Sarolangun - Sabtu (27/02), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) mengumpulkan seluruh Warga Binaan di Gazebo Lapas Sarolangun.


Warga Binaan yang dikumpulkan berasal dari dua blok yang berbeda yakni blok Narkoba dan Blok Pidana Umum (Pidum), adapun maksud dan tujuan dikumpulkan Warga Binaan ini agar mendukung beberapa kegiatan penting yang bakal dilaksanakan di Lapas Sarolangun dengan cara menjaga situasi dan kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif.



Disamping itu juga dihadapan warga binaan Kalapas mengatakan bahwa tidak berapa lama lagi wacana pembuatan Blok Anti Narkoba di Lapas Sarolangun segera terwujud, sekarang sedang dilakukan rehablitasi dibeberapa sisi, mustahil bisa terwujud jika tidak ada dukungan dari seluruh Warga Binaan.


"Saya bersyukur dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Warga Binaan semua karena sejauh ini telah terjadi perubahan yang signifikan terutama dari sisi keamanan dan ketertiban serta kepatuhan terhadap larangan peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). maka dari itu kami kembali menegaskan hal ini bukan saja perlu dipertahankan tetapi harus ditingkat sehingga tercipta Lapas Saralongun yang Zero Halinar" ujar Irwan.


"Tentunya Zero Halinar ini berlaku dua arah, bukan saja dari sisi Warga Binaan namun petugas pun kami sudah terapkan larangan membawa Handphone melewati Portir. maka dari itu tidak ada alasan lagi untuk kita mengatakan tidak bisa Zero Halinar" tegas Irwan.



Dalam kesempatan tersebut juga dibuka sesi dialog dengan warga binaan berkaitan dengan semua hal termasuk kegiatan pembinaan, fasilitas olahraga, kebersihan kamar dan kebersihan lingkungan blok.

Menuju Zero Halinar, Kalapas Sarolangun Sosialiasi ke Warga Binaan

 




Pada hari Kamis 25 Februari 2020, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Sarolangun Jonerwan didampingi Perawat Terampil Lapas Kelas IIB Sarolangun Lidya Andriyani menerima bantuan alat kesehatan berupa 15 Kotak Rapid Tes Antibody dan 2 Kotak Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Raden Muhammad Sandi, S.H didampingi oleh Petugas Pengawalan Tindak Pidana Umum Valentino untuk dapat dipergunakan pada masa pandemi Covid ini.

Lapas Sarolangun terima bantuan Rapid Tes Antibody dan Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun

Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Elly Yuzar bersama Kabid dan Kasubdit menyambangi Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kalapas Irwan beserta seluruh petugas menyambut kedatangan rombongan Kadivpas, kedatangan rombongan ini sekira jam 20.30 WIB (18/02).


Beberapa saat setelah itu, Kadivpas bergerak ke Blok Narkoba dan menyisir setiap kamar hunian sembari memberikan arahan kepada warga binaan ditiap-tiap kamar, "Bapak-bapak semua bantu kami menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun, jalani pidana dengan baik, dan ikuti aturan yang sudah ditetapkan" ujar Kadivpas.



Dalam kesempatan tersebut Kadivpas juga menyisir blok Pidana Umum, tidak ketinggalan beliau mengecek kondisi bangunan yang bakal dijadikan blok Pengendali Narkoba dengan keamanan Maksimal.



Setelah itu Kadivpas mengumpulkan semua petugas di Gazebo Lapas Sarolangun, beliau memberikan arahan dan penguatan berkaitan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan, dalam arahan tersebut beliau menjabarkan rencana Lapas Sarolangun dijadikan Lapas High Risk Maximum Security.



"Dalam waktu yang tidak lama lagi Lapas Sarolangun akan dijadikan Lapas Pengendali Narkoba dengan tingkat keamanan maksimal, maka dari itu segala sarana dan prasarana termasuk sumberdaya manusianya harus kita persiapkan dari sekarang" ujar Elly.



"Maka dari itu khusus internal Lapas Sarolangun agar menyiapkan segala sesuatu dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan, pada Blok High Risk nanti aturannya 'one man one cell'. kita bergerak dan bekerja bersama untuk mempersiapkan Lapas Sarolangun sebagai Lapas tempat Pengendali Peredaran Narkoba khususnya diwilayah Jambi" tutup Elly.


Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mendukung penuh kebijakan tersebut, "Kami mendukung apa yang menjadi maksud dan tujuan serta harapan dari para pimpinan tinggi baik dipusat maupun diwilayah terkait wacana Lapas Sarolangun akan dijadikan sebagai Lapas High Risk. In Syaa Allah dengan niat baik kita semua khususnya pada jajaran Lapas Sarolangun, apa yang akan kita wujudkan tersebut bisa berjalan lancar dan bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya diwilayah Jambi" ujar Irwan.

Bersiap Menjadi Lapas High Risk, Kadivpas Kanwil Kumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun

Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama 2021

Sarolangun - Sebagai langkah awal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan beserta seluruh petugas menyelenggarakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tahun 2021, hari ini Rabu (17/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti; Bupati Sarolangun, Kepala Kantor Kementerian Agama Sarolangun, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kepala Kepolisian Resort Sarolangun dan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun.


Kegiatan ini merupakan komitmen petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem birokrasi mewujudkan Good Governance dan Clean Governance menuju aparatur negara yang bersih, bebas KKN serta melayani masyarakat secara berintegritas dan akuntabel.


Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas


Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 antara pejabat pengawas, pejabat pelaksana dengan kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja oleh Kalapas yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Sarolangun.



Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tahun 2021 oleh Kalapas Sarolangun dilanjutkan oleh Saksi I Kapolres Sarolangun dan Saksi II Kajari Sarolangun.


Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada instansi, dinas dan lembaga yang telah berkontribusi dan berperan aktif membantu Lapas Sarolangun diberbagai program kerjasama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Sarolangun, diantaranya; Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, Pengadilan Negeri Sarolangun, Kemenag Sarolangun, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Komando Distrik Militer 0420, Balai Latihan Kerja kabupaten Sarolangun dan Insan Pers. 



Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono yang diwakili oleh Kapolsek Sarolangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Lapas Sarolangun yang telah berhasil mencapai loncatan prestasi yang luar biasa pada beberapa tahun terakhir terutama dalam bidang pelayanan publik "Selamat untuk torehan prestasi gemilang Lapas Sarolangun, kami yakin tahun 2021 ini Lapas Sarolangun mampu meraih predikat WBK" ujar Kapolsek.

Bupati Sarolangun yang diwakili oleh staf ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan dalam sambutannya juga mengucapkan selamat untuk catatan prestasi yang diraih oleh Lapas Sarolangun, "Prestasi tingkat nasional bidang pelayanan publik berbasis HAM dan bidang keuangan tingkat wilayah yang diraih oleh Lapas Sarolangun sudah cukup untuk bekal buat Lapas Sarolangun untuk memacu semangat agar dapat meraih WBK tahun 2021" ujarnya.

Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah banyak berperan bagi pemajuan Lapas Sarolangun agar menjadi lebih baik lagi, "Momentum ini adalah bentuk komitmen seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam memberikan pengabdian dan loyalitas terbaik kepada bangsa dan negara. kita semua berharap tahun 2021 ini Lapas kita bisa meraih predikat WBK, yang mana tahun sebelumnya Lapas Sarolangun telah berjuang maksimal namun masih belum memenuhi kriteria yang disyaratkan" ujar Irwan.

"Meski demikian semangat Anti Korupsi dan Pelayanan Prima terhadap masyarakat harus menjadi kebiasaan sehari-hari dan tertanam dalam hati kita masing-masing, kalau pun kemudian mendapatkan apresiasi berupa predikat WBK dari Kemenpan RB itu bukan tujuan tetapi akibat dari kebiasaan baik yang kita lakukan setiap harinya" imbuh Irwan.


Kegiatan ini berlangsung sukses tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat bagi semua tamu undangan maupun petugas Lapas Sarolangun selaku panitia acara.

Lapas Sarolangun Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama 2021

Sarolangun – Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Nomor W.5-PW.03.06-1 tanggal 21 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Penerapan Manajemen Resiko, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat teknis penyusunan Daftar Risiko, rapat dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Irwan, A.Md.IP., S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan beberapa Pemangku Jabatan Tertentu dan Umum.


Materi rapat mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat Teknis Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis 2021 dilaksanakan di ruang rapat Gedung II Lapas Sarolangun. Kegiatan Rapat dibuka Langsung oleh Kalapas dalam Hal ini selaku Pembina dari Kegiatan tersebut. Pada Sambutannya Kalapas Menjelaskan Apa-apa saja bentuk masalah yang Harus dicantumkan agar bisa sama-sama  dipecahkan pada Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis.


Dalam Kesempatan yang Sama Kasi Admin Kamtib, Giyono selaku Ketua Kegiatan menyampaikan Bahwa “Berbagai macam Mitigasi Permasalahan di dalam Lapas, Mulai dari hal yang terkontrol hingga masalah yang tidak terkontrol, Sama-sama kita atasi bersama pada Rapat kali ini.”


(Sarolangun, 01 Februari 2021).

Lapas Sarolangun Laksanakan Rapat Penyusunan Manejemen Resiko dan Rencana Strategis Tahun 2020-2024


Sarolangun - Sepanjang tahun 2020 tercatat 104 upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas, sementara itu pada bulan Januari 2021 ini terjadi kenaikan yang signifikan terdapat 113 kali penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh petugas. 

Mayoritas modus yang dilakukan dengan dimasukkan dalam barang titipan bagi warga binaan maupun dilempar dari balik tembok luar lapas/rutan, Upaya penggagalan penyeludupan narkoba tersebut terjadi di beberapa Satuan Kerja seperti :


  1. Lapas Teluk Dalam, 
  2. Rutan Surakarta, 
  3. Lapas Tanjung Pinang, 
  4. Lapas Bangko, 
  5. Lapas Ambon, 
  6. Lapas Lansa, 
  7. Rutan Wonosobo, 
  8. Lapas Semarang, 
  9. Lapas Blangpidie, 
  10. Lapas Muara Enim, 
  11. Lapas Malang, 
  12. Lapas Khusus Narkotika Jayapura 
  13. Lapas Sampit. 


Upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus ke dalam lapas dan rutan tidak hanya merupakan tanggung jawab petugas Pemasyarakatan. Dibutuhkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat untuk turut serta mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Minimal dengan tidak menjadi bagian dari pelaku peredaran narkotika.


Ditjenpas terus berkomitmen untuk menindak tegas siapapun, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat serta bersinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja sama dalam berupaya mencegah masuknya narkotika di lapas dan rutan di Indonesia.


Merespon hal diatas Kalapas Sarolangun Irwan dalam setiap kesempatan apel bersama petugas selalu mengingatkan agar tetap menjaga integritas dan menjaga nama baik instansi Lapas Sarolangun, "Upaya pencegahan dan pemberantasan penyeludupan Narkoba ke dalam Lapas bukan tanggung jawab satu atau dua orang, bukan Kalapas, tetapi tanggung jawab kita bersama" ujar Irwan.


"Maka dari itu dengan tegas kami sampaikan jangan ada salah satu diantara kita jadi penghianat dalam organisasi ini, jika masih ada petugas yang terlibat maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku" imbuh Irwan.






113 Modus Penyeludupan Narkoba Ke Dalam Lapas dan Rutan Di Gagalkan Petugas


Sarolangun - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Rabu (27/01/21).  Bertempat di Ruang Gazebo Lapas Sarolangun, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi yang terdiri dari Nurahadi Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muhammad Zen  Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muhammad Ali Akbar Penyuluh Hukum Ahli Muda, dan Soleman Penyuluh Hukum Ahli Muda, memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Lapas Sarolangun. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
 

Dalam kesempatannya, Nurahadi dan rombongan memberikan materi penyuluhan dan motivasi terkait hak masyarakat, kesadaran berbangsa dan bernegara, hukum, dan bantuan hukum, serta hak dan kewajiban warga binaan di dalam Lapas. Nurahadi juga berpesan agar WBP dapat memahami pepatah “pikir dulu sebelum bertindak sesal kemudian tidak berguna”. Dalam acara tersebut dibuka juga sesi tanya jawab sekaligus dilanjutkan dengan konsultasi hukum bagi WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun. 

 

Dengan adanya kegiatan ini WBP diharapkan dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum bagi WBP untuk mewujudkan Budaya Sadar Hukum dan mengenal serta menyikapi produk-produk hukum sehingga WBP tidak mengulang kembali pelanggaran hukum. Kegiatan ini juga dijadikan sebagai sarana untuk memotivasi WBP melaksanakan program-program yang ada di lapas supaya dijalankan dengan baik,  melaksanakan peraturan tata tertib dengan harapan WBP mendapatkan pengurangan hukuman sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Irwan berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi WBP dan dapat berlangsung secara berkelanjutan setiap bulannya.

“Semoga kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam menjalani masa pidananya sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya.” Tutup Irwan.

 




Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi Lapas Sarolangun, Ada Apa?

Sarolangun - Selasa (26/01/2021), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan setelah menerima instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Jambi, bergerak cepat menemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Bambang Hermanto, ditemani oleh Perawat dan staf umum Kalapas diterima oleh Kadinkes diruang kerjanya dikomplek perkantoran Pemda Sarolangun Kembang.


Adapun ihwal kedatangan Kalapas Sarolangun ke Dinkes selain silaturahmi juga pembicaraan terkait dengan Vaksinasi Covid-19 bagi petugas dan Warga Binaan yang ada di Lapas, "Kedatangan kami ke Dinas Kesehatan ingin berkoordinasi dan berkonsultasi terkait prosedur pelaksanaan Vaksinasi terhadap Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun" Ujar Irwan.



"Petugas Lapas terutama bagian pelayanan menjadi prioritas utama penerima vaksinasi covid-19, karena hal ini terkait dengan pelayanan terhadap narapidana dan pelayanan terhadap tahanan termasuk lalu lintas penitipan dan pengurusan Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan" Ujar Irwan.


"Jika memungkinkan tentu kita minta agar dilakukan Vaksinasi terhadap seluruh keluarga besar Lapas Sarolangun, hal ini untuk memastikan Lapas Sarolangun bisa terbebas dari Covid-19" imbuh Irwan.


Kadinkes Bambang Hermanto mengatakan bahwa pelaksanaan Vaksinasi sesuai petunjuk pusat diutama tenaga kesehatan, "Setelah semua tenaga kesehatan telah menerima Vaksin, barulah nanti kita fokus ke instansi yang terkait dengan pelayanan ke masyarakat umum seperti Lapas, Polres, Kejaksaan dan lain-lain" ungkap Bambang.


"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin corona, di antaranya berusia 18-59 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit kronis, dan tidak sedang hamil, Vaksin tidak dapat diberikan apabila memiliki kondisi seperti pernah terinfeksi Covid-19, mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19" tutur Bambang.


Terkait dengan permintaan Kalapas Sarolangun pelaksanaan Vaksin di Lapas, Kadinkes menyambut baik hal itu namun Kadinkes menuturkan berdasarkan skala prioritas Tenaga Kesehatan didahulukan, selanjutnya nanti akan dikoordinasi kembali ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, selain itu dalam kesempatan yang sama Kadinkes berencana datang ke Lapas Sarolangun untuk melakukan serangkaian Rapid tes dan pemberian bantuan sarana dan prasana penunjang pencegahan Covid-19 bagi Lapas.

Terkait Vaksinasi Covid-19 di Lapas, Kalapas Temui Kadinkes Sarolangun

SarolangunSenin (25/01/2021), Sejak ditetapkan sebagai Lapas Produktif oleh Ditjenpas melalui Kanwil Kemenkumham Jambi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun telah melakukan berbagai program pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan, diantaranya pelatihan las, pelatihan menjahit, pelatihan mekanik sepeda motor, pelatihan pertukangan dan terakhir pelatihan budidaya ikan lele.


Perlahan tapi pasti dari pelatihan keterampilan itu kini mulai menampak hasil, seperti bidang pengelasan dan pembuatan aneka perabot rumah tangga dari bahan besi, Warga Binaan telah berhasil memproduksi berbagai perabot rumah tangga dari bahan besi bahkan pasar kini telah menjangkau ke seluruh wilayah yang ada di kabupaten Sarolangun.


Dikonfirmasi secara terpisah Kasubsi Bimbingan Kerja Lapas Kelas IIB, Sudomo menjelaskan bahwa aneka produk yang paling laris dan paling diburu oleh masyarakat adalah rak bunga, "Order pembuatan Rak Bunga yang masuk melalui whatsapp kepada kami meledak beberapa bulan terakhir ini, hal ini bersamaan dengan adanya momen ibuk-ibuk yang banyak menggandrungi bunga" Ujar Domo.




"Walau demikian masyarakat juga tak ketinggalan melakukan order pembuatan meja makan, rak sepatu, teralis jendela dan pintu, pagar, ventilasi, tangga lipat, tiang jemuran, kadang ayam dari besi, sejauh ini masyarakat cukup puas dengan produk kami, oleh karena itu kami berusaha menjaga kualitas dan harga yang terjangkau" ungkap Domo.



Kalapas Sarolangun Irwan mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh petugasnya terutama dalam hal promosi produk ke masyarakat luas, "Terima kasih tentunya untuk semua petugas yang telah melakukan promosi ke masyarakat seputar produk hasil karya Warga Binaan, jangan cepat berpuas diri, tetap lakukan yang terbaik karena masih cukup banyak cabang produksi yang perlu kerja keras bersama untuk pemasaran kepada masyarakat luas" ujar Irwan.











Perabot Rumah Tangga Dari Besi Produksi Lapas Sarolangun Diburu Masyarakat

Langganan Berita via Email