Sarolangun - Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Junaidi Rison beserta staf sekira jam 20.30 WIB Rabu (15/9) mendatangi Lapas Sarolangun dan langsung menuju area dalam Lapas Sarolangun.

Kedatangan ini tanpa pemberitahuan, demi memastikan bahwa tidak ada ruang dan waktu bagi Warga Binaan dan petugas untuk menghilangkan dan atau menyembunyikan barang bukti, inspeksi mendadak ini dilakukan dengan cara melakukan razia penggeledahan diblok hunian warga binaan Pidana Umum maupun Narkoba, sekaligus melakukan tes urine terhadap warga binaan di blok Narkoba.


Kegiatan diawali dengan gelar apel dan pengarahan oleh Kabid Yantah Baran dan Basan Junaidi Rison, dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP. 


Kegiatan ini juga dibantu dan dibackup oleh Kalapas Sarolangun, Kasimin Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Perwira piket malam dan Kepala Kesatuan Pengamanan beserta regu jaga malam dengan kekuatan jaga 7 orang hadir lengkap serta tim Kesehatan dan Perawatan Lapas Sarolangun.


Secara keseluruhan kegiatan razia dan tes urine berjalan aman dan kondusif semua warga binaan bersikap kooperatif, hasil razia kemudian dicatat dan amankan oleh seksi Adm Kamtib untuk dimusnahkan.


Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa setelah dilakukan razia penggeledahan diblok hunian WBP tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi, namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya yang berbahan kaca dan besi.











Divisi Pemasyarakatan Lakukan Sidak di Lapas Sarolangun, Nihil Narkoba dan HP

SarolangunBertempat di area taman dalam Lapas Sarolangun Kegiatan SAPA NGOPI alias Salam Petugas Lapas Ngobrol Bareng Napi yang dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan M. Ading Saidhy, Kepala Seksi Adm. Kamtib Zulharpendi, Kepala Sub Seksi Pelaporan Aris Setiawan dan Komandan Jaga Dwi Riyanto melakukan diskusi dan sharing dengan WBP untuk memberikan arahan terkait keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Rabu (14/9).

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB hingga selesai. Petugas menampung keluhan ataupun masukan dari WBP dan segera menindaklanjuti dari keluhan/masukan tersebut. Kemudian petugas melaporkan kegiatan Sapa Ngopi kepada Kalapas dalam bentuk dokumentasi dan laporan tertulis maupun lisan.


Sementara itu, salah satu warga binaan Lapas Sarolangun yang mengikuti kegiatan SAPA NGOPI, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi kami, disisi lain peran petugas dalam memberikan pembinaan sangat membuat kami merasa nyaman dan merasa puas atas pelayanan yang diberikan lapas.


Disisi lain, Kalapas Sarolangun, Irwan mengatakan bahwa dengan adanya Inovasi SAPA NGOPI (Salam Petugas Lapas dan Ngobrol Bareng Napi) ini efektif mencegah potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan Sapa Ngopi Efektif Kurangi Potensi Gangguan Kamtib Di Lapas Sarolangun

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Selasa (13/9) melaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi bidang keamanan dengan Kodim 0420/Sarko.

 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Utama Lapas Sarolangun dilakukan oleh Kalapas Sarolangun Irwan dan Dandim Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius dan disaksikan jajaran petugas Lapas Sarolangun serta beberapa Danramil dan Babinsa.

 

Kalapas menyambut baik kedatangan rombongan Dandim tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Lapas Sarolangun dengan Kodim 0420/Sarko.” kata Irwan.

 

“Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan sejak lama, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” terang Irwan.

 

Ditempat yang sama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan dimasa mendatang terutama bidang keamanan dan ketertiban.

 

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Sarolangun, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Lapas dan Kodim 0420/Sarko terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Aldo.

 

Lebih lanjut Dandim mengatakan siap memfasilitasi tenaga dan bantuan untuk melaksanakan serta membantu berbagai kegiatan di Lapas Sarolangun, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Lapas.

 

Adapun yang menjadi goal dalam MoU ini yaitu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya fungsi pengamanan. (Dok/foto : Humas)







Perkuat Sinergitas, Kalapas Sarolangun Teken MoU dengan Dandim 0420/Sarko

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pagi ini Senin (12/9) pimpin apel pagi pegawai staf Lapas Kelas IIB Sarolangun di Gazebo. Dalam apel pagi ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan bulan Agustus 2022 atas nama Wahyu Ardiansyah. 

Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada petugas teladan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja baik yang sudah dilaksanakan satu bulan terakhir. "Dengan penghargaan ini semoga bisa memotivasi kita semua agar dapat bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas dapat berjalan lebih maksimal." ujar Irwan. 


Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa untuk penilaian pada kriteria Pegawai Teladan akan berkelanjutan tiap bulannya, beliau juga berpesan agar penerima penghargaan jangan cepat berpuas diri atau bersikap jumawa, dan tetap mempertahankan kinerja yang baik karena penghargaan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. (DOK/FOTO: HUMAS) 





Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Organisasi 1 Orang Petugas Dapat Penghargaan Sebagai Pegawai Teladan

Sarolangun – Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Sabtu (10/9) menyelenggarakan acara pelepasan dan perpisahan pegawai, acara diselenggarakan untuk menghormati satu orang pegawai Lapas Sarolangun atas nama Firman Wana Lingga yang pindah mutasi ke UPT lain.

Purwanto selaku perwakilan petugas dari Angkatan 2017 mengungkap bahwa pak Firman adalah orang yang humble dan mudah beradaptasi. “4 tahun lebih beliau mengabdi di Lapas Sarolangun. Berbagai kenangan pasti menimbulkan bermacam kesan mendalam untuk kita semua.  Harus diakui bahwa perpisahan memang tak akan pernah mudah karena sifat dasar manusia ingin memiliki bukan melepaskan." ujar Pur


“Sebagai rekan kerja yang senantiasa bertatap muka dalam berbagai kesempatan, kami ingin memberikan kesaksian bahwa pak Firman ini adalah sosok yang selalu bisa berkolaborasi dengan siapapun dan dalam kondisi apapun.” Tutup Pur. 


Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya menitipkan pesan agar senantiasa menjaga nama baik Lapas Sarolangun di UPT yang baru. “Dedikasi, tanggung jawab, dan prestasi yang telah ditoreh oleh pak Firman menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang kredibel dan profesional serta loyal. Semoga ini menjadi legasi beliau, dan kita dapat mewarisi semangat dan loyalitasnya dalam memberikan kinerja terbaik bagi organisasi ini,” ujar Irwan.


"Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama bertugas di Lapas Sarolangun. Meski telah berpisah, apapun yang terjadi, pak Firman tetap pernah menjadi bagian penting dan tetap menjadi keluarga besar Lapas Sarolangun." Tutur Irwan. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata serta foto bersama seluruh pegawai.

Lepas Satu Orang Pegawai Pindah Tugas, Kalapas : Beliau Meninggalkan Legasi Yang Baik

Sarolangun – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib bersama jajaran tinjau progress pembangunan tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kamis ini (8/9). Dipimpin secara langsung oleh Kakanwil, dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini, Kepala Lapas Sarolangun Irwan, dan segenap jajaran.

Peninjauan langsung dilakukan pada beberapa titik dengan turut didampingi oleh pihak Pelaksana Pekerjaan Konstruksi dengan diberikan berbagai penyampaian fakta dan data terupdate progress pembangunan tembok lapas sarolangun oleh pihak kontraktor. Kontraktor menyampaikan bahwa sejauh ini sudah berjalan dengan baik, dan masih terus berjalan hingga tercapai target pembangunan tepat waktu.


Selepas peninjauan lapangan Kakanwil bersama jajaran juga menggelar rapat monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan tembok keliling Lapas Sarolangun bersama Konsultan Manajemen Konstruksi, Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Direktur Pelaksana Pekerjaan Konstruksi bersama Project Manager, serta beberapa tim kerja pembangunan.


Kakanwil juga menyampaikan beberapa arahan, koreksi dan masukan kepada Konsultan Manajemen Konstruksi dan Pelaksana Pekerjaan Konstruksi untuk benar-benar melaksanakan pembangunan tembok sesuai dengan arahan dan rencana kerja yang sudah disusun sebelumnya. Sehingga nantinya progress pembangunan tembok ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta selesai tepat waktu.

Tinjau Progress Rekonstruksi Tembok Lapas Sarolangun, Kakanwil : Pembangunan Harus Sesuai Rencana

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama jajaran hari ini Kamis (8/9) menerima kedatangan Kepala Divisi Administrasi Kortini hal ini dalam rangka melakukan monitoring terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga Efra Wahyuni. 

Pada monitoring kali ini Kadivmin mengecek pelaksanaan kinerja petugas terutama dalam hal pengelolaan arsip dinamis, dan juga memantau penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan covid-19, serta memastikan segala sarana dan prasarana tersedia dengan baik.


Tidak ketinggalan Kadivmin berkesempatan kontrol keliling ke sudut-sudut lapas untuk melihat keadaan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meninjau berbagai fasilitas sarana prasarana yang tersedia. Sekaligus memberikan sedikit arahan dan penguatan tugas kepada petugs lapas agar terus bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diemban.


“Saya minta kepada seluruh pegawai Lapas Sarolangun untuk benar-benar bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dan jalankan tanggungjawab masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya.”, ujar Kortini di sela-sela kunjungannya di Lapas Sarolangun.







Monitor Kinerja Petugas Lapas Sarolangun, Kadivmin : Laksanakan Tugas Sesuai SOP

JAKARTA – Sejumlah narapidana eks kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mendapat pembebasan bersyarat, berikut penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas).


“Tidak ada diskriminasi hukum dalam masalah pembebasan bersyarat tersebut. Saat ini yang heboh hanyalah kasus pembebasan bersyarat 23 napi korupsi, namun sebenarnya sepanjang tahun 2022, Dirjen Pas sudah menerbitkan 58.054 SK pembebasan bersyarat kepada narapidana semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia,” ujar Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas, Rika Aprianti dalam siaran persnya, Rabu (7/9/2022).


Dikatakan pada bulan September ini saja, sudah diberikan hak pembebasan bersyarat kepada 1.368 orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, termasuk 23 narapidana Tipikor tersebut.


“Pemberian Hak pembebasan bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan, bersyarat; dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rika.


Selain itu, tambah Rika, para narapidana yang akan mendapatkan hak pembebasa bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti  berkelakuan baik selama dalam masa penahanan,  aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko serta harus telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan.


“Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif tadi maka  dapat diberikan hak bersyarat seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tutur Rika.


Mengenai sejumlah terpidana kasus korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat, Rika menuturkan sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang


“Adapun narapidana tipikor yang telah diterbitkan SK Pembebasan Bersyaratnya dan langsung dikeluarkan adalah Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib, Desi Aryani Bin Abdul Halim, Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati Binti H. Johan Basri yang selama ini menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Tangerang,” ujarnya.


“Sedangkan dari Lapas Kelas I Sukamiskin ada Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo, Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna, Budi Susanto Bin Lo Tio Song, Danis Hatmaji Bin Budianto, Patrialis Akbar Bin Ali Akbar, Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution, Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh, Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi, Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin, Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana, Supendi Bin Rasdin, Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said, Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo dan Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian. Mereka semua sudah dinyatakan memenuhi semua persyaratan administratif untuk pembebasan bersyarat,” papar Rika.

Dirjen Pas Sebut Pembebasan Bersyarat Napi Tipikor Sesuai Amanat UU

Sarolangun - Setelah sukses melaksanakan dan menuntaskan beraneka ragam rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022, hari ini Sabtu (20/8) Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Sarolangun Irwan secara resmi menutup serangkaian kegiatan tersebut, hal itu ditandai dengan penyerahan penghargaan dan apresiasi kepada para pemenang pertandingan, turnamen, lomba ketangkasan, E-sport, kesenian dan lain sebagainya.

Acara penutupan ini diikuti oleh seluruh petugas, Dharma Wanita dan juga Warga Binaan dengan mengambil tempat di Gazebo Lapas, peringatan HDKD ke-77 tahun ini cukup istimewa, disamping sukses menggelar berbagai event yang melibatkan seluruh petugas, Dharma Wanita dan Warga Binaan ada beberapa prestasi yang berhasil ditoreh diantaranya :

  1. Tim E-Sport PUBG Lapas Sarolangun berhasil menembus babak Final Turnamen PUBG Tingkat Nasional yang berhasil memecahkan rekor MURI ini.
  2. Sukses menggelar Lomba Seni Fotografi antar petugas dan Dharma Wanita yang berhasil mengdongrak follower Instagram Lapas hingga 200% secara organik.


Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya cukup bangga dengan dukungan dan partisipasi Keluarga Besar Lapas Sarolangun dalam memeriahkan Hari Lahir Kemenkumham ke-77 ini. "Saya bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh Petugas, Dharma Wanita serta Warga Binaan yang telah berkontribusi banyak demi terselenggaranya berbagai event menarik di Lapas Sarolangun khususnya tahun ini," ujar Irwan.


"Tanpa dukungan dan partisipasi kita semua mustahil event ini bisa terselenggarakan dengan baik dan lancar tanpa ringatan yang berarti. kita berhasil menggelar 6 turnamen internal dan mengikuti 1 turnamen tingkat nasional hingga menembus babak final, 6 lomba ketangkasan untuk WBP, 8 lomba ketangkasan untuk petugas," ungkap Irwan.


"Dan saya secara khusus ingin mengapresiasi Warga Binaan yang sudah ikut membantu menyukseskan, berpartisipasi, dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun hingga penutupan pada hari ini, berarti rasa peduli dan memiliki kita terhadap organisasi ini semakin meningkat," tegas Irwan yang disambut applaus oleh seluruh hadirin.


Dalam kesempatan tersebut hadir juga beberapa orang tamu dari pegawai Bank BSI selaku mitra Lapas Sarolangun ikut berkontribusi membantu menyukseskan terselenggaranya berbagai kegiatan lomba dan turnamen di Lapas Sarolangun.










Tutup Rangkaian Kegiatan HDKD Ke-77, Kalapas Sarolangun : 20 Event Sukses Kita Laksanakan

Sarolangun - Hari ini Jumat tanggal 19 Agustus 2022, Kemenkumham untuk pertama kalinya memperingati HDKD pada tanggal ini, sebelumnya peringatan HDKD dilaksanakan setiap tanggal 30 Oktober. Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.
   

Berpusat  di Lapangan Upacara dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, seluruh pegawai Lapas Sarolangun termasuk para pejabat pengawas dan pelaksana, JFU/JFT, dan Dharma Wanita Persatuan serta Warga Binaan bersama-sama melaksanakan Upacara Peringatan hari puncak HDKD tersebut.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara  Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan. Beberapa pejabat pelaksana dilibatkan sebagai petugas upacara pada pagi ini. Rangkaian upacara diawali dengan dibacakannya sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. 


Irwan selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan kita bukan lagi sekedar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka, tetapi yang terpenting adalah memperoleh kepercayaan publik “public trust” dan memperoleh legitimasi masyarakat”, ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, beliau mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham untuk menjadikan HDKD sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan intropeksi serta menyusun rencana tindak lanjut untuk mewujudkan Kemenkumham menjadi organisasi kelas dunia dan memiliki keunggulan kompetitif memasuki era 5.0.


Lebih lanjut beliau menyampaikan rasa syukurnya, di usia ke 77 tahun ini, Kemenkumham mampu menghasilkan prestasi ditengah segala tantangan yang ada. “saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan pengabdiannya selama 77 tahun Kemenkumham. Kita harus menjaga komitmen dan konsisten menjadi Insan Pengayoman yang Profesional, Akuntabel dan mempunyai terobosan kreatif menyikapi berbagai keterbatasan yang ada. Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAkhlak”. tegasnya.


Setelah pelaksanaan upacara, Kalapas bersama seluruh peserta beranjak ke Gazebo untuk melaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena ditengah banyaknya cobaan dan tantangan Keluarga Besar Lapas Sarolangun mampu bertahan dan bangkit serta konsisten berada digaris terdepan memajukan organisasi.


  • #HDKD2022
  • #KumhamPASTI
  • #Ditjenpas
  • #Pemasyarakatan
  • #LapasSarolangun

Peringati Puncak HDKD Ke-77, Kalapas Sarolangun dan Jajaran Gelar Upacara Bendera dan Pemotongan Tumpeng

Sarolangun - Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal disaksikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan dan unsur Forkompida kabupaten Sarolangun hari ini Rabu (17/8) menyerahkan secara simbolis salinan Surat Keputusan tentang pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan Indonesia kepada 198 nama Narapidana.


Dari 198 narapidana yang menerima remisi, 197 nama masuk dalam kategori Remisi Umum I (RU I), dan 1 nama masuk dalam kategori Remisi Umum II (RU II). Perlu diketahui, narapidana yang menerima RU I masih harus melanjutkan masa pidananya, sedangkan narapidana yang menerima RU II setelah mendapat potongan remisi, bisa langsung bebas.


Selanjutnya, Kalapas Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Subseksi Registrasi mencatat 198 Narapidana tersebut, diantaranya 35 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 50 orang remisi 2 bulan, 64 orang remisi 3 bulan, 21 orang untuk remisi 4 bulan, 21 orang untuk remisi 5 bulan dan 7 orang untuk remisi 6 bulan.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan Indonesia ini merupakan implementasi amanat undang-undang, "Narapidana yang berhak menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang diantaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana namun remisi ini dikecualikan untuk terpidana mati atau seumur hidup," ujar Irwan. (Dok/Foto : Humas)











198 Narapidana Lapas Sarolangun Terima Remisi Umum Hari Kemerdekaan Indonesia, 1 Orang Langsung Bebas

Langganan Berita via Email