
Hal ini dalam rangka Langkah deteksi dini dan respon cepat atas beberapa laporan yang masuk ke tim Satops Patnal baik laporan dari WBP, Petugas maupun masyarakat luar.

Kalapas Ibnu Faizal dengan tegas menyatakan tidak akan mentelorir setiap Tindakan penyelewengan yang dilakukan petugas atau pelanggaran tatib yang di lakukan WBP dan bakal mengambil Langkah tegas dan terukur.
“Jangan ada kamar Istimewa atau kamar special. Saya sudah perintahkan kepala Urusan umum untuk mempermak ulang sarana dan prasarana kamar. Harus sama dan memenuhi rasa keadilan. Jangan ada kamar hunian rasa hotel,” ujar Faizal.
“Dan saya pastikan akan kawal kebijakan ini, dan jika ditemukan oknum petugas yang memperdagangkan pengaruhnya untuk menekan WBP demi mengeruk keuntungan pribadi dengan melanggar kode etik siap-siap menerima konsekuensinya,” tegas Faizal.
Dalam Razia penggeledahan kali ini jajaran pengamanan berhasil menyita dan mengamankan beberapa barang terlarang dari kamar hunian WBP seperti alat komunikasi seluler, bahan-bahan berbahaya yang terbuat dari besi dan kaca, dan alat-alat kelestrikan illegal dan telah dilakukan tindakan pelumpuhan fungsi terhadap barang bukti yang disita petugas.
Terhadap WBP yang melanggar Tatib akan menerima sanksi dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait keterlibatan oknum petugas yang menjadi fasilitator atau oknum pejabat yang menjadi beking.