Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Poltekpin merupakan gabungan dari dua sekolah kedinasan yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yaitu Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Penggabungan dua politeknik tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.

Menkumham mengatakan, Poltekpin merupakan solusi inovatif dalam menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih baik, lebih humanis, dan lebih berdaya guna. 



"Restrukturisasi kelembagaan dengan menggabungkan Poltekip dan Poltekim menjadi Poltekpin adalah langkah strategis untuk menjadikan pendidikan vokasi di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi lebih terarah dan terintegrasi," ujar Menkumham, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peresmian Poltekpin di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang, Kamis (08/08/2024).




Sebagai lembaga pendidikan tinggi, lanjut Menkumham, Poltekpin memiliki tanggung jawab untuk melahirkan tunas muda Pengayoman sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan profesional. Taruna/taruni dididik dengan ketajaman akademis, berpikir kritis, memiliki integritas dan kepedulian terhadap HAM, membuat Poltekpin hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang hukum dan HAM.




"Saya percaya melalui pendidikan yang berkualitas, akan mampu membentuk karakter dan moralitas, sehingga dapat menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, dan membangun budaya hukum yang kuat," tutur Menkumham.


Selain jurusan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Politekpin direncanakan akan diperkaya dengan jurusan dan prodi baru seperti Kekayaan Intelektual, Pembentukan Regulasi, Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia. Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi dan mengembangkan talenta-talenta terbaik di lingkungan Kemenkumham.


"Mari kita wujudkan Poltekpin sebagai lembaga pendidikan yang terdepan, yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai nilai keadilan, kemanusiaan, dan menjadi pengayom," tutup Menkumham.


Acara Peresmian Poltekpin tersebut juga sekaligus meresmikan gedung Rektorat A bernama Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc sebagai salah satu legacy dalam masa kepemimpinan Menkumham selama dua periode, Ground Breaking Gedung Rektorat B Poltekpin, peragaan Pakaian Dinas Taruna Poltekpin, serta penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars, Hymne, dan Logo Poltekpin. Poltekpin adalah bukti nyata dari komitmen Kemenkumham untuk menciptakan masa depan di bidang Hukum dan HAM yang cerah melalui pendidikan yang bermutu.

Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham


Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Selasa (6/8) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi bidang keamanan dengan Dandim 0420/Sarko. 
 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang kerja Dandim 0420/Sarko dilakukan oleh Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat dan Dandim Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono dan disaksikan Kasubsi Portatib Lapas Sarolangun serta beberapa Perwira Seksi di Kodim.  


Dandim menyambut baik kedatangan rombongan Kalapas tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini.  


“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin sangat baik, antara Lapas Sarolangun dengan Kodim 0420/Sarko.” kata Suyono.  


Sementara itu Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan sejak lama, namun hari ini diformalkan dan diperkuat serta diperbarui dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat ditingkatkan dimasa yang akan datang.  


Ditempat yang sama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan dimasa mendatang terutama bidang keamanan dan ketertiban.  


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Sarolangun, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Lapas dan Kodim 0420/Sarko terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Suyono.  


Lebih lanjut Dandim mengatakan siap memfasilitasi tenaga dan bantuan untuk melaksanakan serta membantu berbagai kegiatan di Lapas Sarolangun, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Lapas.   Adapun yang menjadi goal dalam MoU ini yaitu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya fungsi pengamanan. (Dok/foto : Humas)

Perkuat Sinergitas, Kalapas Sarolangun Teken MoU dengan Dandim 0420/Sarko


JAKARTA, - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat 26 Juli 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo  bersama Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, serta secara virtual diikuti oleh Kabag Umum Eko Herdianto, Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Maichel Huwae, dan Pejabat Pembuat Komitmen Zarkasih Latuconsina. 



Atas capaian prestasi ini Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi. Lebih lanjut, Nyoman  menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. 


"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar yasonna. 


Tidak hanya itu, Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif  serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.


"Atas temuan dan rekomendasi yang terdapat pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, saya harapkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat," tandas yasonna


Sementara itu Kalapas Sarolangun beserta jajaran ikut menyaksikan jalannya acara penyerahan Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara daring melalui video conference zoom. Kalapas Sarolangun dikonfirmasi setelah kegiatan ikut berbangga dengan raihan prestasi yang sangat prestesius tersebut.

Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP ke-15


JAKARTA, – Shin Tae Yong, pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia asal Warga Negara Korea Selatan, menerima secara simbolis Golden Visa dari Presiden Joko Widodo.

Penyerahan secara simbolis Golden Visa tersebut dilakukan saat peuncuran Golden Visa pada Kamis, 25 Juli 2024, di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.


Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.


“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya,” ujar Presiden Joko Widodo.


Lanjut Joko Widodo, semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.


“Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” sambung Joko Widodo.


Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.


“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya.


Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.


Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari

Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.


“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham Yasonna Laoly.


Hal senada, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.


Serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi. Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).


Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.


“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.


Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).


Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10 tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.


Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).


“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.


Jenis-jenis GOLDEN VISA :

  1. Investor Perorangan
  2. Investor Korporasi
  3. Eks Warga Negara Indonesia
  4. Keturunan Eks Warga Negara Indonesia
  5. Rumah Kedua (Second Home)
  6. Talenta Global
  7. Tokoh Dunia



Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden RI Joko Widodo


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parulian Hutabarat ditemani oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Jonerwan pagi ini (22/7), mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemantapan dan Kelanjutan Kerjasama Teknis Dalam Hal Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024, Aula Hotel Nafiti Sarolangun.

Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan persiapan KPUD Sarolangun menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, FGD ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan langkah konkret untuk memastikan seluruh pemilih terutama yang berada di lokasi khusus  seperti Lapas dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada Serentak tahun 2024.


Parulian menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sarolangun yang telah menyelenggarakan FGD ini. Beliau menegaskan pentingnya menyusun strategi dan tindak lanjut yang tepat untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Lapas Kelas IIB Sarolangun, sebagai salah satu lokasi khusus, membutuhkan perhatian khusus dalam setiap pemilu maupun Pilkada.


"Lapas merupakan lokasi khusus dimana menjadi tempat Warga Binaan Menggunakan Hak Pilihnya, pengalaman yang sudah-sudah sering terjadi kekeliruan dan kurang akurat dalam hal penetapan DPT dan DPTb hal ini dikarenakan adanya keluar masuk WBP Lapas Sarolangun yang berlangsung secara cepat dan berkelanjutan, dengan adanya FGD ini besar harapan kami kejadian yang sudah-sudah terkait DPT dan DPTb tidak terulang lagi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang," tegas Parulian.

Cari Solusi Terbaik Terhadap Masalah Akurasi Penetapan Data Pemilih Lokus, Kalapas Hadiri FGD KPUD Sarolangun

Sarolangun - Pelarian warga binaan merupakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi di dalam lapas maupun rutan, hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi jajaran pemasyarakatan, salah satunya pada Lapas Sarolangun. Keamanan di dalam Lapas Sarolangun kerap diperketat, salah satunya dengan cara rutin melakukan rotasi gembok dan kunci kamar hunian.

Rotasi gembok merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mengganti posisi kunci dan gembok pada blok hunian, dengan begitu warga binaan tidak mengetahui posisi gembok yang sebenarnya. “Tujuannya agar warga binaan tidak mengetahui gembok dengan pasangan kuncinya, kalau kita rutin lakukan rotasi otomatis mereka tidak tahu posisi kunci dan gembok yang sebenarnya,” tutur Yovip selaku Kepala Kesatuan Keamanan Lapas di Lapas Sarolangun ini.


Tak hanya sekadar melakukan rotasi, bersama jajaran Kamtib, KPLP juga ikut melakukan perawatan terhadap gembok yang kerap digunakan untuk mengunci kamar hunian tersebut dengan menyemprotkan pelumas. Perawatan ini bertujuan agar kunci dan gembok yang digunakan tidak ada yang berkarat dan macet sehingga memudahkan dalam bertugas dan antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan.


“Bayangkan saja kalau gembok pada macet lalu terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama, hal tersebut cukup berbahaya bagi keselamatan warga binaan pemasyarakatan” ujar Zulharpendi selaku Kasi Kamtib.

Kesatuan Pengamanan dan Seksi Kamtib Lapas Sarolangun Kembali Lakukan Pemeliharaan dan Rotasi Seluruh Gembok Kamar Hunian

Sarolangun - Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini, Jum'at (19/4), melaksanakan Giat Gotong Royong bersama bersih-bersih lingkungan Lapas hal ini merupakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60 Tahun 2024.

Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat turun bawah pimpin langsung kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini, area yang menjadi sasaran Goro kali ini meliputi blok hunian, lapangan dalam blok, taman dan kolam ikan, tempat MCK, drainase, area luar blok, tempat pembuangan sampah serta ruang kerja petugas.


Kalapas Sarolangun dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kegiatan Pemasyarakatan Bersih ini sangat penting untuk memastikan lingkungan Lapas Sarolangun tetap bersih sehingga petugas dan warga binaan dapat terhindar dari berbagai macam penyakit menular berbahaya. 


"Dengan kondisi jumlah penghuni yang semakin bertambah tiap harinya maka potensi mereka terpapar penyakit menular seperti penyakit kulit, demam berdarah, muntaber, dan lainnya sangat besar, maka dari itu untuk meminimalisir hal tersebut Goro bersih-bersih lingkungan Lapas meski dilakukan sesering mungkin terutama untuk area-area yang sangat jarang tersentuh," ujar Parulian.


Lebih lanjut Parulian mengatakan bahwa Goro ini juga untuk menumbuh sekaligus menanamkan kesadaran petugas dan warga binaan betapa pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat karena akan berdampak secara langsung kepada kehidupan.

















Tanamkan Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat, Petugas serta WBP Lapas Sarolangun Goro Bersama

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pimpin apel pagi pegawai staf Lapas Kelas IIB Sarolangun, Rabu (17/04). Dalam apel pagi ini juga dilaksanakan penyematan kenaikan pangkat secara berkala kepada 2 orang pegawai dan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan bulan Februari 2024.

Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan anugerah yang patut disyukuri, "Selamat untuk pegawai yang naik pangkat dan terpilih sebagai pegawai teladan. Dengan kenaikan pangkat ini semoga bapak-bapak semua dapat bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas dapat berjalan lebih maksimal. Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar pula" Ujar Parulian.


Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa untuk penilaian pada kriteria Pegawai Teladan akan berkelanjutan tiap bulannya, beliau juga berpesan agar penerima penghargaan jangan cepat berpuas diri atau bersikap jumawa, karena penghargaan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.









Kalapas Sarolangun Sematkan Kenaikan Pangkat dan Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan

Jambi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parulian Hutabarat hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Reses Masa Persidangan III Tahun 2023-2024.  

Kegiatan rapat yang berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, Jumat (01/03/2024) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III/ Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh selaku Ketua Tim, beserta anggota tim diantaranya Gilang Dhielafararez Fraksi PDIP, Novri Ompusunggu Fraksi PDIP, Siti Nurizka Putri Fraksi Partai Gerindra, Eva Yuliana Fraksi Partai Nasdem, Heru Widodo Fraksi Partai PKB, Benny Kabur Harman Fraksi Partai Demokrat, dan Arteria Dahlan Fraksi PDIP.



Dalam rapat kunjungan tersebut Kalapas Sarolangun beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Jambi duduk dalam satu barisan yang dimpimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Adnan yang posisinya saling berhadapan dengan Tim Komisi III DPR RI, Kakanwil juga didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah  menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai anggaran guna optimalisasi kinerja.



Dari sisi pemasyarakatan, Kakanwil memaparkan terkait upaya dalam mengatasi kondisi over kapasitas pada Lapas/Rutan di Jambi, diantaranya dengan melakukan  pemindahan Narapidana antar UPT di dalam wilayah Jambi dan membuat strategi Penambahan Kapasitas Hunian diantaranya, rekolasi pembangunan Lapas Jambi, pengusulan satker baru (Rutan Jambi) dan pengusulan penambahan kapasitas hunian di Lapas dan Rutan.



Sementara itu,  dari sisi Keimigrasian telah dilakukan upaya terkait pengawasan dan izin tinggal orang asing, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan orang asing dan operasi gabungan Timpora.


Kakanwil juga menyampaikan Inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan layanan publik di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, yakni layanan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual,  peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan strategi melakukan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Sekolah, Perguruan Tinggi, Lapas/Rutan, dan juga memberikan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Desa/Kelurahan maupun Kecamatan dalam rangka pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum.



Diakhir paparan, Kakanwil juga menyampaikan beberapa prestasi kerja Kantor Wilayah, diantaranya Predikat WBK dari Kemenpan RB, Peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023 dan Penghargaan Inovasi Layanan KI. Tak lupa  juga beliau menyampaikan usulan dan harapan, diantaranya rehap gedung Lapas dan Rutan yang sesuai dengan road map Gedung Pemasyarakatan, adanya peningkatan Unit Kerja Keimigrasian menjadi Kantor Imigrasi, dukungan bagi penyuluhan hukum dalam bentuk ketersediaan dana yang memadai, serta mengusulkan adanya penambahan jumlah Rutan di Provinsi Jambi. 




Kalapas Sarolangun Ikuti Rapat Dengan Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 di Provinsi Jambi

Jakarta
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan bertajuk ‘What’s Up’. Acara ini digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi insan humasnya.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan ini tak hanya membawa praktisi kehumasan Kemenkumham belajar cara menyampaikan pesan kepada publik secara efektif dan efisien.


Lebih dari itu, kegiatan ini juga menawarkan cara mengelola hubungan dengan media, membangun branding, serta bagaimana menghadapi situasi krisis. Khususnya di era digital yang menuntut kita untuk selalu belajar dan mengikuti perubahan.



“Di era digital ini, para pranata humas memerlukan pemahaman dan keterampilan kehumasan yang memadai. Agar proses komunikasi publik bisa berjalan searah dengan kebutuhan, juga ekspektasi publik yang kian berkembang,” kata Hantor, Selasa (27/02/2024) siang.


“Kehadiran teknologi informasi dan media digital, jika melalui pemahaman dan juga penerapan strategi yang tepat, akan menjadi instrumen yang ampuh dalam penciptaan dan pengelolaan reputasi organisasi yang positif,” ujar Hantor di Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta.


‘What’s Up’ yang merupakan akronim dari ‘Waktunya Humas Meet Up’ merupakan kegiatan koordinasi dan penguatan kehumasan Kemenkumham yang melibatkan pranata humas dan pemangku kehumasan unit utama maupun kantor wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan selama empat hari, sejak Selasa 27 Februari hingga Jumat 1 Maret 2024.


Forum ini juga menghadirkan sejumlah pembicara andal seperti Hermawan Kartajaya yang akan mengupas membangun citra positif dari humas pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Widiarsi Agustina yang akan memberikan materi cara membuat strategi kehumasan pemerintah, dan public figure Melanie Putria dengan materi public speakingnya.


Kemudian masih ada Arianne Santoso dari Google Indonesia, Niko Atmadja dari Meta Indonesia, Rofi Uddarojat dari TikTok Indonesia, serta perwakilan pembicara dari Dewan Pers, Pertamina, GoTo, Telkomsel, dan praktisi media. 



Humas Kemenkumham Selenggarakan What’s Up

Langganan Berita via Email