Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal dan diikuti seluruh pejabat struktural, JFU, JFT serta peserta magang.
Kegiatan ini diawali dengan Pengucapan Ikrar Zero Halinar oleh Kepala Lapas Sarolangun yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Ikrar Zero Halinar bagi Pejabat Struktural, JFU dan JFT.
Adapun isi ikrar Deklarasi Zero Halinar Lapas Sarolangun meliputi tiga poin utama, yakni menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, mendukung pelaksanaan visi dan misi Presiden melalui program pemasyarakatan, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar.
Dalam pengarahannya dihadapan seluruh peserta apel Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal menyampaikan jajaran petugas Lapas Sarolangun agar terus berkomitmen untuk memberantas Halinar.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun dan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi petugas maupun warga binaan yang melakukan pelanggaran.” tegas Faizal
"Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, namun ini komitmen kita dalam menjaga integritas dalam bekerja. Laksanakan ikrar yang telah kita ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab baik diawasi ataupun tidak diawasi," ujar Faizal.
Kalapas juga menyampaikan instruksi kepada seluruh jajaran bahwa dalam melaksanakan Fungsi Pemasyarakatan dilarang keras bersikap diskriminatif, praktek transaksional dan melakukan Tindakan refresif secara fisik maupun psikis kepada warga binaan, serta optimalisasikan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pihak internal maupun pihak eksternal dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Sarolangun dapat memperteguh komitmen bersama dalam menciptakan Lapas Sarolangun yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kalapas Lapas Sarolangun dan Jajaran Pejabat Pengawas akan terus meningkatkan pengawasan dan kontrol rutin guna memastikan komitmen tersebut terimplementasi secara optimal. Selain itu, peran dan fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) juga akan diperkokoh, khususnya dalam upaya deteksi dini dan pencegahan pelanggaran oleh pegawai.




.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)



