JAKARTA, - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat 26 Juli 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo  bersama Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, serta secara virtual diikuti oleh Kabag Umum Eko Herdianto, Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Maichel Huwae, dan Pejabat Pembuat Komitmen Zarkasih Latuconsina. 



Atas capaian prestasi ini Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi. Lebih lanjut, Nyoman  menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. 


"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar yasonna. 


Tidak hanya itu, Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif  serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.


"Atas temuan dan rekomendasi yang terdapat pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, saya harapkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat," tandas yasonna


Sementara itu Kalapas Sarolangun beserta jajaran ikut menyaksikan jalannya acara penyerahan Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara daring melalui video conference zoom. Kalapas Sarolangun dikonfirmasi setelah kegiatan ikut berbangga dengan raihan prestasi yang sangat prestesius tersebut.

Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP ke-15


JAKARTA, – Shin Tae Yong, pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia asal Warga Negara Korea Selatan, menerima secara simbolis Golden Visa dari Presiden Joko Widodo.

Penyerahan secara simbolis Golden Visa tersebut dilakukan saat peuncuran Golden Visa pada Kamis, 25 Juli 2024, di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.


Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.


“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya,” ujar Presiden Joko Widodo.


Lanjut Joko Widodo, semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.


“Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” sambung Joko Widodo.


Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.


“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya.


Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.


Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari

Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.


“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham Yasonna Laoly.


Hal senada, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.


Serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi. Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).


Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.


“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.


Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).


Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10 tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.


Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).


“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.


Jenis-jenis GOLDEN VISA :

  1. Investor Perorangan
  2. Investor Korporasi
  3. Eks Warga Negara Indonesia
  4. Keturunan Eks Warga Negara Indonesia
  5. Rumah Kedua (Second Home)
  6. Talenta Global
  7. Tokoh Dunia



Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden RI Joko Widodo


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parulian Hutabarat ditemani oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Jonerwan pagi ini (22/7), mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemantapan dan Kelanjutan Kerjasama Teknis Dalam Hal Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024, Aula Hotel Nafiti Sarolangun.

Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan persiapan KPUD Sarolangun menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, FGD ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan langkah konkret untuk memastikan seluruh pemilih terutama yang berada di lokasi khusus  seperti Lapas dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada Serentak tahun 2024.


Parulian menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sarolangun yang telah menyelenggarakan FGD ini. Beliau menegaskan pentingnya menyusun strategi dan tindak lanjut yang tepat untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Lapas Kelas IIB Sarolangun, sebagai salah satu lokasi khusus, membutuhkan perhatian khusus dalam setiap pemilu maupun Pilkada.


"Lapas merupakan lokasi khusus dimana menjadi tempat Warga Binaan Menggunakan Hak Pilihnya, pengalaman yang sudah-sudah sering terjadi kekeliruan dan kurang akurat dalam hal penetapan DPT dan DPTb hal ini dikarenakan adanya keluar masuk WBP Lapas Sarolangun yang berlangsung secara cepat dan berkelanjutan, dengan adanya FGD ini besar harapan kami kejadian yang sudah-sudah terkait DPT dan DPTb tidak terulang lagi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang," tegas Parulian.

Cari Solusi Terbaik Terhadap Masalah Akurasi Penetapan Data Pemilih Lokus, Kalapas Hadiri FGD KPUD Sarolangun

Sarolangun - Pelarian warga binaan merupakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi di dalam lapas maupun rutan, hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi jajaran pemasyarakatan, salah satunya pada Lapas Sarolangun. Keamanan di dalam Lapas Sarolangun kerap diperketat, salah satunya dengan cara rutin melakukan rotasi gembok dan kunci kamar hunian.

Rotasi gembok merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mengganti posisi kunci dan gembok pada blok hunian, dengan begitu warga binaan tidak mengetahui posisi gembok yang sebenarnya. “Tujuannya agar warga binaan tidak mengetahui gembok dengan pasangan kuncinya, kalau kita rutin lakukan rotasi otomatis mereka tidak tahu posisi kunci dan gembok yang sebenarnya,” tutur Yovip selaku Kepala Kesatuan Keamanan Lapas di Lapas Sarolangun ini.


Tak hanya sekadar melakukan rotasi, bersama jajaran Kamtib, KPLP juga ikut melakukan perawatan terhadap gembok yang kerap digunakan untuk mengunci kamar hunian tersebut dengan menyemprotkan pelumas. Perawatan ini bertujuan agar kunci dan gembok yang digunakan tidak ada yang berkarat dan macet sehingga memudahkan dalam bertugas dan antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan.


“Bayangkan saja kalau gembok pada macet lalu terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama, hal tersebut cukup berbahaya bagi keselamatan warga binaan pemasyarakatan” ujar Zulharpendi selaku Kasi Kamtib.

Kesatuan Pengamanan dan Seksi Kamtib Lapas Sarolangun Kembali Lakukan Pemeliharaan dan Rotasi Seluruh Gembok Kamar Hunian

Sarolangun - Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini, Jum'at (19/4), melaksanakan Giat Gotong Royong bersama bersih-bersih lingkungan Lapas hal ini merupakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60 Tahun 2024.

Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat turun bawah pimpin langsung kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini, area yang menjadi sasaran Goro kali ini meliputi blok hunian, lapangan dalam blok, taman dan kolam ikan, tempat MCK, drainase, area luar blok, tempat pembuangan sampah serta ruang kerja petugas.


Kalapas Sarolangun dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kegiatan Pemasyarakatan Bersih ini sangat penting untuk memastikan lingkungan Lapas Sarolangun tetap bersih sehingga petugas dan warga binaan dapat terhindar dari berbagai macam penyakit menular berbahaya. 


"Dengan kondisi jumlah penghuni yang semakin bertambah tiap harinya maka potensi mereka terpapar penyakit menular seperti penyakit kulit, demam berdarah, muntaber, dan lainnya sangat besar, maka dari itu untuk meminimalisir hal tersebut Goro bersih-bersih lingkungan Lapas meski dilakukan sesering mungkin terutama untuk area-area yang sangat jarang tersentuh," ujar Parulian.


Lebih lanjut Parulian mengatakan bahwa Goro ini juga untuk menumbuh sekaligus menanamkan kesadaran petugas dan warga binaan betapa pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat karena akan berdampak secara langsung kepada kehidupan.

















Tanamkan Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat, Petugas serta WBP Lapas Sarolangun Goro Bersama

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pimpin apel pagi pegawai staf Lapas Kelas IIB Sarolangun, Rabu (17/04). Dalam apel pagi ini juga dilaksanakan penyematan kenaikan pangkat secara berkala kepada 2 orang pegawai dan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan bulan Februari 2024.

Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan anugerah yang patut disyukuri, "Selamat untuk pegawai yang naik pangkat dan terpilih sebagai pegawai teladan. Dengan kenaikan pangkat ini semoga bapak-bapak semua dapat bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas dapat berjalan lebih maksimal. Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar pula" Ujar Parulian.


Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa untuk penilaian pada kriteria Pegawai Teladan akan berkelanjutan tiap bulannya, beliau juga berpesan agar penerima penghargaan jangan cepat berpuas diri atau bersikap jumawa, karena penghargaan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.









Kalapas Sarolangun Sematkan Kenaikan Pangkat dan Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan

Jambi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parulian Hutabarat hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Reses Masa Persidangan III Tahun 2023-2024.  

Kegiatan rapat yang berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, Jumat (01/03/2024) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III/ Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh selaku Ketua Tim, beserta anggota tim diantaranya Gilang Dhielafararez Fraksi PDIP, Novri Ompusunggu Fraksi PDIP, Siti Nurizka Putri Fraksi Partai Gerindra, Eva Yuliana Fraksi Partai Nasdem, Heru Widodo Fraksi Partai PKB, Benny Kabur Harman Fraksi Partai Demokrat, dan Arteria Dahlan Fraksi PDIP.



Dalam rapat kunjungan tersebut Kalapas Sarolangun beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Jambi duduk dalam satu barisan yang dimpimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Adnan yang posisinya saling berhadapan dengan Tim Komisi III DPR RI, Kakanwil juga didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah  menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai anggaran guna optimalisasi kinerja.



Dari sisi pemasyarakatan, Kakanwil memaparkan terkait upaya dalam mengatasi kondisi over kapasitas pada Lapas/Rutan di Jambi, diantaranya dengan melakukan  pemindahan Narapidana antar UPT di dalam wilayah Jambi dan membuat strategi Penambahan Kapasitas Hunian diantaranya, rekolasi pembangunan Lapas Jambi, pengusulan satker baru (Rutan Jambi) dan pengusulan penambahan kapasitas hunian di Lapas dan Rutan.



Sementara itu,  dari sisi Keimigrasian telah dilakukan upaya terkait pengawasan dan izin tinggal orang asing, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan orang asing dan operasi gabungan Timpora.


Kakanwil juga menyampaikan Inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan layanan publik di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, yakni layanan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual,  peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan strategi melakukan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Sekolah, Perguruan Tinggi, Lapas/Rutan, dan juga memberikan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Desa/Kelurahan maupun Kecamatan dalam rangka pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum.



Diakhir paparan, Kakanwil juga menyampaikan beberapa prestasi kerja Kantor Wilayah, diantaranya Predikat WBK dari Kemenpan RB, Peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023 dan Penghargaan Inovasi Layanan KI. Tak lupa  juga beliau menyampaikan usulan dan harapan, diantaranya rehap gedung Lapas dan Rutan yang sesuai dengan road map Gedung Pemasyarakatan, adanya peningkatan Unit Kerja Keimigrasian menjadi Kantor Imigrasi, dukungan bagi penyuluhan hukum dalam bentuk ketersediaan dana yang memadai, serta mengusulkan adanya penambahan jumlah Rutan di Provinsi Jambi. 




Kalapas Sarolangun Ikuti Rapat Dengan Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 di Provinsi Jambi

Jakarta
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan bertajuk ‘What’s Up’. Acara ini digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi insan humasnya.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan ini tak hanya membawa praktisi kehumasan Kemenkumham belajar cara menyampaikan pesan kepada publik secara efektif dan efisien.


Lebih dari itu, kegiatan ini juga menawarkan cara mengelola hubungan dengan media, membangun branding, serta bagaimana menghadapi situasi krisis. Khususnya di era digital yang menuntut kita untuk selalu belajar dan mengikuti perubahan.



“Di era digital ini, para pranata humas memerlukan pemahaman dan keterampilan kehumasan yang memadai. Agar proses komunikasi publik bisa berjalan searah dengan kebutuhan, juga ekspektasi publik yang kian berkembang,” kata Hantor, Selasa (27/02/2024) siang.


“Kehadiran teknologi informasi dan media digital, jika melalui pemahaman dan juga penerapan strategi yang tepat, akan menjadi instrumen yang ampuh dalam penciptaan dan pengelolaan reputasi organisasi yang positif,” ujar Hantor di Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta.


‘What’s Up’ yang merupakan akronim dari ‘Waktunya Humas Meet Up’ merupakan kegiatan koordinasi dan penguatan kehumasan Kemenkumham yang melibatkan pranata humas dan pemangku kehumasan unit utama maupun kantor wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan selama empat hari, sejak Selasa 27 Februari hingga Jumat 1 Maret 2024.


Forum ini juga menghadirkan sejumlah pembicara andal seperti Hermawan Kartajaya yang akan mengupas membangun citra positif dari humas pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Widiarsi Agustina yang akan memberikan materi cara membuat strategi kehumasan pemerintah, dan public figure Melanie Putria dengan materi public speakingnya.


Kemudian masih ada Arianne Santoso dari Google Indonesia, Niko Atmadja dari Meta Indonesia, Rofi Uddarojat dari TikTok Indonesia, serta perwakilan pembicara dari Dewan Pers, Pertamina, GoTo, Telkomsel, dan praktisi media. 



Humas Kemenkumham Selenggarakan What’s Up

Sarolangun – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Adnan melakukan kunjungan perdana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Rabu (20/12). Hal tersebut dilakukan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Sarolangun.

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Jambi Adnan beserta rombongan disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun bersama jajaran.


Kakanwil Kemenkumham Jambi, Adnan terus melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pengawasan ke Jajaran UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi yang bertujuan untuk menjaga semangat dan kinerja UPT dalam melaksanakan tugas.


Mengawali kegiatan penguatan, Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan tentang kondisi Lapas, SDM, dan WBP yang ada di Lapas Sarolangun. “Di Lapas Sarolangun terdapat Blok Pengendali Narkoba yang mayoritas mereka adalah Napi Risiko Tinggi, sementara itu kekuatan petugas jaga kami rasa masih kurang, namun demikian sejauh ini masih dalam keadaan kondusif, dengan berbagai program pembinaan, dan kondisi lingkungan Lapas yang nyaman” ujar Kalapas.


Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Adnan memberikan apresiasi kepada Kalapas yang telah menciptakan kondisi Lapas yang baik, bersih dan kondusif. Kakanwil menegaskan agar seluruh jajaran Lapas Sarolangun melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tingkatkan citra pemasyarakatan dengan memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada masyarakat.


Adnan juga berpesan kepada seluruh jajaran agar terus lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan laksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.


Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Jambi, Adnan menyampaikan apresiasi serta rasa bangga atas torehan positif yang diraih Lapas Kelas IIB Sarolangun yang telah 2 kali melewati Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional demi meraih predikat WBK meskipun harus berlapang dada tidak termasuk dalam daftar sebagai Satker penerima predikat WBK namun itu bukanlah akhir dari perjuangan.


“Tentu ini adalah sebuah capain yang patut kita syukuri, hasil dari kerja keras jajaran Lapas Kelas IIB Sarolangun, ingat untuk meraih hasil maksimal semua kita harus bekerjasama dan sama-sama berkerja,” ucap Kakanwil.


Kakanwil juga menghimbau kepada jajaran pegawai Lapas Sarolangun untuk terus meningkatkan kompetensi serta Ilmu pengetahuan. “Ini menjadi momentum buat kita untuk kembangkan ilmu dan wawasan kita untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih maksimal lagi,” tambah Adnan.


Terakhir, Kakanwil mengingatkan kepada jajaran pegawai Lapas Sarolangun untuk tetap menjaga netralitas di tahun politik. “Selaku ASN kita wajib mensukseskan program pemerintah, salah satu diantaranya penyelenggaraan Pemilu. Namun yang perlu menjadi catatan kita bersama dalam mensukseskan Pemilu kita harus berpegang dengan asas Netralitas dimana kita tidak memihak calon manapun yang maju dalam kontestasi,” ucap Adnan.


Selain memberikan penguatan tugas fungsi, Kakanwil Adnan juga melakukan peninjauan sejumlah titik di Lapas serta program pembinaan kemandirian Lapas, serta beliau berkesempatan menyapa dan berdialog dengan beberapa pengunjung Lapas.


Sementara itu terkait kunjungan tersebut, Kalapas Sarolangun, Parulian mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi ke Kakanwil Kemenkumham Jambi. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan bapak Kakanwil Jambi Adnan dalam memberikan dukungan dan penguatan bagi kami di Sarolangun. Hal-hal yang menjadi atensi akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kalapas Sarolangun.


Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Jambi pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili.

Beri Penguatan Tusi Ke Petugas Lapas Sarolangun Kakanwil Kemenkumham Jambi Ingatkan Jaga Netralitas ASN di Tahun Pemilu

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini (19/12) menggelar upacara hal ini dalam rangka memperingati Hari Bela Negara yang ke-75 tahun 2023 di lapangan serbaguna Lapas Sarolangun.

Upacara kali ini mengambil tema "Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Sarolangun, Parulian Hutabarat membacakan amanat Presiden Republik Indonesia.


“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan, Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kalapas dalam membacakan amanat.


Disampaikan bahwa membela Negara merupakan tugas bersama seluruh masyarakat Indonesia dalam dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Disela-sela pelaksanaan upacara, Kalapas Sarolangun juga melakukan pengecekan kesiapan petugas serta sarana dan prasarana penunjang tugas keamanan, dan setelah pelaksanaan upacara juga dilakukan simulasi mengatasi tindak kerusuhan di Lapas oleh Petugas Jaga. 

Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Bela Negara dan Simulasi Kesiapan Nataru 2023/2024

Sarolangun - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) serta sebagai langkah preventif terhadap gangguan Kamtib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melalui Kasubsi Portatib dan staf hari ini (15/12), melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Adapun silaturahmi sekaligus koordinasi tersebut dilakukan dibeberapa tempat diantaranya Koramil 420-04/Sarolangun, Polres Sarolangun. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Nataru "Peningkatan keamanan dan ketertiban pada Lapas Sarolangun penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala gangguan kamtib baik dari dalam maupun luar Lapas," ujar Parulian. 


Disamping itu juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dengan APH dan stakeholder atau instansi terkait sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya. 

Jelang Natal dan tahun baru, Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Berkoordinasi dengan TNI, Polri Langkah Preventif Gangguan Kamtib

Jakarta - Sepanjang tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.

“Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,” kata Yasonna dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.


Hari ini, lanjut Yasonna, kita berkumpul untuk merayakan momen refleksi akhir tahun, sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan kita setahun terakhir. Sudah selayaknya kita mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam, dan mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif.


“Kita harus mengakui bahwa setiap kegagalan menyimpan pelajaran berharga, dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) pagi.


Sekarang saatnya seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.


Namun terkadang kita malah membuat target yang lebih medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas. Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.


“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.


Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.


“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah,” kata Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.


Sedangkan untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.


Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.


Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam kegiatan kali ini, beberapa Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Predikat WBK tersebut diberikan secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi M. Adnan.


Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyerahkan penghargaan predikat WBK mengucapkan terima kasih atas pencapaian yang telah diraih oleh jajarannya. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/Ibu yang telah memperoleh predikat WBK,’’ kata Yasonna H. Laoly dalam sambutannya. Selanjutnya, beliau mengajak seluruh satker Se-Indonesia untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan yang dimiliki untuk mencapai target-target yang telah ditentukan sebelumnya.“tetaplah fokus pada tugas kita dengan bekerja sebaik-baiknya guna memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan Masyarkat, Bangsa dan Negara tercinta,’’ tutupnya.


Sebagai tambahan terdapat 67 (enam puluh tujuh) satuan kerja yang mendapat Penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Turut hadir dalam acara tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, beserta JFT dan JFU Kantor Wilayah.

Berhasil Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham Jambi Sampaikan Apresiasi Bagi Seluruh Jajaran

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenkumham mendapatkan anugerah tersebut dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 - 5.

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama arahan Sekjen Kemenkumham. 


“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023). 


Lebih lanjut Kapusdatin mengatakan, pengelolaan data statistik memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas.


"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama kepada Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham atas arahan dan bimbingan kepada kami selama ini," tandas Rifqi.


Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Atgo Mardiyanto mengucapkan selamat atas pengaugerahan yang diterima Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan yang diterima Kemenkumham tidak lepas dari keberhasilan Kemenkumham mengelola data statistik sebagai salah satu bahan pengambilan keputusan oleh Menkumham. 


“Kemenkumham juga telah mengikuti seluruh tahapan dalam proses EPSS tahun 2023 dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang telah memperoleh Penghargaan Anindhita Wistara Data dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023," ungkap Atgo.


Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa hasil rilis kegiatan kali ini baru merupakan rilis sebagian. Karena nantinya akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II.


"Ini baru rilis sebagian, karena nanti akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II, yang nantinya akan dikemukakan ke publik" ujar Amalia melalui daring.


EPSS sendiri diselenggarakan oleh BPS untuk mendukung sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Perwakilan Kementerian/Lembaga serta Perwakilan Rektor Universitas.

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Sarolangun – Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Senin (27/11) secara resmi mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Sarolangun. Penyerahan Izin Operasional Klinik diberikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Sarolangun kepada Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat dengan di dampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Jonerwan serta Kasubsi Keperawatan Ade Putra.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Izin Pendirian/Operasional Klinik No. 16112300977750001 yang mana berfungsi sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan operasional Klinik Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan persyaratan dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas Sarolangun telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama.


Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas Dinas Kesehatan maupun Dinas PMPTSP Kabupaten Sarolangun dalam menanggapi permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Sarolangun, mulai dari verifikasi berkas persyaratan, visitasi, pemberian rekomendasi sampai terbitnya surat izin.


“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Sarolangun dalam rangka memberikan legalitas terhadap keberadaan klinik di Lapas Sarolangun sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh WBP,” terang Parulian.


Kalapas berharap sinergitas dan dukungan antara Lapas Sarolangun dengan seluruh instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terus berjalan dengan baik dalam rangka bersama-sama melakukan pelayanan, perawatan maupun pembinaan kepada seluruh WBP yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sarolangun.

Penuhi Syarat, Lapas Sarolangun Terima Izin Operasional Klinik Pratama

Tangerang - Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka lowongan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Dengan total formasi 1.563, sebanyak 2.648 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi pada bulan Oktober lalu, kini masuk pada tahap kedua yaitu Seleksi Kompetensi yang dilaksanakan di Auditorium Kampus Poltekip-Poltekim Kemenkumham, Tangerang, (21/11).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono, mengapresiasi kinerja tim BKN, tim Pengawas dari Inspektorat Jenderal, serta pengamanan dari Kepolisian yang telah membantu pelaksanaan kegiatan seleksi kompetensi ini. Supartono percaya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat ditentukan sejak awal proses seleksi.


"Terima kasih kepada para pihak yang membantu dalam pelaksanaan seleksi ini, karena melalui tahapan seleksi inilah akan tersaring SDM yang unggul dan berkualitas," ujar Supartono. Supartono menambahkan sebagai bagian pemerintahan, Kemenkumham harus mampu menyiapkan SDM yang handal, profesional, dan berakhlak untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pemajuan hukum dan hak asasi manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan keseriusan dalam menyiapkan dan mengelola SDM, mulai dari rekrutmen sampai dengan retirment.  


Kepada para calon PPPK, Supartono mengatakan agar terus optimis dan berjuang menuju kesuksesan. "Setelah seleksi kompetensi hari ini, masih ada tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, selalu persiapkan diri," tegas Supartono.


"Saya yakin dan percaya bahwa pencapaian Saudara adalah cerminan dari kesungguhan dan kerja keras Saudara sendiri. Yakin pada diri sendiri bukan pada orang lain apalagi calo karena masuk jadi CASN Kemenkumham itu gratis, tanpa mahar apapun," tutupnya.


Sesuai dengan surat nomor SEK-KP.02.01-721 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2023, materi seleksi kompetensi ini meliputi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara. Sejak dibukanya pendaftaran seleksi pengadaan PPPK tahun 2023, total pendaftar mencapai 4.364 pelamar yang nantinya disaring untuk mengisi 1.563 formasi.

Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Langganan Berita via Email