Den Haag - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.


“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan YeÅŸilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).


Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.


“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.


Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.


Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.


Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia - the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.


Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.


Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan

Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.


Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.


Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.


“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.


Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.


“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.


Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Sarolangun – Petugas, Dharma Wanita dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini (21/8), melaksanakan upacara bendara peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023 di Lapangan dalam Lapas.


Bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan, Dalam prosesi upacara juga dilaksanakan pemberian penghargaan untuk pegawai teladan periode Juli 2023 kepada pegawai atas nama Joni. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja terbaik yang bersangkutan dalam memajukan organisasi khususnya Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Kalapas saatnya membacakan sambutan Menkumham menegaskan beberapa poin penting tentang torehan prestasi Kementerian Hukum dan HAM, “Pada beberapa saat yang lalu, kita telah berhasil meraih peringkat pertama implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Ini menegaskan bahwa kita semua profesional dalam bekerja,” tegas Irwan. 


“Kita juga telah berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, nomor 2 (dua) dari total 84 (delapan puluh empat) Kementerian/Lembaga serta mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 4 Agustus 2023 lalu, 14 (empat belas) kali, Suatu pencapaian yang luar biasa. Saya harapkan tahun depan kita harus dapat meraih untuk yang ke 15 (lima belas) kalinya, jika Tuhan mengizinkan kita akan meraih Piala Emas. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa kita telah akuntabel,” ujar Irwan.


Setelah pelaksanaan upacara juga dilaksanakan acara Tasyakuran HUT Ke-78 Tahun Kemenkumham yang ditandai dengan prosesi pemotongan Tumpeng oleh Kalapas dan Ketua Dharma Wanita serta didampingi oleh perwakilan dari pegawai Bank BSI Kantor Cabang Sarolangun dan Petugas dari Puskesmas Sarolangun, Tasyakuran mengambil tempat di Gazebo. 

Petugas, Dharma Wanita dan WBP Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Bendara HUT Kemenkumham Ke-78

Sarolangun - Sebanyak 325 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi telah diusulkan menerima pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia beberapa bulan yang lalu.

Hari ini momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan penyerahan salinan remisi umum untuk narapidana sebanyak 235 dilakukan oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri dengan didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun bertempat di Gazebo (17/8). 


Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan dalam sambutannya di hadapan para Forkopimda dan tamu undangan mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023.


"Total 235 WBP Lapas Sarolangun terima remisi umum yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa disamping itu persyaratan lain yang menjadi bahan pertimbangan petugas memberikan remisi adalah keaktifan mengikuti program pembinaan ditandai dengan predikat 'Baik' pada laporan perkembangan pembinaan melalui metode Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) serta telah melewati proses penilaian atau assessment oleh wali pemasyarakatan secara berkala.


"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana," ucapnya.


Dirinya juga berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berprestasi dan menjadi anggota masyarakat yang baik setelah bebas.


Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah Sarolangun mengapresiasi langkah-langkah reintegrasi sosial yang telah dilakukan oleh Kalapas beserta seluruh jajarannya.


"Upaya-upaya pembinaan yang telah dilakukan oleh Kalapas Sarolangun dan jajaran merupakan langkah-langkah nyata yang tidak hanya perlu kita apresiasi tetapi juga harus kita dukung secara bersama-sama melalui sinergi antar instansi, khususnya pemda saya dapat laporan sejak lama sudah dilaksanakan kerjasama untuk program pembinaan di berbagai bidang keterampilan seperti pertanian, perikanan, perkayuan, pengelasan, tata boga dan bidang-bidang keterampilan lainnya," ujar Bachril.


Bachril Bakri berharap WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun yang sudah menyelesaikan masa pidana diharapkan mampu melanjutkan hidup dengan memenuhi kaidah-kaidah sosial dan hukum, serta beradaptasi di tengah masyarakat melalui perubahan sikap yang positif.


"Jadilah insan yang taat hukum, berbudi mulia dan luhur, serta mampu meningkatkan keimanan juga berguna bagi nusa dan bangsa," kata dia.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan juga penyerahan Surat Keputusan terkait penetapan Lapas Sarolangun sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dari Kepala Disnakertrans kabupaten Sarolangun kepada Kalapas kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil dari razia dan penggeledahan oleh petugas Lapas.

Lapas Sarolangun Resmi Jadi Lembaga Pelatihan Kerja, Hingga 235 WBP Terima Remisi Umum

Sarolangun - Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 serentak dilaksanakan warga negara Indonesia, termasuk oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (17/08). Seperti halnya yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 yang diselenggarakan di lapangan dalam lapas.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan, dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural eselon 4 dan 5 serta seluruh JFT dan JFU serta Dharma Wanita termasuk WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan menggunakan pakaian Dinas Upacara dan Pakaian adat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara itu WBP menggunakan seragam merah.


Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 mengambil tema "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU, dalam Upacara HUT RI ke 78, Kalapas Sarolangun membacakan amanat menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.


Dalam amanatnya menteri Hukum dan HAM menggelorakan agar tetap melanjutkan pembangunan dengan semangat "estafet" merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi fikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan.


"Hal ini harus disertai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa pemberian remisi, " jelas Irwan saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Ditambahkan Irwan, saat membacakan amanat Menkumham, bahwa pemerintah memberikan remisi umum 1 (pengurangan sebagian) kepada 175.510 orang dan Remisi Umum 2 kepada 172.904 orang dengan jumlah total 2.606 orang Warga Binaan yang langsung bebas pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 ini.


"Dalam kesempatan ini pula menteri Hukum dan HAM menyampaikan berdasarkan pengesahan yang telah ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2022 menggantikan undang-undang no.12 tahun 1995 untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial, " jelasnya.


Dalam kesempatan ini kalapas juga menyematkan penghargaan satya lencana kepada 9 orang Pegawai Lapas Sarolangun atas dedikasi dan loyalitas sebagai ASN yang terdiri dari 8 orang penghargaan satya lencana 10 tahun dan 1 orang penghargaan satya lencana 20 tahun.

Gunakan Pakaian Adat dan PDU, Petugas, Dharma Wanita dan WBP Lapas Sarolangun Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI

Sarolangun - Guna mempererat tali silaturahmi dan menguatkan semangat mengabdi kepada bangsa dan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi bersama Sesepuh Kemenkumham. Selain sebagai ajang reuni, silaturahmi ini dijadikan ajang untuk mendapatkan koreksi, dan Pembelajaran dari Sesepuh Kemenkumham. 


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenkumham juga ikut melaksanakan Silaturahmi Sesepuh yang dilaksanakan, Selasa (15/8). 


Ada beberapa rumah sesepuh yang didatangi oleh petugas Lapas Sarolangun, Selain bersilaturahmi petugas Lapas Sarolangun  juga memberikan beberapa bingkisan sekaligus mengundang para Sesepuh untuk dapat hadir saat perayaan Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke - 78 tanggal 19 Agustus nanti. 

Rajut Silaturahmi Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Kunjungi Sesepuh Kemenkumham

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Tim Keswat melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) TBC melalui Skrining Gejala dan Intervensi Chest X-Ray Tahun 2023 kepada Warga Binaan bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun selama 2 hari berturut-turut yang dimulai Senin hingga Selasa hari ini (15/8).

Dalam pelaksanaan Skirining TBC bagi Warga Binaan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.6-PK.06.07-710 perihal Skrining TBC dengan intervensi Ronsen dada dimana sebanyak 200 orang Warga Binaan melakukan mobile rontgen. Turut hadir mendampingi Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Center dari dinas kesehatan provinsi Jambi dan dinas kesehatan kabupaten Sarolangun.


Sebelumnya dilakukan Chest X-Ray WBP terlebih dahulu di skrinning gejala awal terhadap 400 orang WBP yang meliputi : pemeriksaan TB dan BB serta wawancara gejala TB. Dilanjutkan dengan skrining Chest X-Ray (Mobiel Rontgen) oleh Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC) yang didampingi oleh jajaran petugas kesehatan dari Lapas Kelas IIB Sarolangun. Pengambilan sample TCM dilaksanakan di laboratorium mobile milik vendor, selanjutnya sample dahak sebanyak 200 pot dahak dikirim ke Laboratorium RSUD Sarolangun.


Kalapas Sarolangun, Irwan menyampaikan bahwasannya kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kemenkumham dalam hal ini DitjenPAS dengan Kemenkes RI sebagai deteksi dini untuk mengatasi penularan TBC khususnya pada Warga Binaan di Lapas.


“Melalui kegiatan skrining ini dapat mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi atau rentan terhadap penularan atau penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas sehingga penemuan dini dan pengendalian infeksi serta penularan dapat dicegah.”, Tutur Irwan.

Tim Keswat Lapas Sarolangun Laksanakan Skrining Active Case Finding (ACF) TBC dan Intervensi Chest X-Ray Bagi Warga Binaan

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 


Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023).


"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap andap usai acara wisuda. 


Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.


Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.


Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada. 


"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya. 


Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. 


Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang. 


"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya. 


Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik. 


"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap. 


Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. 


Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Sarolangun - Berupaya terus menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas, jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melakukan razia dan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum’at (11/08) hal ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78.


Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, razia kali ini difokuskan kepada 2 blok hunian Warga Binaan yaitu Blok Andalas dan Blok Borneo, Seluruh petugas Lapas Sarolangun dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan penggeledahan di blok yang dituju. Seperti biasanya, Razia dan Penggeledahan menyasar kepada barang-barang terlarang atau barang-barang yang dapat disalahgunakan seperti; senjata tajam, handphone, narkoba, dan lain sebagainya.


Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, Petugas sangat berhati hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kama hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain teliti mengecek ruangan, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan yang akan memasuki kamar setelah selesai dicek oleh petugas.


Usai selesai dilaksanakan razia, Petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, handphone, dan Narkoba. Petugas hanya menemukan benda yang dapat disalah gunakan seperti korek api, bahan-bahan terbuat dari besi, kaca dan lain-lain.


Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi Irwan pada apel pembukaan kembali mengingatkan agar Jajaran pengamanan selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.


“Saya minta kepada Jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya, tetap bersikap sopan dan santun mengedepan dialog namun tetap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran tata tertib,” tegas Irwan.

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Sarolangun Lakukan Razia Kamar Hunian

Sarolangun – Ketua Badan Pengurus Koperasi Jasa Pengayoman (KJP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Mahfudin sejak kamaren hingga hari ini (11/8) mengikuti kegiatan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus / Pengelola Koperasi kabupaten, kota dan instansi pemerintah yang ada di lingkup provinsi Jambi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi di Grand Hotel Jambi.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pemberdayaan koperasi merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan pembangunan nasional. Guna mencapai titik tersebut tentunya harus dilakukan berbagai upaya secara menyeluruh, terintegrasi, serta bersinergi dengan instansi yang ada. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan perannya melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia salah satunya melalui pelatihan ini. 


“Semoga nanti ketua KJP Lapas Sarolangun dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan menimba ilmu dan keterampilan dari para narasumber agar selesai pelatihan ini dapat mengimplementasikannya di koperasi internal pegawai Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


Sementara itu Ketua Koperasi Jasa Pengayoman Lapas Sarolangun dikonfirmasi mengatakan bahwa banyak materi penting dan menarik yang disampaikan oleh para narasumber terutama terkait manajemen, pengawasan, modernisasi, serta digitalisasi koperasi. “Alhumdulillah pelatihan ini lebih memantapkan koperasi Lapas Sarolangun terutama badan pengurus untuk terus mengembangkan digitalisasi yang satu tahun terakhir sudah diterapkan,” imbuh Mahfud.

Upgrade Kemampuan Ketua Pengurus Koperasi Lapas Sarolangun Ikuti Pelatihan

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).


"Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang," ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.


Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.


"Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum," lanjutnya.


Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia. 


"Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya," tandas Yasonna.


Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari  timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana  sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota. 

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Langganan Berita via Email