Sarolangun - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) serta sebagai langkah preventif terhadap gangguan Kamtib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melalui Kasubsi Portatib dan staf hari ini (15/12), melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Adapun silaturahmi sekaligus koordinasi tersebut dilakukan dibeberapa tempat diantaranya Koramil 420-04/Sarolangun, Polres Sarolangun. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Nataru "Peningkatan keamanan dan ketertiban pada Lapas Sarolangun penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala gangguan kamtib baik dari dalam maupun luar Lapas," ujar Parulian. 


Disamping itu juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dengan APH dan stakeholder atau instansi terkait sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya. 

Jelang Natal dan tahun baru, Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Berkoordinasi dengan TNI, Polri Langkah Preventif Gangguan Kamtib

Sarolangun - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) serta sebagai langkah preventif terhadap gangguan Kamtib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melalui Kasubsi Portatib dan staf hari ini (15/12), melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Adapun silaturahmi sekaligus koordinasi tersebut dilakukan dibeberapa tempat diantaranya Koramil 420-04/Sarolangun, Polres Sarolangun. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Nataru "Peningkatan keamanan dan ketertiban pada Lapas Sarolangun penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala gangguan kamtib baik dari dalam maupun luar Lapas," ujar Parulian. 


Disamping itu juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dengan APH dan stakeholder atau instansi terkait sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya. 

Langganan Berita via Email