Sarolangun
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Senin (26/9) dalam arahan pada kesempatan apel pagi dihadapan pejabat pengawas dan pelaksana, JFU dan JFT beliau mengatakan bahwa cerdas secara intelektual itu bonus tapi cerdas secara emosional itu penting. "Karena 85% kesuksesan dalam pekerjaan didukung oleh kecerdasan emosional atau soft skill, dan 15%nya didukung oleh kecerdasan intelektual atau hard skill". ujar Irwan. 

"Ketika sudah bekerja, hard skill tentu saja perlu dan membantu menyelesaikan pekerjaan. Tapi soft skill merupakan kebutuhan agar kita bisa bertahan dan berkembang dalam pekerjaan. Dalam bekerja, pasti diperlukan koordinasi, komunikasi, problem solving, dan lainnya. maka dari itu dengan soft skill yang baik, masalah-masalah pekerjaan bisa kita selesaikan dengan baik pula" tegas Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa kita bisa dengan mudah melihat perbedaan antara orang yang memiliki soft skill dan hard skill, umumnya orang yang memiliki soft skill kemampuan adaptasi dan bertahan yang lebih baik ketimbang orang yang hanya memiliki hard skill saja. 

Kalapas Irwan : Soft Skills 85% Mempengaruhi Kesuksesan Dalam Pekerjaan

JAMBI – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Eddy Hiariej pada Kamis (22/9) memberikan materi Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Jambi (Unja).

Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari usaha pemerintah dalam memberikan pencerahan dan penjelasan kepada publik terkait perlunya dilakukan harmonisasi dan modernisasi KUHP yang ada. Pemerintah melalui Kemenkumham telah dan akan melakukan sosialisasi RKHUP ini hingga ke berbagai kampus di Indonesia.


Pembahasan RKUHP sudah menapaki jalan panjang. Tahun 1958 merupakan awal dimulainya pembahasan hingga saat ini. RKUHP sendiri merupakan masterpiece dan legacy dalam proses perubahan dari KUHP peninggalan kolonial menjadi hukum nasional.


Selain itu RKUHP juga mengedepankan demokratisasi dimana setiap pembahasan substansinya yang telah melalui periode 7 Presiden, 15 Menteri, serta 17 profesor dan beberapa ahli hukum pidana yang. RKUHP juga menganut sistem modernisasi sehingga nantinya kejahatan yang ancaman pidananya kurang dari 5 tahun tidak dipenjara namun hanya dikenakan pidana pengawasan atau kerja sosial untuk pidana di bawah 6 (enam) bulan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi overcapacity hunian Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Terdapat setidaknya 5 (lima) hal/poin penting dalam RKUHP yang disampaikan oleh Wamenkumham. Pertama, dekolonialisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP lama. Kedua, demokratisasi, yaitu pendemokrasian rumusan pasal tindak pidana dalam RKUHP sesuai Konstitusi (Pasal 28 J UUD 1945) dan Pertimbangan Hukum dari Putusan MK atas pengujian pasal-pasal KUHP yang terkait. Ketiga, konsolidasi dimana penyusunan Kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian UU Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan Rekodifikasi.


Eddy juga menyebutkan Harmonisasi, sebagai bentuk adaptasi dan keselarasan dalam merespon perkembangan hukum terkini, tanpa mengesampingkan hukum yang hidup (living law) dan terakhir modernisasi yaitu Filosofi pembalasan klasik (Daad-strafrecht) yang berorientasi kepada perbuatan semata-mata dengan filosofi integratif yang memperhatikan aspek perbuatan, pelaku dan korban kejahatan (pemberatan dan peringanan pidana). (red/foto : YE/JA)

Sambangi Unja, Wamenkumham : KUHP Kita Sekarang Peninggalan Kolonial

Sarolangun - Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2022 Pasal 2 disebutkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.

Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang disebutkan diatas maka dari itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Sudomo hari ini Jum’at (23/9) menyambangi 2 instansi yakni Dinas Peternakan dan Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) kabupaten Sarolangun. 


Hal ini merupakan tindak lanjut dan pemantapan dari koordinasi sebelumnya terkait pelaksanaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan tentang cara bercocok tanam secara hidroponik dan cara budidaya ikan air tawar Lele dan Nila bagi warga binaan di Lapas Sarolangun. Di Dinas Peternakan dan Perikanan Kasubsi Bimker disambut oleh Kadis Dulmuin dan Kabid Perikanan Asnawi, sementara itu di Dinas TPHP Kasubsi Bimker bertemu Kadis Dedi Hendri, kedua pertemuan tersebut berlangsung di komplek perkantoran pemda Sarolangun Kembang. 


Kasubsi Bimker dikonfirmasi mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan pemantapan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya serta pembicaraan hal-hal teknis. "Untuk kepastian tadi kami sudah memberikan surat permohonan mengirim instruktur sekaligus studi tiru terkait bahan bahan apa saja yang perlu di siapkan dalam pelatihan hidroponik nanti. begitu juga dengan Diskanak tadi kami mendapat banyak masukan terkait bahan-bahan apa saja yang di perlukan dalam proses pembuatan pakan pada saat pelatihan nanti," tutur Domo.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan kemandirian ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan Lapas Sarolangun maka harus diberikan pelatihan kemandirian cara bercocok tanam hidroponik dan budidaya ikan air tawar. hal ini sesuai dengan kultur dan kondisi geografis kabupaten Sarolangun secara umum," pungkas Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa jika tidak ada kendala yang berarti pelatihan ini akan segera dilaksanakan dengan mengikutsertakan sekitar 80 orang warga binaan yang sudah dijaring melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan dan tentunya sudah memenuhi syarat dan ketentuan administrasi yang berlaku.







80 Warga Binaan Lapas Sarolangun Segera di Latih Cara Bercocok Tanam Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan pada Kamis (22/9) ikut serta menyambut kedatangannya Wakil Menteri Hukum dan  HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, setelah itu langsung bertolak ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Wamenkumham Disambut dengan teriakan yel-yel khas Kemenkumham Jambi oleh seluruh pegawai, Wamenkumham juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama beserta Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kedatangan Eddy, sapaan akrabnya di Kanwil Jambi,  guna melakukan silaturahmi bersama seluruh Pegawai. Sebelumnya, beliau melangsungkan kegiatan zoom meeting kegiatan Rakernis Bidang Tindak Pidana Umum bersama  Kejaksaan Republik Indonesia. Agenda beliau di Kanwil Kemenkumham Jambi selanjutnya melakukan istirahat Sholat Zuhur dan makan siang bersama  di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, sebelum bertolak menuju Universitas Jambi di Mendalo Darat guna melakukan sosialisasi RUU KUHP. Diakhir kunjungannya, beliau menyempatkan melakukan foto bersama seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi.








Kalapas Sarolangun Ikut Serta Dalam Silaturahmi Wamenkumham RI bersama Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi

Sarolangun - Pandemi Covid-19 belum berakhir, meskipun dalam keterbatasan situasi dan kondisi, tidak menghalangi semangat Petugas dan warga binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun bangkit dari keterpurukan tersebut. Semuanya tetap produktif dan meningkatkan herd imunity dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif dan membugarkan jasmani, seperti rekreasi dan atau berolahraga bersama. Terlebih ditengah musim pancaroba ini kekebalan tubuh sangat diperlukan, karena tubuh yang tidak sehat sangat rentan imunitasnya menurun akibat diserang berbagai virus.

Oleh karena itu hari ini Sabtu (17/9) Kalapas beserta Petugas serta warga binaan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan senam kebugaran jasmani bersama secara tatap muka bertempat di lapangan serbaguna Lapas. Antusiasme petugas dan WBP sangat luar biasa terlihat sangat bersemangat mengikuti kegiatan senam bersama.


Seusai senam bersama, Kalapas Irwan dihadapan WBP mengatakan bahwa senam ini merupakan wahana refreshing bagi Petugas dan warga binaan. "Terima kasih kepada suluruh jajaran dan warga binaan atas partisipasinya mengikuti kegiatan senam bersama ini. kita semua perlu refreshing atau penyegaran setelah seminggu menunaikan amanah sesuai dengan peran kita masing-masing. maka senam bersama ini merupakan wahana tepat bagi kita semua untuk bergembira melepaskan stress dan ketegangan sehingga kekebalan komunitas atau herd immunity bisa kita capai dan tentunya berdampak pada peningkatan produktifitas kerja". tutup Irwan.

Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun Refreshing Bersama Lewat Senam Kebugaran Jasmani

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Aris Setiawan hari ini Jum’at (16/9) menyambangi dua instansi yakni Komando Rayon Militer 420-04/Sarolangun dan Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten Sarolangun. 

Hal ini dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait tindak lanjut kerjasama antar instansi, kunjungan ke Koramil 420-04/Sarolangun Kasubsi Portatib disambut langsung oleh Danramil Mayor Inf. Abdul Azis Efendi, sedangkan dikantor Damkar disambut oleh Kepala Dinas Damkar Arsyad.


Aris menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kali ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan instansi terkait dan juga follow-up MoU yang sudah dan yang akan ditandatangi bersama. "Ke koramil kita koordinasi terkait pelaksanaan pelatihan penguatan dan pengayaan wawasan kebangsaan bagi petugas dan narapidana. Sedangkan dengan Dinas Damkar kita koordinasi terkait rencana pelatihan bagi petugas tentang simulasi pencegahan kebakaran sekaligus penandatangan MoU." ungkap Aris.


Sementara itu secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada instansi terkait yang dengan tangan terbuka bersedia memfasilitasi dan membantu Lapas Sarolangun dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Petugas-petugas kami di Lapas Sarolangun pada situasi dan kondisi tertentu sering menghadapi peristiwa diluar prediksi seperti kebakaran maka dari itu perlu dibekali keterampilan khusus cara menangani hal-hal tersebut. Tentunya dalam hal ini Dinas Damkar Sarolangun adalah instansi yang berkompeten melatih petugas kami," ujar Irwan.


"Disamping itu untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan diantara petugas dan warga binaan kita juga menggandeng Kodim 0420/Sarko melalui Koramil 420-04/Sarolangun untuk memberikan pengayaan serta pengetahuan melalui semiloka wawasan kebangsaan nantinya." tutup Irwan.


Petugas Lapas Sarolangun Bakal di Latih Cara Mencegah Kebakaran Hingga Pengayaan Wawasan Kebangsaan

Langganan Berita via Email