakan Lapas Sarolangun.
"Begitu pentingnya kompak dan saling bersinergi, jika kita semua petugas tidak bisa bekerjasama, tidak kompak dan tidak saling bersinergi dalam melakukan pengawasan, pengamanan maka hampir bisa dipastikan keamanan dan ketertiban lapas tersebut rapuh.” Tutup Kalapas mengingatkan. end-
 
  





 


Kadivpas Kanwil Kumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun, Kabid Junaidi Rison Pimpin Razia Kamar Hunian

Sarolangun - Jam menunjukkan 20.50 WIB malam Selasa, udara dingin menusuk ketulang, sebagian besar orang-orang mulai merengkuh dayung memacu perahu berlayar ke negeri impian, tapi tidak bagi Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun atas instruksi Kalapas mereka siap siaga berkumpul dan bersama-sama bergerak ke arah desa Kudis Kecamatan Limun kabupaten Sarolangun, (17/02/20).

Malam itu merupakan momen terbaik pelaksanaan operasi penangkapan Narapidana kabur atas nama Sandit (SA) yang melarikan diri dari kebun luar Lapas pada Kamis 09 Januari 2020 yang lalu saat mengikuti program Asimilasi kerja luar, operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, sengaja dilakukan dimalam hari untuk meminimalisir kecurigaan pelaku, karena telah beberapa kali dilakukan operasi ke TKP yang sama namun hasilnya masih nihil, diduga pelaku memang piawai kabur dan menghilang dalam waktu cepat.

Sengaja diberikan interval waktu panjang penangguhan pencarian bagi SA agar pelaku berpikir bahwa pihak Lapas Sarolangun sudah tutup buku dengan kasus pelariannya tersebut sehingga yang bersangkutan merasa berkurang beban untuk sekali-kali menetap dan tinggal dirumah.

Malam itu Kalapas beserta Tim bergerak menuju desa Kudis tempat SA berdomisili, jarum jam menunjukkan pukul 22.45 WIB sesampai di TKP Tim lansung masuk ke rumah SA serta menyergap secara tiba-tiba, SA sempat kaget lalu melawan namun dapat dilumpuhkan serta langsung diborgol masuk ke dalam mobil menuju ke Lapas.

Operasi senyap menjelang pagi itu membuahkan hasil, SA berhasil diringkus oleh tim Polsuspas Lapas Sarolangun meskipun pelaku sempat melakukan perlawanan namun tidak menyurutkan Kalapas bersama tim.

Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan membenarkan operasi penangkapan itu "Alhamdulillah satu orang Warga Binaan kita yang kabur sebulan yang lalu sudah berhasil kita tangkap kembali" ujar Irwan.

"Hal ini berkat koordinasi yang kita lakukan dengan Pak Camat dan Pak Kades setempat serta menyusun strategi penangkapan" ungkap Irwan.

"Tim Operasi Penangkapan sempat mendapatkan perlawanan dari SA namun berkat bantuan dari Pak Camat dan Pak Kades setempat operasi membuahkan hasil" ungkap Irwan.

Atas penangkapan tersebut lebih lanjut Kalapas Sarolangun menegaskan bahwa Narapidana SA dicabut haknya untuk dikunjungi oleh pihak manapun juga termasuk pihak keluarga.

Kalapas Sarolangun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat daerah setempat; Camat Limun, Kades Sukadamai serta tokoh masyarakat dan Pihak Kepolisian khususnya Polsek Limun yang telah membantu backup operasi penangkapan tersebut.

Sebulan Kabur, Napi berhasil ditangkap, ini yang dilakukan Kalapas bersama Tim !

Sarolangun - Membuka lembaran baru tahun 2020  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menggelar Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kegiatan ini berlansung di Gazebo Lapas Sarolangun, Senin (27/1/2020).

Suasana Pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 di Lapas Sarolangun
Kegiatan Apel ini dipimpin lansung oleh Kepala Lapas Sarolangun Irwan, diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Sarolangun. Kegiatan Apel ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham. Selanjutnya Seluruh petugas Lapas Sarolangun secara bergantian membubuhkan tanda tangan pada lembar "Komitmen Bersama" termasuk pejabat Struktural dan Kalapas Sarolangun ikut membubuhkan tanda tangan. 

Kalapas Sarolangun Irwan sedang membubuhkan tanda tangan pada Lembar Komitmen Bersama
Kalapas Sarolangun Irwan dalam kesempatan tersebut menyampaikan Laporan Kegiatan dan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh peserta Apel, menurutnya, Deklarasi Janji Kinerja 2020 merupakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun, dan ini menjadi agenda yang dilaksanakan setiap tahun. "Setiap tahun kita semua akan dihadapkan dengan agenda deklarasi janji kinerja serupa, ini digelar untuk menguatkan kembali komitmen tata nilai budaya kerja dilingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun," Ujar Irwan.

Kalapas Sarolangun sedang memberikan sambutan pada Apel Deklarasi Janji Kinerja

"Disamping itu agenda ini kita lakukan untuk meningkatkan integritas dan mendorong adanya reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mewujudkan good governance, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Sarolangun” Ujar Irwan.

"Kita ingin Lapas Sarolangun bukan hanya aman tetapi juga harus tertib, sebagaimana perintah atasan kita, setiap bulan kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh petugas Lapas Sarolangun" tutup Irwan.

Setelah menyampaikan sambutan, para pejabat struktural maju ke hadapan Kalapas untuk penandatangan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas, kegiatan ditutup dengan doa, Apel Deklarasi berlansung aman, lancar dan tertib.

Kalapas Sarolangun Sedang menandatangani Piagam Pakta Integritas dan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020

Lapas Sarolangun Laksanakan Apel Deklarasi Janji Kinerja 2020

Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup bersama jajaran Kepala Divisi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Jambi serta para pengurus Dharma Wanita se-Kanwil Kemenkumham Jambi pada Jum'at sore secara bergantian tiba di kabupaten Sarolangun, (17/01/20).

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan seminggu sebelumnya telah mengintruksi kepada seluruh petugas dan Ibu-ibu Dharma Wanita mempersiapkan segala hal demi kelancaran acara karena ditunjuk selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan Pertemuan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) sekaligus Syukuran Perubahan Nomenklatur Lapas Sarolangun dari Lapas Kelas III menjadi Lapas Kelas IIB.

Kakanwil Kemenkumham Jambi Silaturahmi ke Pemda Sarolangun


Jum'at malam rombongan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup dan para Kepala UPT serta Ibu-ibu Dharma Wanita melakukan silaturahmi ke Pemerintah Daerah Sarolangun yang bertempat dirumah Dinas Bupati Sarolangun, Ancol Pasar Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri menyambut kedatangan Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup beserta rombongan yang melaksanakan silaturahmi ke Pemda Sarolangun
Rombongan Kakanwil disambut oleh Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri bersama para kepala Dinas, sebelum pelaksanaan acara Silaturahmi Wakil Bupati menjamu rombongan Kakanwil bersantap malam bersama.

Kakanwil beserta rombongan di jamu makan malam oleh Wakil Bupati Sarolangun
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri dalam sambutannya mengatakan bahwa jalinan komunikasi dan koordinasi antara Lapas dengan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda sudah berjalan cukup baik dan harmonis, "Lapas Sarolangun dibawah pimpinan Irwan sudah mengalami peningkatan yang cukup baik, banyak program Pembinaan untuk Warga Binaan yang kami selaku Pemerintah Daerah banyak dilibatkan, dan kami Pemerintah Daerah menyambut baik hal ini" ujar Hilal.

Sambutan oleh tuan rumah dalam acara silaturahmi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sarolangun
"Baru-baru ini kami juga membantu rehab pelebaran masjid At-Taubah Lapas Sarolangun, karena adanya peningkatan jumlah jamaah dari Warga Binaan yang melakukan ibadah, ini tentu sangat positif untuk masyarakat kabupaten Sarolangun yang sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas" ujar Hilal.

Sambutan Kakanwil Kemenkumham Jambi oleh Agus Nugroho Yusup
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun yang telah banyak membantu dan saling bersinergi dengan Lapas Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun, "Ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun yang telah banyak membantu Lapas Sarolangun dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Lapas Sarolangun" ujar Kakanwil.

Kakanwil beserta rombongan berfoto bersama selepas acara silaturahmi
"Jalinan komunikasi dan koordinasi antara Lapas Sarolangun dan Pemda jangan hanya terhenti sampai disini, harus tetap lestari dan ditingkatkan agar tujuan pemasyarakatan sebagaimana amanat undang-undang dapat dicapai sebagaimana mestinya" imbuh Kakanwil.

Kakanwil beserta rombongan mampir di kolam Ikan Lapas Sarolangun
Selepas acara silaturahmi Kakanwil beserta rombongan berkesempatan mampir dan meninjau kolam ikan Lapas Sarolangun yang berada samping kanan diluar blok hunian Warga Binaan sembari berbincang-bincang  ringan dan menikmati segarnya angin malam Kakanwil beserta rombongan disuguhkan manisnya buah Durian khas kabupaten Sarolangun.
Kakanwil beserta rombongan menikmati buah durian dibawah Saung kolam Lapas Sarolangun

PIPAS dan Kemeriahan Acara Tasyakuran 


Sabtu pagi, Kakanwil Kemenkumham Jambi beserta jajaran Kepala Divisi bersama para Kepala UPT se Kantor Wilayah Jambi melakukan pertemuan tertutup yang bertempat diruang kerja utama Kalapas Sarolangun gedung I (18/01/20).

Kakanwil Kemenkumham Jambi ditemani para Kepala Divisi melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kemenkumham Jambi diruang kerja Kalapas Sarolangun
Disaat yang sama sedang berlansung acara Pertemuan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan atau PIPAS di Gazebo Lapas Sarolangun, acara ini cukup meriah yang menampilkan tarian daerah Jambi, dan unjuk gigi tutorial pemasangan tengkuluk dari Dharma Wanita Lapas Sarolangun.

Kegiatan Pertemuan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) di Lapas Sarolangun
Tepat pada pukul 10.30 WIB rombongan Kakanwil Kemenkumham Jambi, para Kepala UPT, para pengurus dan anggota PIPAS serta tamu undangan dari Pemda Sarolangun, Ketua DPRD, Forkopimda, Para Kepala OPD Kabupaten Sarolangun terlihat berdatangan dan menempati kursi yang telah disediakan untuk mengikuti acara Tasyakuran Perubahan Nomenklatur Lapas Sarolangun.

Kakanwil Kemenkumham Jambi Kalapas Sarolangun dan para hadirin tamu undangan di acara Tasyakuran Peningkatan Kelas Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun
Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dan rasa syukur yang tak terhingga atas nikmat peningkatan kelas yang diterima oleh Lapas Sarolangun, "Kami mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan di Kantor Wilayah yang telah mengarahkan dan memberi support penuh bagi peningkatan Kelas Lapas Sarolangun yang semulanya Kelas III sekarang menjadi Lapas Kelas IIB" ujar Irwan.

Sambutan Kalapas Sarolangun Irwan pada acara Tasyakuran perubahan Nomeklatur Lapas Sarolangun
"ini menjadi nikmat sekaligus amanah yang mesti kami embankan sebagai wujud pengabdian melalui kerja-kerja nyata dilapangan nanti, kami tentu tidak bisa berdiri sendiri dengan amanah besar ini, untuk mencapai tujuan besar ini kami tetap butuh arahan dan bimbingan dari pimpinan diwilayah dan dukungan moril maupun materil dari pemerintah daerah, DPRD dan Forkopimda dan seluruh masyarakat kabupaten Sarolangun" Ujar Irwan.

Sambutan Kakanwil Kemenkumham Jambi pada acara Tasyakuran perubahan Nomeklatur Lapas Sarolangun
Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup dalam sambutannya kembali menegaskan akan pentingnya pencapaian program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang menjadi target Kanwil Jambi, "Beberapa UPT kita daftarkan untuk mendapat predikat WBK dan WBBM, termasuk Lapas Sarolangun, maka untuk kami akan melakukan evaluasi setiap enam bulan terhadap kinerja UPT tersebut" ujar Kakanwil.

Bupati Sarolangun yang diwakili oleh Asisten I dalam sambutannya menyambut baik beberapa program pembinaan yang akan dilaksanakan di Lapas Sarolangun, "kami akan berupaya maksimal memberikan bantuan untuk mewujudkan beberapa program pembinaan yang telah direncanakan oleh Lapas Sarolangun" ujarnya.

Sambutan Bupati Sarolangun yang diwakili oleh Asisten I 
Pada acara Tasyakuran ini juga dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi dan penampilan tarian dari Warga Binaan LPP Muara Bulian, dam ikut serta memeriahkan acara ini group band Binaan Lapas Narkotika Muara Sabak, Acara berlangsung meriah, aman dan suskses.

Kakanwil Kemenkumham Jambi sedang memotong tumpeng
Kakanwil Kemenkumham Jambi menyerahkan potongan tumpeng kepada Kalapas Sarolangun

Kunjungan Kakanwil serta Kemeriahan Acara Tasyakuran Peningkatan Kelas Lapas Sarolangun

Langganan Berita via Email