Hari ini kamis 25/05/2023, Ketua Koperasi Jasa Pengayoman Beserta Subseksi Bimbingan Kerja Lapas sarolangun secara resmi melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama dalam rangka pengembangan usaha Kegiatan Kemandirian yang disaksikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun diruang kerjanya.

 

Adapun poin – poin dalam kerjasama ini meliputi bidang pengembangan unit usaha dilapas, diantaranya : Cucian, loundry yang nantinya kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan kemandirian bagi warga binaan, kegiatan ini dikelola secara bersama sama antara subseksi bimbingan kerja selaku penanggung jawab kegiatan kemandirian dan Ketua Koperasi.

 

Kalapas sarolangun menegaskan bahwa kerjasama ini diibaratkan sebuah pepatah “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui”, kerjasama ini saling melengkapi dimana proses Pembinaan Kemandirian berjalan, dan Koperasi dapat tambahan pelayanan usaha dalam meningkatkan keadaan ekonomi dalam usahanya, ini bisa berjalan bagus tentu dengan sinergiatas kedua belah pihak.

 

Penandatanganan mou ini semakin mempertegas bahwa Koperasi Lapas Sarolangun adalah milik seluruh Pegawai, karena atas persetujuan seluruh anggota Koperasi kegiatan ini dapat terlaksana,.

 


Dukung Kegiatan Kemandirian Koperasi Jasa Pengayom Dan Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Jalin Kerjasama

Hari ini kamis 25/05/2023, Ketua Koperasi Jasa Pengayoman Beserta Subseksi Bimbingan Kerja Lapas sarolangun secara resmi melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama dalam rangka pengembangan usaha Kegiatan Kemandirian yang disaksikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun diruang kerjanya.

 

Adapun poin – poin dalam kerjasama ini meliputi bidang pengembangan unit usaha dilapas, diantaranya : Cucian, loundry yang nantinya kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan kemandirian bagi warga binaan, kegiatan ini dikelola secara bersama sama antara subseksi bimbingan kerja selaku penanggung jawab kegiatan kemandirian dan Ketua Koperasi.

 

Kalapas sarolangun menegaskan bahwa kerjasama ini diibaratkan sebuah pepatah “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui”, kerjasama ini saling melengkapi dimana proses Pembinaan Kemandirian berjalan, dan Koperasi dapat tambahan pelayanan usaha dalam meningkatkan keadaan ekonomi dalam usahanya, ini bisa berjalan bagus tentu dengan sinergiatas kedua belah pihak.

 

Penandatanganan mou ini semakin mempertegas bahwa Koperasi Lapas Sarolangun adalah milik seluruh Pegawai, karena atas persetujuan seluruh anggota Koperasi kegiatan ini dapat terlaksana,.

 


Langganan Berita via Email