Sarolangun, (27/10) Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Sarolangun Bhakti. Kalapas Sarolangun Irwan memimpin langsung jalannya upacara.


Kegiatan diawali upacara penghormatan dan do’a untuk arwah para pahlawan yang telah gugur, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu monumen serta prosesi tabur bunga di pusara makam.


Upacara Tabur Bunga ini dimaksudkan, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur. Dalam kesempatan ini Kalapas berpesan Agar kita semua dapat meneladani serta tidak melupakan jasa para pahlawan, yang telah rela mengorbankan jiwa dan raga demi untuk mengharumkan bangsa. (DOK/FOTO : HUMAS)









Kalapas Sarolangun Pimpin Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan HDKD ke-73 Tahun 2021

Jakarta – Mengenang jasa para pahlawan yang telah membaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan tabur bunga di perairan teluk Jakarta. Menggunakan kapal KP Baladewa-8002, rombongan kemenkumham berangkat dari Markas Komando Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), menuju perairan Teluk Jakarta selasa pagi (26/10). 


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga menjadi refleksi, serta sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan yang telah berjasa bagi negeri. 


"Acara tabur bunga ini bukan sekedar seremonial, tapi juga menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara ini, baik pahlawan-pahlawan bagi Kemenkumham maupun bagi negara Indonesia," ucap Yasonna. 


Tabur bunga dalam rangka mengenang jasa para pahlawan di perairan Teluk Jakarta ini merupakan pertama kali dilakukan Kemenkumkan dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). Hal ini menjadi catatan sejarah bagi Kemenkumham karena bisa memberikan penghormatan bagi para arwah pahlawan dan Insan Pengayoman yang gugur di lautan. 


Dari atas Kapal KP Baladewa-8002, Yasonna menjelaskan kegiatan tabur bunga ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HDKD Kemenkumham tahun 2021 sebagai upaya untuk mengenang para pahlawan bangsa Yasonna yang didampingi oleh para pimpinan lainnya, seperti Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud yang telah memfasilitasi dan memandu kegiatan ini dengan baik. 


Sebelumnya, di hari yang sama, upacara ziarah dan tabur bunga dilakukan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata (TMPNU) Kalibata yang dipimpin Wakil Menkumham, Eddy O.S Hiariej. Di sana Eddy juga berkesempatan untuk mengunjungi makam Presiden Republik Indonesia ke-3, B.J. Habibie, dan beberapa mantan Menteri Kehakiman untuk memberikan penghormatan.


Pada kesempatan yang sama, Menkumham, Wamenkumham, serta Sekretaris Jenderal Kemenkumham, mendapatkan Brevet Bhayangkari Bahari Kehormatan yang disematkan langsung oleh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih. Brevet disematkan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan.

Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga Di Teluk Jakarta

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).

 

“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna.

 

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

 

"Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih," ucap Menkumham.

 

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.

 

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

 

"Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.

 

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

 

Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.

 

Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.

Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri


JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks.


Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di hampir seluruh layanan mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.



Digitalisasi layanan Kemenkumham tersebut kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 dengan mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia” yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021.


Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan tersebut dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition, maupun offline dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan dapat memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.


“Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar (25/10/21).



Melalui Legal Expo, Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secara langsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik. Pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari birokrasi digital melalui adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan terbatasnya kegiatan masyarakat.


“Selain mencerminkan wujud birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep adaptasi kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan penerapan perilaku pencegahan penularan COVID-19,” tambah Cahyo. 


Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan protokol kesehatan.



Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.


Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini, seluruh insan Kemenkumham tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hingga mengantarkan Kemenkumham menjadi organisasi dengan pelayanan publik kelas dunia.

Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan bakti sosial dengan tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham” dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 pada Kamis (21/10/21). Acara bakti sosial ini bertempat di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Acara dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham serta direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Di samping itu, sebagian undangan lainnya hadir secara virtual melalui Aplikasi Zoom, antara lain jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor di setiap provinsi serta Kepala RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.


Membuka kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis. Wakil Menteri Hukum dan HAM didampingi Sekjen serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan bantuan berupa APD kepada Ketua Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes). Tak hanya itu, bantuan berupa beasiswa juga diberikan kepada keluarga ASN Kemenkumham yang terdampak Covid-19. Pada kesempatan yang sama, pemberian bantuan secara simbolis diikuti oleh 5 Unit Utama dan 19 Kantor Wilayah Kemenkumham.



Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan bahwa pelaksanaan acara bakti sosial ini merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai yang tertanam dalam diri seluruh Insan Pengayoman.


“Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika yang ke-76, akan dilaksanakan bakti sosial yang dapat mencerminkan nilai Dharma Karya Dhika di dalam diri setiap

 


insan kementerian Hukum dan HAM, 6 serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.”, ungkap Wamen Edward.


Pada kesempatan tersebut, Kemenkumham yang diwakili oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Muji Raharjo menyerahkan 1.000 paket kelengkapan adaptasi kebiasaan baru. Prosesi penyerahan ini disaksikan pula secara langsung dari Selasar Gedung AHU Kemenkumham.


“Sebagai kepedulian dan partisipasi dari Kementerian Hukum dan HAM, pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan pembagian atau pemberian “new normal kit” berupa masker, hand sanitizer hingga peralatan makan pribadi (sendok, garpu dan sedotan), yang nantinya akan diberikan kepada saudara-saudara kita pada saat selesai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet. Tentunya diharapkan dapat memberi manfaat bagi saudara-saudara kita dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru setelah kembali ke rumah.”, tutur Wamenkumham.


Di sisi lain, Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayjen TNI Dr. Budiman menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan bakti sosial ini.


“Kami mengucapkan terima kasih atas empati dan kepedulian dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM kepada relawan yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Kepedulian yang Bapak berikan sangat berarti dalam melaksanakan tugas agar mereka terhindar dari infeksi Covid-19. Sumbangan berupa alat perlindungan diri, masker, pelindung wajah, kemudian juga alat makan pribadi. Kita bersyukur bahwa jumlah kasus Covid-19 sudah menurun. Namun demikian, kita tidak boleh abai sehingga kami seluruh staf dan relawan tetap waspada.”, pungkasnya.


Selain penyerahan new normal kit, bakti sosial kali ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Donor Darah, serta kegiatan Empati Kumham bagi keluarga pegawai yang wafat karena Covid-19 dan juga sunatan massal yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet dalam Giat Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, menerima bantuan 1 (satu) unit mobil ambulance dengan nomor plat  B 1498 PHX dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Senin, (18/10). 

Kalapas Sarolangun melalui Kepala Urusan Umum menerima langsung bantuan mobil ambulance tersebut, sebelum diterima terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dan spesifikasi sebagaimana yang tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang.


Bantuan ambulance tersebut, guna memenuhi setiap hak dan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1D, yang berbunyi “Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak”.



Bantuan ambulance yang diterima kali ini, memiliki spesifikasi dan kelengkapan yang sangat baik untuk digunakan, seperti, tabung oksigen, peralatan emergency, landasan tandu dilengkapi dengan tempat Scoop Stretcher, tabung pemadam kebakaran kapasitas 1kg, lantai dari Plywood dilapis dengan vinil, dan perlengkapan medis lainnya yang tentunya dapat membantu petugas dalam upaya memberikan pertolongan pertama.



“1 (satu) unit mobil ambulance telah kami terima dengan lengkap dan baik, terdiri dari mobil, peralatan emergency, tandu, APAR dan alat komunikasi berupa Handy Talkie. Selanjutnya bantuan tersebut akan dicatat karena termasuk dalam Barang Milik Negara,” ucap Kaur Umum, Robert Sandria.


Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan mengatakan, diterimanya ambulan ini, akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.02.UM.06.04 TAHUN 2011 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 



Kalapas Irwan mengucapkan terima kasih, kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H. Laoly, Sekjen Kemenkumham RI dan Dirjenpas, atas bantuan mobil ambulance tersebut. Semoga armada tersebut menjadi amanah bagi petugas pemasyarakatan untuk lebih menjamin kesehatan warga binaan.


"Semoga armada ini menjadi amanah bagi petugas pemasyarakatan sebagai sarana penunjang dalam menjamin kesehatan WBP dan  tentunya dapat berkinerja lebih baik lagi" tutup Irwan.


Terima Bantuan Ambulance Dari Ditjenpas, Kalapas Sarolangun : Spesifikasi dan Kelengkapan Sangat Baik

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menggelar acara peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2021 M. Selasa, (19/10), Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid AT-Taubah Lapas Sarolangun dengan mengangkat tema "Mari Kita Bermuhasabah Diri Sebagai Wujud Untuk Menjadi Insan Yang Bertaqwa".


Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah ini diadakan sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT atas kelahiran beliau selaku utusan Allah SWT sebagai rahmat bagi alam semesta.



Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pembagian hadiah kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam perlombaan yang telah diadakan pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu. Lomba tersebut antara lain sholat subuh berjamah, lomba tartil quran, dan bilal shalat Jum'at.



Kalapas Sarolangun, Irwan, dalam sambutannya menyampaikan, "Rasulullah Saw harus menjadi suri tauladan dalam kehidupan kita setiap hari. maka dari itu momentum peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini adalah saat yang tepat untuk kita kembali untuk melakukan introspeksi diri masing-masing" ujar Irwan.



Kemudian acara diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Qodir, dalam tausiyahnya beliau berpesan agar maulid nabi ini bisa menjadikan momen introspeksi diri agar kedepannya lebih baik lagi, dari hari ini. acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Abdul Qodir.

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1443 H, Kalapas Sarolangun : Momentum Muhasabah Diri

Sarolangun
- Kabar mengharukan datang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, adalah Player Team dari Lapas Kelas IIB Sarolangun dibawah pimpinan Irwan berhasil menembus babak final Turnamen HDKD E-Sport Games Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham 2021, turnamen ini diselenggarakan dari 16 - 17 Oktober 2021, Senin (18/10).


Sebelum terjun ke Turnamen PUBG ini Kalapas Sarolangun melalui Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian terlebih dahulu melakukan seleksi pemain secara internal terhadap petugas dan 4 player terbaik hasil seleksi dibuatkan surat perintah untuk diterjunkan di turnamen yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI ini.



Untuk sampai ke babak final Lapas Sarolangun harus menjalani 2 kali babak kualifikasi demi mengunci 1 tiket hingga ke babak final, turnamen ini diikuti oleh 638 tim yang mewakili 638 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


Pada kualifikasi 1 diikuti oleh 638 tim, masuk ke kualifikasi 2 diikuti oleh 160 tim, pada babak semifinal tersisa 40 tim dan pada babak final 16 tim diadu untuk memperebut peringkat 3 teratas, adapun yang menjadi indikator penilaian tim adalah Peringkat Match, Point Rank, Total Tim Kill, Total Point Match.


Kalapas Sarolangun Irwan sedari awal turnamen telah memberikan support penuh dan mengajak semua petugas Lapas Sarolangun untuk memberi dukungan sesuai dengan peran masing-masing, "Kami ikut bangga dan memberi apresiasi kepada seluruh petugas terutama yang pemain yang diterjunkan ke turnamen PUBG HDKD 2021 ini. update terakhir kami dengar Tim  PUBG Lapas Sarolangun berhasil menembus babak final itu luar biasa" ujar Irwan.


Pada pertandingan eksebisi pra final tim Lapas Sarolangun cukup menjanjikan yakni berhasil meraih rank 1 pada laga tersebut, sayangnya Langkah Lapas Sarolangun dibabak final harus terhenti di peringkat 4 nasional, karena kalah nilai akumulasi dari 3 tim teratas lainnya.

Ikuti Turnamen HDKD E-Sport Games Tingkat Nasional Lapas Sarolangun Tembus Final

Sarolangun - Setelah melalui pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) dari PT. Pilar (Pemeriksaan Instalasi Listrik Arus Rendah), akhirnya Instalasi listrik milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), Sabtu (16/10).

Langkah cepat ini ditempuh oleh Lapas Sarolangun pasca peristiwa kebakaran yang dialami oleh Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa bulan yang lalu, Kalapas Sarolangun Irwan memerintah Kasubag TU dan Kepala Urusan Umum serta dibantu oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan terukur demi mengantisipasi peristiwa yang sama seperti yang dialami oleh Lapas Tangerang.


Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan dan peremajaan secara menyeluruh terhadap instalasi jaringan listrik dengan cara menggandeng PLN ULP Sarolangun. 


Teknisi dari PT. Pilar sedang menguji dan memeriksa instalasi listrik Lapas

Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa SLO ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik, "Beberapa hari yang lalu petugas kami dibantu petugas dari PLN telah melakukan perbaikan dan peremajaan jaringan listrik di seluruh area Lapas" ujar Irwan.


"Setelah itu barulah kami mendaftar di website Sistem Registrasi SLO milik kementerian ESDM untuk membuat permohonan penerbitan SLO. dan alhamdulillah setelah melalui pemeriksaan dan pengujian oleh teknisi dari PT. Pilar. Lapas kami dinyatakan layak dapat SLO dengan diterbitkannya sertifikat" imbuh Irwan.


"SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik, tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018, dan Lapas Sarolangun telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan tersebut" tutup Irwan.


Mantap, Instalasi Listrik Lapas Sarolangun Dapat Sertifikat SLO

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan pentingnya kolaborasi nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Yasonna pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/10/2021).


Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional. Yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan. Antara lain, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual,  sampai pada layanan keimigrasian.



“Tujuannya untuk menghadirkan layanan  publik optimal serta menjawab kebutuhan pengguna, di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata Yasonna.


Pada pekan lalu, kata Yasonna, Kemenkumham  me-launching Aplikasi Perseroan Perseorangan yang diharapkan mampu mengangkat perekonomian nasional melalui UMKM dan usaha mikro. Aplikasi tersebut membuat UMKM dan usaha mikro dapat memiliki legalitas hukum dan melebarkan akses finansial melalui kerja sama perbankan.


Dalam seminar yang mengangkat tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi  Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” tersebut, Yasonna mengungkapkan bahwa Kemenkumham mengambil peran penting dan strategis dengan menjadi salah satu anggota tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) untuk menstimulus UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.


Kementerian Hukum dan HAM juga mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui pembenahan regulasi, di antaranya UU Kepailitan, UU Perseroan Terbatas, Kemudahan Memperoleh kredit, perdagangan lintas batas (trading accross border), dan penyederhanaan proses perizinan. 


“Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19,” ujarnya.


Dukungan terhadap perkembangan UMKM juga dilakukan Kemenkumham dengan cara mendorong dan mempermudah pendaftaran merek  melalui layanan digital. Layanan itu mampu meminimalisir  potensi pungutan liar dan mempermudah akses masyarakat untuk mendaftarkan merek.


Selain itu, komitmen ease of doing bussiness juga  ditunjukkan Kementerian Hukum dan HAM dengan investor asing dapat melakukan pra-investasi di Indonesia menggunakan visa kunjungan.


“Ini merupakan sebuah inovasi karena investor asing tersebut dalam menanamkan modalnya tanpa harus melalui berbagai persyaratan dan alur birokrasi yang rumit,” ungkap Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.


Tugas dan fungsi dalam mewujudkan kepastian hukum, kata Yasonna, tercermin dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak dalam upaya bersama memperkuat pembentukan perundang-undangan, regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemulihan ekonomi. Hal-hal tersebut menjadi penting dengan tetap memperhatikan tujuan hukum nasional yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum bagi masyarakat. 


“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tentu tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial, tetapi harus dilakukan secara lintas sektoral, bersama-sama dan kolaborasi semua pihak,” ucap Yasonna.


Mengakhiri sambutannya, Yasonna mengajak seluruh peserta seminar, khususnya ASN di Kemenkumham untuk terus menggambil peran dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. 


“Peran kita, sekecil apapun, sangat berarti terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Ruang gerak boleh saja dibatasi, namun jangan biarkan ruang berpikir kita disempitkan oleh situasi. Jadilah pribadi sehat jasmani dan rohani yang mampu berpikir kritis dan rasional, serta menjadi pribadi yang penuh welas asih untuk membantu sesama,” pungkas Yasonna.

Menkumham Yasonna: Mari Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Sarolangun - Gubernur Jambi Al Haris ditemani Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu hari ini Selasa (12/10) menyambangi Lapas Kelas IIB Sarolangun hal ini masih terkait robohnya tembok luar Lapas beberapa bulan yang lalu sepanjang 100 meter.


Gubernur Alharis dihadapan awak media mengatakan bahwa robohnya tembok tentu berdampak negatif terhadap kondisi keamanan Lapas, "Kami mendapatkan informasi dari pak Kakanwil bahwa tembok Lapas Sarolangun roboh. Kasian kita dengan saudara-saudara kita yang ada di dalam Lapas mereka juga perlu menjalani program pembinaan dengan nyaman" ujar Alharis.



"Jika alokasi anggaran APBN tidak ada untuk biaya rekonstruksi tembok. kami selaku pemerintah provinsi siap membantu mengalokasikan dari APBD" tegas Alharis.



Sementara itu Kakanwil Jahari Sitepu mengatakan bahwa total biaya yang diperlukan untuk rekonstruksi ulang tembok keseluruhan lebih kurang 14 miliar rupiah, "Saya sudah perintahkan Kalapas Irwan beserta jajaran untuk menyusun Rincian Anggaran Biaya dan itu sudah rampung tinggal menunggu instruksi pimpinan. jika tidak ada dari APBN nanti kita buatkan proposal ke pemerintah provinsi Jambi" tegas Kakanwil.



Dalam kesempatan yang sama Kalapas Irwan mengatakan bahwa siap dengan tangan terbuka menerima segala bentuk kontribusi terkait percepatan rekonstruksi tembok Lapas Sarolangun, "Kami menyambut baik apa yang disampaikan pak Gubernur terkait kesiapan pemprov membantu jika diperlukan hal ini tentu angin segar untuk keluarga besar Lapas Sarolangun. dan selanjutnya kami tentu menunggu instruksi dari pimpinan di pusat dan pak Kakanwil terkait langkah-langkah yang perlu kami laksanakan" ujar Irwan

Kunjungi Tembok Lapas Sarolangun Yang Roboh, Gubernur Alharis : Pemprov Siap Bantu

Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun Irwan, hari ini Selasa (12/10) menghadiri undangan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Sarolangun ke 22 tahun 2021 kegiatan ini berlangsung di kantor DPRD kabupaten Sarolangun.


Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi  Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mengangkat tema : "Sarolangun Sehat Lawan Covid-19", adapun peserta kegiatan adalah anggota DPRD, TNI & Polri, Kepala SKPD, Parpol dan Ormas, tamu undangan sengaja dibatasi oleh panitia karena mengingat kondisi pandemi dalam tahap pemulihan dan alasan penerapan protokol kesehatan ketat.



Kakanwil Jahari Sitepu berkesempatan bersilaturahmi ke kediaman bupati Sarolangun di rumah dinas mengatakan bahwa kedatangan beliau ke Sarolangun dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Sarolangun.



"Pemerintah daerah Sarolangun telah berkontribusi ke anak kami di Lapas Sarolangun dalam banyak hal, sebagai orang tua kami tentu sangat terbantu dan berterima kasih untuk hal itu. ke depannya koordinasi dan kerjasama antar instansi Kemenkumham dan Pemerintah Daerah akan terus kami dorong. Sehingga banyak manfaat positif yang bisa kita petik dengan asas saling terbantu satu sama lain" ujar Jahari.



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa jalinan kerjasama antara Lapas dan Pemda kabupaten Sarolangun sudah sangat erat dalam berbagai hal, "Kami di Lapas Sarolangun diberbagai kegiatan pembinaan untuk Warga Binaan hampir selalu menggandeng Pemda Sarolangun dengan berbagai peran seperti untuk tenaga instruktur pelatihan, sarana dan prasana dan lain-lain" ungkap Irwan.


Kakanwil dan Kalapas Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Sarolangun ke 22


Sarolangun - Senin (04/10/2021) bertempat di aula gedung utama Lapas Sarolangun Kalapas Beserta seluruh Tim Pokja WBK/WBBM Lapas Sarolangun mengikuti Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM secara virtual melalui Aplikasi Zoom.



Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya Wakil Menteri mengatakan "Ada tiga kata kunci yang diamanatkan dalam konvensi PBB mengenai Anti Korupsi yang pertama yaitu Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas".


Dalam kesempatan ini Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bapak Andap Budhi Revianto memberikan arahan bahwa "Setiap Satuan Kerja harus bekerja sesuai dengan kinerjanya". Selanjutnya Irjen Kementerian Hukum dan HAM Bapak Razilu memberikan arahan bahwa "Setiap rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) harus segera ditindaklanjuti".


Acara ini juga diisi oleh 3 Orang Narasumber yaitu Bapak Wuryono Prakoso dari KPK, Bapak Ir. James Lie Hutabarat dari Ombudsman dan yang terakhir Bapak Komarudin dari Kementerian PAN-RB yang memberikan materi tentang Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. (DOK/FOTO : HUMAS)









Lapas Sarolangun mengikuti Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM secara virtual

Langganan Berita via Email