Sarolangun - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid-19 kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Dinkes, BPBD, TNI, Satpol PP dan Manggala Agni mendatangi Lapas Sarolangun menggunakan kendaraan Darurat Bencana, kedatangan ini dalam rangka melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di dalam maupun diluar Gedung Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kamis (26/03/20).

Datangi Lapas Sarolangun, ini yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19


Sarolangun – Kamis (19/03) Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri membuka secara resmi acara Pelatihan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Farid Junaidi beserta rombongan dan beberapa Kepala Dinas Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun Secara Resmi Membuka Kegiatan Pelatihan Keterampilan Bagi WBP Lapas Sarolangun

Sarolangun - Corona Virus Disease (Covid-19) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah ancaman wabah penyakit menular mematikan yang cukup serius dewasa ini, ada perbedaan penanganan dimana Virus Corona lebih mengerikan ancamannya, selain penyebarannya cukup mudah, vaksin antivirus Corona hingga saat sekarang ini belum ditemukan oleh para ahli kesehatan, bahkan statusnya sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sangat serius memperhatikan ihwal virus Corona ini melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang : "Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Libatkan Dinkes, Lapas Sarolangun Laksanakan Sosialisasi Narkoba dan Covid-19 serta Fogging

Sarolangun - Terkait pemberitaan disalah satu media online dengan judul "Dua kali Lapas kelas IIB sarolangun diduga tolak titipan tahanan Kejari Sarolangun", hal ini sangat disayangkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, karena sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum tentu tidak akan melabrak aturan dan mengangkangi sisi kemanusiaan hanya karena memaksa menerima tahanan titipan yang secara jasmani masih memerlukan tindakan medis.

Soal Penolakan Tahanan Titipan, Kalapas Sarolangun : Proyektil Masih Bersarang Masa Diterima?

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengadakan kegiatan Media Gathering yang disertakan dengan Teleconference dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan di Aula Lapas Sarolangun, Kamis (27/02/20).

Lapas Sarolangun Ikuti Teleconference Media Gathering

Sarolangun - Dalam MelaksanaKan tugas dan fungsi sehari - hari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menyelenggarakan pelayanan Publik, baik kepada Masyarakat : ( Pengunjung/ Keluarga/ Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan ) seluruh pemangku Justice Sistem indonesia, dan yang terpenting pelayanan kepada narapidana dan tahanan yang berada didalam lapas itu sendiri, lembaga pemasyarakatan menjamin semua kebutuhan serta hak - hak narapidana terpenuhi dengan baik sesuai dengan amanat Undang - Undang pemasyarakatan Nomor 12 tahun 1995 Tentang pemasyarakatan : seperti Hak Makan, Minum, Kesehatan, ( Mutlak ) maupun hak – hak reintegrasi : PB,CB,CMB,CMK, asimilasi dan remisi. 

Lapas Sarolangun adakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indek Persepsi Korupsi


Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Farid Junaidi bersama Kepala Bidang Pelayanan Narapidana/Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan & Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Junaidi Rison bersama 3 orang staf mengunjungi Lapas Sarolangun, Selasa (18/02/20).

Kedatangan Kadivpas beserta rombongan ini dalam rangka mempertegas komitmen pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jambi khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.

Kalapas Sarolangun Irwan menyambut Kadivpas beserta rombongan di ruangan kerjanya gedung utama Lapas Sarolangun, sementara itu petugas Lapas Sarolangun sudah bersiap menunggu perintah dari Kadivpas dan Kalapas.

Bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun, Kadivpas memimpin kegiatan apel pagi yang berlangsung dengan khidmat dan tertib. Dalam amanatnya Kadivpas berpesan agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan etika dalam bekerja. "Kembali kami tegaskan komitmen kita tentang Zona Integritas, dimana Lapas Sarolangun termasuk UPT yang kita usulkan untuk menerima predikat WBK, Tingkatkan terus kinerja, lakukan inovasi-inovasi." ujar Kadivpas.

Kadivpas Farid pimpin apel pagi Lapas Sarolangun
Seusai melaksananakan giat apel pagi, Kadivpas beserta rombongan ditemani Kalapas dan beberapa Petugas Lapas Sarolangun menggelar kegiatan penggeledahan/razia kamar hunian. Persiapan razia kamar hunian WBP dipimpin oleh Kabid Pelayanan Narapidana/Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan & Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, WBP bersikap kooperatif dan tidak ditemukan Narkoba. Petugas melakukan penggeledahan WBP satu persatu. Hampir setiap sudut dan kolong tak luput dari penggeledahan petugas. Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan selama 4 jam dengan menyisir seluruh kamar hunian yang dianggap rawan, rombongan mengumpulkan seluruh barang bukti hasil razia di ruang Kamtib untuk diinventarisir dan dibuat berita acaranya.

Setelah kegiatan berakhir, Kalapas memberikan apresiasi kepada seluruh petugas atas atensi dan kerja kerasnya. Tak lupa Kalapas juga memberikan motivasi dan semangat untuk senantiasa menjaga kekompakan Lapas Sarolangun.
"Begitu pentingnya kompak dan saling bersinergi, jika kita semua petugas tidak bisa bekerjasama, tidak kompak dan tidak saling bersinergi dalam melakukan pengawasan, pengamanan maka hampir bisa dipastikan keamanan dan ketertiban lapas tersebut rapuh.” Tutup Kalapas mengingatkan. end-
 
  





 


Kadivpas Kanwil Kumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun, Kabid Junaidi Rison Pimpin Razia Kamar Hunian

Sarolangun - Jam menunjukkan 20.50 WIB malam Selasa, udara dingin menusuk ketulang, sebagian besar orang-orang mulai merengkuh dayung memacu perahu berlayar ke negeri impian, tapi tidak bagi Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun atas instruksi Kalapas mereka siap siaga berkumpul dan bersama-sama bergerak ke arah desa Kudis Kecamatan Limun kabupaten Sarolangun, (17/02/20).

Malam itu merupakan momen terbaik pelaksanaan operasi penangkapan Narapidana kabur atas nama Sandit (SA) yang melarikan diri dari kebun luar Lapas pada Kamis 09 Januari 2020 yang lalu saat mengikuti program Asimilasi kerja luar, operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, sengaja dilakukan dimalam hari untuk meminimalisir kecurigaan pelaku, karena telah beberapa kali dilakukan operasi ke TKP yang sama namun hasilnya masih nihil, diduga pelaku memang piawai kabur dan menghilang dalam waktu cepat.

Sengaja diberikan interval waktu panjang penangguhan pencarian bagi SA agar pelaku berpikir bahwa pihak Lapas Sarolangun sudah tutup buku dengan kasus pelariannya tersebut sehingga yang bersangkutan merasa berkurang beban untuk sekali-kali menetap dan tinggal dirumah.

Malam itu Kalapas beserta Tim bergerak menuju desa Kudis tempat SA berdomisili, jarum jam menunjukkan pukul 22.45 WIB sesampai di TKP Tim lansung masuk ke rumah SA serta menyergap secara tiba-tiba, SA sempat kaget lalu melawan namun dapat dilumpuhkan serta langsung diborgol masuk ke dalam mobil menuju ke Lapas.

Operasi senyap menjelang pagi itu membuahkan hasil, SA berhasil diringkus oleh tim Polsuspas Lapas Sarolangun meskipun pelaku sempat melakukan perlawanan namun tidak menyurutkan Kalapas bersama tim.

Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan membenarkan operasi penangkapan itu "Alhamdulillah satu orang Warga Binaan kita yang kabur sebulan yang lalu sudah berhasil kita tangkap kembali" ujar Irwan.

"Hal ini berkat koordinasi yang kita lakukan dengan Pak Camat dan Pak Kades setempat serta menyusun strategi penangkapan" ungkap Irwan.

"Tim Operasi Penangkapan sempat mendapatkan perlawanan dari SA namun berkat bantuan dari Pak Camat dan Pak Kades setempat operasi membuahkan hasil" ungkap Irwan.

Atas penangkapan tersebut lebih lanjut Kalapas Sarolangun menegaskan bahwa Narapidana SA dicabut haknya untuk dikunjungi oleh pihak manapun juga termasuk pihak keluarga.

Kalapas Sarolangun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat daerah setempat; Camat Limun, Kades Sukadamai serta tokoh masyarakat dan Pihak Kepolisian khususnya Polsek Limun yang telah membantu backup operasi penangkapan tersebut.

Sebulan Kabur, Napi berhasil ditangkap, ini yang dilakukan Kalapas bersama Tim !

Langganan Berita via Email