Sarolangun – Bulan Ramadhan tahun ini terasa sedikit berbeda. Euforia peningkatan ibadah di bulan ramadhan terkendala pandemic global Covid-19. Bulan Ramadan merupakan saat dimana umat muslim di seluruh belahan dunia saling berlomba-lomba memperbanyak ibadah dan kebajikan. Tak hanya masyarakat biasa, Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun juga tak mau ketinggalan memanfaatkan momen ini untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.

Lapas Sarolangun terus melakukan program-program yang bersifat pembinaan rohani agar para WBP benar-benar bisa berubah menjadi lebih baik dan kelak jika sudah bebas dapat diterima dan berguna bagi masyarakat. Terlebih di bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh rahmat dan pintu ampunan, semangat WBP semakin menggebu-gebu untuk meningkatkan kualitas ibadah guna meningkatkan keimanan dan amal kebaikan kepada Allah SWT. Sebagai bentuk apresiasi atas semangat WBP ini, setiap hari secara bergantian seluruh petugas Lapas Sarolangun memberikan takjil spesial bagi peserta tadarus.


Kegiatan membaca Al Quran (Tadarus) diadakan sejak awal Ramadan sebagai bagian dari pelaksanaan program pembinaan kepribadian Lapas Sarolangun. Di bawah pengawasan dan bimbingan Kepala Lapas, Kasi Binadik dan Giatja, KPLP, serta Kasubsi Kemanan, Warga Binaan (WBP) Lapas Sarolangun berhasil menamatkan (khatam) Al-Quran. Tidak tanggung-tanggung, selama kurang dari 30 hari di bulan ramadhan ini WBP Lapas Sarolangun sudah khatam Al Quran sebanyak 7 kali. Tercatat, kegiatan ini diikuti oleh 16 orang WBP.
Kepala Lapas Sarolangun, Irwan sangat mendukung kegiatan yang bersifat positif seperti ini. Hal ini dapat dilihat dari keaktifannya dalam mengikuti kegiatan, Kalapas Irwan hampir tidak pernah absen.
“Program-program yang bersifat pembinaan rohani seperti ini terus kami lakukan. Melalui program-program ini, kami berharap warga binaan Lapas Sarolangun benar-benar bisa berubah menjadi lebih baik dan kelak jika surat bebas sudah ditangan, mereka bisa diterima dan berguna bagi masyarakat. Ini ladang amal saleh bagi kami para petugas Lapas.” Ungkap Kalapas Irwan.

Kegiatan tadarus dilakukan setiap selesai shalat secara bergantian oleh 16 orang WBP. Selain membaca, mereka juga saling mengoreksi bacaan satu sama lain.
“Kegiatan (tadarus) ini setiap habis shalat, sekitar satu sampai dua juz. Nggak kerasa belum selesai bulan ramadhan mereka (warga binaan) sudah tujuh kali khatam.” Ujar Kalapas Irwan.

Lebih lanjut, Kalapas Irwan mengatakan bahwa lebaran nanti Lapas Sarolangun hanya membuka kunjungan online via video call. Keluarga yang ingin membesuk hanya diperkenankan bertatap muka melalui layar monitor yang disediakan petugas Lapas.
"Lebaran nanti kami tidak melayani untuk besukan. Kami sudah menyediakan komputer yang siap digunakan video call menggunakan aplikasi whatsapp." Jelas Kalapas Irwan.

Viral! Warga Binaan Lapas Sarolangun Tujuh Kali Khatam Al Quran


Sarolangun - Lembaga Pemasyaratan di Indonesia kerap menjadi sasaran empuk netizen dalam melampiaskan kekesalan beberapa bulan belakangan ini, ditengah kondisi panik dan sulit karena pandemi Covid-19 ini masyarakat cenderung mudah diprovokasi dengan opini-opini yang belum tentu jelas kebenarannya, bahkan tidak sedikit yang menyebar pesan negatif dimedsos bahwa Warga Binaan Lapas tidak bisa berbuat apa-apa dalam dalam mencegah penyebaran Virus Corona, bisanya cuma goyang tiktok.

Ada juga yang membanding-bandingkan kondisi Lapas di Indonesia dengan penjara yang ada diluar negeri dalam merespon pandemi Covid-19, dimedsos berseliweran pesan bernada sinis dan satire seolah-olah Lapas di Indonesia itu tidak ada baiknya, berikut kami kutip pesan-pesan sinis tersebut :
Pemerintah Malaysia mengambil langkah berbeda dari Indonesia dalam memperlakukan narapidana di tengah Pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease). Jika pemerintah Indonesia mengambil langkah membebaskan puluhan ribu napi, Pemerintah Malaysia justru memanfaatkan para napi. Para napi ditugaskan untuk membantu para tenaga medis yang menangani Covid-19. Mereka membantu dengan menjahit alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan para tenaga medis saat berjuang menyembuhkan pasien Covid-19.
Berkah Corona Napi Indonesia Bebas Sambil Goyang Tiktok, Di malaysia Napi di suruh Jahit APD, Di Turki Napi disuruh Produksi Marker Di Indonesia, Napi bebas Sambil goyang Tiktok Lihat Lebih Sedikit.
Diatas hanya sebagian yang kami kutip, masih banyak lagi berseliweran di dunia maya, yang menjadi fokus kita Benarkah Warga Binaan Pemasyaratan di Indonesia kenyataannya sama seperti yang dituduhkan diatas?, simak fakta-fakta berikut ini:

Warga Binaan Pemasyarakatan di Indonesia Sudah Produksi Ratusan APD


Wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang sedang melanda Indonesia dan negara lain di dunia, tentu meresahkan setiap manusia. Segala upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Tidak terkecuali para petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Dalam rangka membantu mengatasi ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang semakin dibutuhkan, para WBP yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh wilayah Indonesia meningkatkan produktivitas dan kreativitasnya dengan memproduksi APD sendiri, lho! 


Berbekal keterampilan dari program pembinaan kemandirian, para WBP mampu memproduksi berbagai APD seperti masker, pelindung wajah (face shield), penutup kepala, gown, dan apron. Tidak hanya memproduksi APD, para WBP juga memproduksi perlengkapan penunjang lainnya seperti cairan disinfektan, cairan antiseptik, hand sanitizer, bilik sterilisasi, tiang infus, hingga tandu. 


Salah satu UPT yang ikut berkontribusi dalam memerangi COVID-19 ini yaitu Lapas Cibinong yang mendonasikan 1.000 face shield hasil karya teman-teman WBP untuk dokter dan fasilitas kesehatan di Kota/Kabupaten Bogor. Sama halnya dengan Lapas Kelas I Tangerang yang telah membagikan 700 masker kain berlapis filter untuk seluruh WBP dan petugas. Masker tersebut digunakan selama menjalankan aktivitas sehari-hari dan dapat dicuci kembali. Nantinya masker kain berlapis filter tersebut akan kembali diproduksi secara massal untuk didistribusikan ke luar lapas.


Selain itu, ada juga Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta yang turut serta dalam memproduksi masker kain. Dengan penuh semangat, para eks WBP teroris di bapas tersebut mampu membuat masker sebanyak 1.350 buah yang kemudian diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kepedulian terhadap wabah COVID-19. Masih di provinsi yang sama, para srikandi dari Lapas Perempuan Semarang juga berproduksi dengan membuat 270 seragam dan 270 face shield.


Katanya Napi Luar Negeri Buat APD, Napi Indonesia hanya bisa goyang tiktok, benarkah?

Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup beserta rombongan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, kedatangan ini dalam rangka melihat langsung progres persiapan Lapas Sarolangun yang beberapa waktu lalu bersama LPKA Muara Bulian ditunjuk oleh Kanwil Kemenkumham Jambi menjadi tempat Karantina bagi Warga Binaan yang terpapar Corona Virus Disease alias Covid-19, Kamis (16/04/20).

Kalapas Sarolangun, Pejabat Struktural dan Petugas menyambut kedatangan Kakanwil 
Jarum jam menunjukkan pukul 07.55, rombongan Kakanwil tiba di Lapas Sarolangun dan disambut oleh Kalapas Irwan dan Petugas Lapas Sarolangun yang sejak pagi telah stanby menunggu, Kakanwil juga bertindak sebagai pembina Apel. Dalam arahannya Kakanwil kembali menegaskan untuk tetap menjaga kondisi Lapas agar tetap aman dan tertib, "Ditengah Pandemi covid-19 ini kita semua dituntut untuk tetap loyal kepada pimpinan, bekerja sesuai arahan" Ujar Kakanwil.

Kakanwil bertindak sebagai Pembina Apel pagi
"Kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan tinggi kita harus diterjemahkan dan diaktualisasikan dalam aktivitas kerja sehari-hari, apalagi di UPT Pemasyarakatan tentu sangat rentan terpapar Virus Corona, jika ada satu saja yang kena dan tidak segera ditangani, maka dalam waktu yang sangat cepat akan menular ke yang lain, maka dari itu segala protap penanganan Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan kita harus kita pedomani dan laksanakan demi menjaga kondisi Petugas dan Warga Binaan tetap aman dari pandemi Covid-19" Ujar Kakanwil.

Pembicaraan antara Kakanwil, Plt Kadiv Administrasi, Kadis Kesehatan serta Kalapas Sarolangun
Ba'da Apel pagi Kakanwil mengadakan pembicaraan secara tertutup dengan Kalapas Sarolangun dan disaat yang sama ada tamu dari Pemkab Sarolangun yakni Kepala Dinas Kesehatan Bambang Hermanto, setelah tamu pamit pulang, Kakanwil bergerak kedalam Lapas Sarolangun untuk meninjau secara langsung ruangan yang bakal dijadikan tempat karantina bagi Warga Binaan yang terpapar Covid-19. "Perlu ditambahkan wastafel dan bilik steril yang ditaruh sebelum menuju ruang Karantina" ujar Kakanwil.

Kakanwil sedang meninjau ruangan yang dijadikan tempat Karantina Covid-19 di Lapas Sarolangun
Kakanwil keluar gedung yang bakal dijadikan tempat Karantina Covid-19 setelah melakukan pengamatan langsung
Selepas itu Kakanwil lansung menuju Aula utama Lapas Sarolangun untuk memberikan arahan, tanya jawab sekaligus evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Sarolangun dalam mencegah covid-19. Dalam arahannya dihadapan para petugas Kakanwil kembali menegaskan ditengah kondisi pandemi Covid-19 maka kebijakan refocussing anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Menkumham harus segera dilaksanakan diseluruh UPT ditanah air termasuk Lapas Sarolangun, Kakanwil juga menguraikan secara rinci daftar Sarpras yang harus disediakan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19, diakhir acara Kakanwil secara simbolis menyerahkan bantuan APD kepada Kalapas Sarolangun untuk digunakan apabila saatnya diperlukan.

Kakanwil Sedang memberikan arahan terkait upaya pencegahan Covid-19 di hadapan petugas Lapas Sarolangun

Sesi dialog bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi
Kakanwil menyerahkan bantuan APD kepada Kalapas Sarolangun
Selepas memberi arahan, didampingi Kalapas Sarolangun, Kakanwil juga berkesempatan memenuhi undangan silaturahmi ke rumah dinas Bupati Sarolangun  Cek Endra, disana sudah menunggu Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, dan beberapa tamu undangan dari unsur SKPD, ruang tamu rumah dinas bupati Sarolangun tidak terlihat ramai seperti biasanya dan tamu-tamu yang hadir juga wajib memenuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan pemakaian hand Sanitizer sebelum masuk ruangan karena mengingat upaya preventif penanggulangan Covid-19 serta instruksi Physical Distancing atau Pembatasan Fisik oleh Presiden Jokowi.
Kakanwil bersama Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun, dan beberapa Kepala Dinas terkait
Terakhir Kakanwil Kemenkumham Jambi ditemani  Kalapas Sarolangun serta Wakil Bupati Sarolangun meninjau aset berupa Tanah dan Bangunan bekas tempat sidang (Zitting Plaat) yang terletak bersebelahan dengan dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sarolangun, setelah itu Kakanwil berserta rombongan pamit kembali ke Jambi.

Kakanwil, Kalapas Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun sedang meninjau kondisi bangunan milik Kanwil Kemenkumham Jambi yang terletak di kabupaten Sarolangun
Kakanwil setelah meninjau kondisi bangunan milik Kanwil Jambi di kabupaten Sarolangun

Sambangi Lapas Sarolangun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Lihat Persiapan Sarpras Karantina Covid-19

Sarolangun - Berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang  "Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19", serta dengan diterbitkannya Kepmenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 tentang "Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19". Total ada 90 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun bakal dipulangkan secara bertahap untuk menjalani Asimilasi dirumah.

"Kebijakan Asimilasi dirumah ini merupakan kebijakan Menkumham sebagai salah satu upaya penanganan, pencegahan dan penanggulangan terhadap penularan wabah Covid-19 dan upaya mengatasi overcrowded atau jumlah penghuni melebihi kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia termasuk Lapas Sarolangun, ini adalah langkah konkrit Menkumham menterjemahkan apa yang sudah ditetapkan oleh Presiden sebagai Darurat Kesehatan Nasional, kejadian luar biasa non bencana alam" Ujar Irwan. 

Kalapas Sarolangun beserta pejabat struktural serta PK Bapas sedang memberikakan arahan kepada Warga Binaan yang menjalani Asimilasi Rumah Tahap Pertama
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pada tahap pertama ada 32 orang Warga Binaan  yang dipulangkan untuk menjalani Asimilasi di rumah, dengan rincian 30 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, “Tahap pertama 32 orang yang kita pulangkan ini merupakan Warga Binaan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham  No. 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04” ungkap Irwan.

"Pemulangan terhadap 90 orang Warga Binaan ini kita lakukan secara bertahap mulai 2 April hingga tanggal 07 April 2020 mendatang, petugas register kita bekerja keras dan lembur untuk mencari, menelaah dan menyusun kelengkapan dokumen syarat-syarat dan kriteria setiap Warga Binaan yang bakal dibebaskan tersebut" ujar Irwan.

32 Warga Binaan yang menjalani Asimilasi Rumah melakukan sujud syukur atas nikmat tersebut
"Untuk mendapatkan Hak Asimilasi ini, Narapidana harus telah menjalani ½ masa pidana dan Narapidana yang ⅔ masa pidananya jatuh sebelum tanggal 31 Desember 2020. Bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan tersebut akan diterbitkan surat keputusan" tutur Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa dalam hal Warga Binaan mendapatkan Hak Asimilasi ini, tidak akan dipungut biaya sama sekali oleh siapapun, hal ini sesuai dengan instruksi  Menkumham pada arahan melalui Teleconference yang diikuti oleh Lapas Sarolangun pada Rabu (01/04/20) kemaren.

90 Orang Warga Binaan Lapas Sarolangun bakal dibebaskan secara bertahap, ini alasannya

Sarolangun - Dalam mencegah dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menunda beberapa layanan terhadap Warga Binaan, seperti layanan kunjungan dan layanan sidang para tahanan, hal ini berdasarkan Surat Menkumham No. M.HH.PK.01.01.01-03 Tentang Pencegahan Covid-19, Instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pencegahan Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis, dan memperhatikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), serta surat dari Kakanwil Jambi, Kalapas Sarolangun melalui pihak register mengeluarkan surat imbauan penundaan penitipan tahanan dan bon sidang manual kepada Aparat Penegak Hukum di lingkungan kabupaten Sarolangun.

Layanan Kunjungan bagi Warga Binaan dan Layanan Sidang terhadap Tahanan tidak sepenuh dihentikan beberapa alternatif pengganti dilaksanakan seperti layanan Video Call gratis untuk menggantikan penundaan layanan kunjungan secara tatap muka, dan pelaksanaan sidang online untuk menggantikan sidang manual, (31/03/20).

Seperti yang dilakukan terhadap 4 orang tahanan Lapas Sarolangun, mereka menjalani sidang secara online 3 orang langsung putus 1 orang ditunda, sidang online ini menggunakan aplikasi zoom sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara Lapas dan pihak pengadilan yang mana pihak pengadilan berperan sebagai host dan Lapas join ke aplikasi zoom berdasarkan ID yang dikirim oleh pihak pengadilan.

Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa upaya preventif untuk menekan penularan wabah Covid-19 ini bakal dilaksanakan beberapa hari kedepan "Pelaksanaan sidang secara online bagi tahanan ini akan berlangsung selama 2 minggu kedepan sesuai dengan surat imbauan yang kita serahkan kepada instansi terkait, dan bisa statusnya diperpanjang hal ini memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi Covid-19 ini" ungkap Irwan.

"Meskipun status penyebaran Covid-19 dikabupaten Sarolangun masih kuning, namun cegah dini tentu lebih baik, karena jika ada saja 1 orang Warga Binaan yang terpapar Covid-19 sudah bisa ditarik kesimpulan semuanya Warga Binaan bakal terjangkit, karena interaksi dan kegiatan sehari-hari warga binaan yang begitu intensif atas sesama mereka maupun dengan petugas" imbuh Irwan.

Petugas sedang menyiapkan perangkat penunjang Sidang Online
Pihak Register ketika diwawancarai oleh tim humas menuturkan bahwa Pelaksanaan sidang online diawali dengan koordinasi antara Lapas, Pengadilan dan Kejaksaan, jika ada jadwal sidang maka pihak Kejaksaan mendatangi Lapas menemui pihak Register dengan membawa P-37 dan P-38, lalu pihak register akan memeriksa kelengkapan dokumen tersebut, jika lengkap maka pihak register melakukan pemanggilan terhadap tahanan yang akan menjalani sidang dan diarahkan ke ruang sidang online yang sudah disiapkan oleh pihak register.

"Dalam hal pelaksanaan sidang Lapas berperan sebagai fasilitator tempat dan alat-alat penunjang sidang online, untuk jalannya persidangan yang terlibat langsung dalam proses adalah Tahanan, Kejaksaan dan Pengadilan" ujar Retli

Suasana pelaksanaan Sidang Online terlihat dari layar infocus melalui aplikasi Zoom
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasubsi Registrasi bahwa sidang terhadap tahanan ini telah diwacanakan oleh Mahkamah Agung memanfaatkan kemajuan terknologi informasi, hanya saja dengan kondisi kecepatan jaringan internet yang ada di kabupaten Sarolangun khususnya di Lapas masih terbatas tentu ini perlu dicarikan solusinya.

Kasi Binadik dan Giatja mengakui bahwa dalam situasi dan kondisi tidak normal seperti saat ini sidang  terhadap Tahanan secara online cukup efektif memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang penularannnya sangat masif dan cepat.

Cegah Covid-19 Lapas Sarolangun Laksanakan Sidang Tahanan Secara Online

Sarolangun - Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Organisasi Kesehatan dunia WHO telah ditetapkan sebagai Pandemi Global, pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, hanya dalam kurun waktu ±4 bulan (Desember 2019 - Maret 2020) berdasarkan laporan Kompas 25 Maret Covid-19 ini telah menyebar ke 198 Negara, 467.520 orang terinfeksi, 113.808 dinyatakan sembuh.

Simak upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Sarolangun dalam mencegah Covid-19

Sarolangun - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid-19 kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Dinkes, BPBD, TNI, Satpol PP dan Manggala Agni mendatangi Lapas Sarolangun menggunakan kendaraan Darurat Bencana, kedatangan ini dalam rangka melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di dalam maupun diluar Gedung Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kamis (26/03/20).

Datangi Lapas Sarolangun, ini yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19


Sarolangun – Kamis (19/03) Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri membuka secara resmi acara Pelatihan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Farid Junaidi beserta rombongan dan beberapa Kepala Dinas Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun Secara Resmi Membuka Kegiatan Pelatihan Keterampilan Bagi WBP Lapas Sarolangun

Langganan Berita via Email