Jakarta - Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM bersama Yasonna H. Laoly, Selasa (20/8/2024). Sertijab dilakukan setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM sehari sebelumnya.


Dalam kesempatan ini, Supratman meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik. Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.


“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil.  Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujarnya saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.


Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan. 


“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.


Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.


“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pinta Supratman.


Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.


“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ungkap Yasonna.


Menkumham periode 2014-2024 ini mengajak jajaran Kemenkumham, mulai dari pimpinan tinggi hingga pegawai, untuk memberikan dukungan kepada Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru.


Adapun Supratman adalah politisi asal Sulawesi Tengah. Sebelum menjadi Menteri Hukum dan HAM, pria kelahiran 28 September 1969 ini memiliki pengalaman sebagai seorang advokat, akademisi, dan politikus. Ia kemudian dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024.

Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham


Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, kita akan menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM),” kata Yasonna.


Lebih lanjut Menkumham mengatakan, bahwa Kemenkumham akan terus berupaya untuk memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum.


“Agar masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan,” ujar Yasonna.


Menkumham menyadari, tantangan yang akan dihadapi Kemenkumham sangatlah kompleks, mulai dari isu terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penegakan hukum, hingga penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun Menkumham yakin, Kemenkumham dapat mengatasi semua tantangan tersebut.


“Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Yasonna.


Selanjutnya Menkumham mengajak seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham, untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani. 


“Kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Tugas kita bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Sebagai Insan Pengayoman, kita harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Yasonna.


“Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik,” tambahnya.


Menkumham juga mengimbau Insan Pengayoman untuk meningkatkan semangat kerja dan memberikan kontribusi nyata untuk menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Kemenkumham harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.


“Keberhasilan kita bukan hanya terukur dari prestasi yang telah diraih, tetapi dari seberapa besar dampak positif dan kemanfaatan yang kita berikan kepada masyarakat,” beber Yasonna.


“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham, serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menggelorakan semangat pengabdian. Kita harus memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Mari kita bahu-membahu, bersinergi dalam kerja nyata demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan, serta perlindungan HAM yang optimal,” sambungnya.


Di akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kemenkumham, atas kerja keras dan dedikasi luar biasa selama dirinya melaksanakan tugas di Kemenkumham. Dukungan dan komitmen seluruh Insan Pengayoman telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan dirinya sebagai Menkumham. 


“Saya sangat menghargai setiap kontribusi yang telah saudara berikan kepada saya dan Kemenkumham. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan Insan Pengayoman kekuatan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, agar Kemenkumham semakin baik, tangguh dan terdepan. Selamat Hari Pengayoman,” tutup Yasonna.

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat


Sarolangun - Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 serentak dilaksanakan warga negara Indonesia, termasuk oleh jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (17/08). Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang diselenggarakan di lapangan dalam Lapas. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Parulian, dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural eselon 4 dan 5 serta seluruh JFT dan JFU serta Dharma Wanita termasuk WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan menggunakan pakaian Dinas Upacara dan Pakaian adat daerah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara itu WBP menggunakan seragam merah. 


Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mengambil tema "Nusantara Baru Indonesia Maju", dalam Upacara HUT RI ke 79, Kalapas Sarolangun membacakan amanat menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. beliau menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menyatakan, Di usia kemerdekaan yang ke-79 ini, kita diingatkan untuk terus memperkuat komitmen kita dalam memajukan negara, serta mengedepankan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. Marilah kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan membangun Indonesia yang lebih baik.


Dalam kesempatan ini kalapas juga menyematkan penghargaan satya lencana kepada 4 orang Pegawai Lapas Sarolangun atas dedikasi dan loyalitas sebagai ASN yang terdiri dari 2 orang penghargaan satya lencana 10 tahun dan 1 orang penghargaan satya lencana 20 tahun serta 1 orang penghargaan satya lencana 30 tahun.

Jajaran Petugas, Dharma Wanita dan WBP Lapas Sarolangun Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79


Bangko - Kabar membanggakan kembali datang dari Lapas Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, seolah tidak puas mencetak brace secara back to back pada tahun sebelumnya, Jajaran Urusan Keuangan dan Kepegawaian kembali membuat Hatrick dengan merengkuh penghargaan yang sama bidang keuangan dengan kategori Satuan Kerja (Satker) Peringkat I dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Anggaran Sedang Semester I Tahun Anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bangko.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Syahrul Alamsyah selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Sarolangun Hariyadi, di sela-sela kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Digital Payment Kinerja Satker Semester I Tahun 2024 (7/8).




Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Lapas Sarolangun, Parulian Hutabarat, bersyukur dengan capaian prestisius yang diraih Lapas Sarolangun untuk kesekian kalinya. "Puji Tuhan kami dapat penghargaan peringkat I lagi. Ini menjadi motivasi, khususnya jajaran pengelola keuangan, untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas. Semoga di tahun berikutnya kami dapat mempertahankan dan bisa lebih baik lagi,” harap Parulian.  


Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Hariyadi yang mewakili Kalapas menerima Penghargaan di KPPN Bangko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Bangko yang telah memberikan pelayanan prima dimana proses pengelolaan keuangan di Lapas Sarolangun telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang mudah untuk diimplementasikan terpusat dan terintegrasi dengan kemudahan kecepatan akses yang cukup memadai.

Cetak Hattrick Lapas Sarolangun Kembali Raih Penghargaan Bidang Keuangan 3 kali Berturut-turut dari KPPN

Sarolangun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari Kamis (08/08) menggelar Giat razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pengayoman dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat.  

Hadir juga Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jambi, sedang untuk membantu backup pengamanan, razia ini juga melibatkan personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun, kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun serta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jambi.    


Kalapas Sarolangun Parulian tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Giat Pemasyarakatan Bersih-bersih merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas apalagi tinggal beberapa hari lagi kita akan menyambut hari Kemerdekaan Indonesia serta Hari Pengayoman," ujar Parulian.   


"Sengaja kegiatan kita laksanakan pada siang hari karena berbagai pertimbangan keamanan, kalau dilaksanakan malam hari tentu mengganggu waktu istirahat WBP serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan dilapangan nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas, semua petugas yang melewati pintu portir wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal dan steril" terang Irwan.   


Blok yang menjadi target razia kali ini adalah blok Narkoba razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain.   


"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Parulian. 

Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Beserta Divisipas, TNI dan Polri Laksanakan Giat Razia di Kamar Hunian WBP

Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Poltekpin merupakan gabungan dari dua sekolah kedinasan yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yaitu Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Penggabungan dua politeknik tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.

Menkumham mengatakan, Poltekpin merupakan solusi inovatif dalam menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih baik, lebih humanis, dan lebih berdaya guna. 



"Restrukturisasi kelembagaan dengan menggabungkan Poltekip dan Poltekim menjadi Poltekpin adalah langkah strategis untuk menjadikan pendidikan vokasi di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi lebih terarah dan terintegrasi," ujar Menkumham, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peresmian Poltekpin di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang, Kamis (08/08/2024).




Sebagai lembaga pendidikan tinggi, lanjut Menkumham, Poltekpin memiliki tanggung jawab untuk melahirkan tunas muda Pengayoman sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan profesional. Taruna/taruni dididik dengan ketajaman akademis, berpikir kritis, memiliki integritas dan kepedulian terhadap HAM, membuat Poltekpin hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang hukum dan HAM.




"Saya percaya melalui pendidikan yang berkualitas, akan mampu membentuk karakter dan moralitas, sehingga dapat menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, dan membangun budaya hukum yang kuat," tutur Menkumham.


Selain jurusan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Politekpin direncanakan akan diperkaya dengan jurusan dan prodi baru seperti Kekayaan Intelektual, Pembentukan Regulasi, Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia. Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi dan mengembangkan talenta-talenta terbaik di lingkungan Kemenkumham.


"Mari kita wujudkan Poltekpin sebagai lembaga pendidikan yang terdepan, yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai nilai keadilan, kemanusiaan, dan menjadi pengayom," tutup Menkumham.


Acara Peresmian Poltekpin tersebut juga sekaligus meresmikan gedung Rektorat A bernama Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc sebagai salah satu legacy dalam masa kepemimpinan Menkumham selama dua periode, Ground Breaking Gedung Rektorat B Poltekpin, peragaan Pakaian Dinas Taruna Poltekpin, serta penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars, Hymne, dan Logo Poltekpin. Poltekpin adalah bukti nyata dari komitmen Kemenkumham untuk menciptakan masa depan di bidang Hukum dan HAM yang cerah melalui pendidikan yang bermutu.

Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham


Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Selasa (6/8) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi bidang keamanan dengan Dandim 0420/Sarko. 
 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang kerja Dandim 0420/Sarko dilakukan oleh Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat dan Dandim Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono dan disaksikan Kasubsi Portatib Lapas Sarolangun serta beberapa Perwira Seksi di Kodim.  


Dandim menyambut baik kedatangan rombongan Kalapas tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini.  


“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin sangat baik, antara Lapas Sarolangun dengan Kodim 0420/Sarko.” kata Suyono.  


Sementara itu Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan sejak lama, namun hari ini diformalkan dan diperkuat serta diperbarui dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat ditingkatkan dimasa yang akan datang.  


Ditempat yang sama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan dimasa mendatang terutama bidang keamanan dan ketertiban.  


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Sarolangun, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Lapas dan Kodim 0420/Sarko terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Suyono.  


Lebih lanjut Dandim mengatakan siap memfasilitasi tenaga dan bantuan untuk melaksanakan serta membantu berbagai kegiatan di Lapas Sarolangun, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Lapas.   Adapun yang menjadi goal dalam MoU ini yaitu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya fungsi pengamanan. (Dok/foto : Humas)

Perkuat Sinergitas, Kalapas Sarolangun Teken MoU dengan Dandim 0420/Sarko


JAKARTA, - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat 26 Juli 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo  bersama Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, serta secara virtual diikuti oleh Kabag Umum Eko Herdianto, Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Maichel Huwae, dan Pejabat Pembuat Komitmen Zarkasih Latuconsina. 



Atas capaian prestasi ini Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi. Lebih lanjut, Nyoman  menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. 


"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar yasonna. 


Tidak hanya itu, Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif  serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.


"Atas temuan dan rekomendasi yang terdapat pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, saya harapkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat," tandas yasonna


Sementara itu Kalapas Sarolangun beserta jajaran ikut menyaksikan jalannya acara penyerahan Penghargaan ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara daring melalui video conference zoom. Kalapas Sarolangun dikonfirmasi setelah kegiatan ikut berbangga dengan raihan prestasi yang sangat prestesius tersebut.

Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP ke-15


JAKARTA, – Shin Tae Yong, pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia asal Warga Negara Korea Selatan, menerima secara simbolis Golden Visa dari Presiden Joko Widodo.

Penyerahan secara simbolis Golden Visa tersebut dilakukan saat peuncuran Golden Visa pada Kamis, 25 Juli 2024, di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.


Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.


“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya,” ujar Presiden Joko Widodo.


Lanjut Joko Widodo, semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.


“Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” sambung Joko Widodo.


Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.


“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya.


Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.


Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari

Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.


“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham Yasonna Laoly.


Hal senada, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.


Serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi. Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).


Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.


“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.


Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).


Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10 tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.


Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).


“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.


Jenis-jenis GOLDEN VISA :

  1. Investor Perorangan
  2. Investor Korporasi
  3. Eks Warga Negara Indonesia
  4. Keturunan Eks Warga Negara Indonesia
  5. Rumah Kedua (Second Home)
  6. Talenta Global
  7. Tokoh Dunia



Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden RI Joko Widodo


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parulian Hutabarat ditemani oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Jonerwan pagi ini (22/7), mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemantapan dan Kelanjutan Kerjasama Teknis Dalam Hal Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024, Aula Hotel Nafiti Sarolangun.

Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan persiapan KPUD Sarolangun menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, FGD ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan langkah konkret untuk memastikan seluruh pemilih terutama yang berada di lokasi khusus  seperti Lapas dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada Serentak tahun 2024.


Parulian menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sarolangun yang telah menyelenggarakan FGD ini. Beliau menegaskan pentingnya menyusun strategi dan tindak lanjut yang tepat untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Lapas Kelas IIB Sarolangun, sebagai salah satu lokasi khusus, membutuhkan perhatian khusus dalam setiap pemilu maupun Pilkada.


"Lapas merupakan lokasi khusus dimana menjadi tempat Warga Binaan Menggunakan Hak Pilihnya, pengalaman yang sudah-sudah sering terjadi kekeliruan dan kurang akurat dalam hal penetapan DPT dan DPTb hal ini dikarenakan adanya keluar masuk WBP Lapas Sarolangun yang berlangsung secara cepat dan berkelanjutan, dengan adanya FGD ini besar harapan kami kejadian yang sudah-sudah terkait DPT dan DPTb tidak terulang lagi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang," tegas Parulian.

Cari Solusi Terbaik Terhadap Masalah Akurasi Penetapan Data Pemilih Lokus, Kalapas Hadiri FGD KPUD Sarolangun

Langganan Berita via Email