Sarolangun - Salah satu dari 6 program prioritas 100 hari kerja Menteri Imipas khususnya bidang Pemasyarakatan adalah "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan", dengan ruang gerak yang sangat amat terbatas di balik jeruji oknum Narapidana menjalankan aksi mengedar Narkoba dan melakukan tindak penipuan alat bantu yang mereka gunakan berupa telepon seluler atau biasa disebut ponsel pintar. Maka dari itu langkah preventif mencegahnya peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas adalah dengan cara menutup rapat-rapat celah masuknya alat komunikasi seluler ilegal ke dalam blok hunian.


Sebagai alternatif pengganti wahana silaturahmi Warga Binaan dengan Keluarga, handai taulan, dan teman mereka adalah menggunakan sarana Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan atau disebut Wartelsuspas yang disediakan petugas. Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih modern dan terjangkau bagi para WBP, memungkinkan mereka tetap terhubung dengan dunia luar sambil tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di dalam Lapas.


Kepala Lapas Sarolangun Parulian Hutabarat menuturkan bahwa penyediaan sarana komunikasi Wartelsuspas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas memberikan pelayanan prima serta memenuhi hak dan kebutuhan WBP untuk tetap terhubung dengan dunia luar.


"Menurut kami komunikasi antara WBP dengan dunia luar terutama dengan keluarganya adalah sebuah kebutuhan yang sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun tetap Kondusif. Oleh sebab itu, wartel yang dibangun pun harus bagus, privatif, nyaman dan representatif." tegas Parulian.


Sementara itu Kepala KPLP Yovip menuturkan bahwa dengan keberadaan Wartelsuspas ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam upaya menjadikan Lapas Sarolangun Zero Peredaran HP ilegal di Blok hunian, sehingga poin program 100 hari kerja Menteri Imipas dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan bisa teratasi. 


Dikesempatan lain Kasi Administrasi Kamtib Zulharpendi selaku penanggungjawab penyelenggaraan Wartelsuspas menurutkan bahwa akan ada penambahan bilik Wartelsuspas baru melihat dari kebutuhan dan padatnya antrean untuk menggunakan sarana komunikasi tersebut, disamping itu Kasimin Kamtib menekankan perlu pengawasan melekat terhadap aktivitas WBP dalam menggunakan Wartelsuspas tersebut untuk meminimalisir munculnya potensi gangguan Kamtib dalam bentuk lainnya.

Sambut Program 100 Hari Kerja Menteri Imipas, Lapas Sarolangun Fasilitasi Silaturahmi Daring WBP Dengan Wartelsuspas

Sarolangun - Salah satu dari 6 program prioritas 100 hari kerja Menteri Imipas khususnya bidang Pemasyarakatan adalah "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan", dengan ruang gerak yang sangat amat terbatas di balik jeruji oknum Narapidana menjalankan aksi mengedar Narkoba dan melakukan tindak penipuan alat bantu yang mereka gunakan berupa telepon seluler atau biasa disebut ponsel pintar. Maka dari itu langkah preventif mencegahnya peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas adalah dengan cara menutup rapat-rapat celah masuknya alat komunikasi seluler ilegal ke dalam blok hunian.


Sebagai alternatif pengganti wahana silaturahmi Warga Binaan dengan Keluarga, handai taulan, dan teman mereka adalah menggunakan sarana Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan atau disebut Wartelsuspas yang disediakan petugas. Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih modern dan terjangkau bagi para WBP, memungkinkan mereka tetap terhubung dengan dunia luar sambil tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di dalam Lapas.


Kepala Lapas Sarolangun Parulian Hutabarat menuturkan bahwa penyediaan sarana komunikasi Wartelsuspas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas memberikan pelayanan prima serta memenuhi hak dan kebutuhan WBP untuk tetap terhubung dengan dunia luar.


"Menurut kami komunikasi antara WBP dengan dunia luar terutama dengan keluarganya adalah sebuah kebutuhan yang sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun tetap Kondusif. Oleh sebab itu, wartel yang dibangun pun harus bagus, privatif, nyaman dan representatif." tegas Parulian.


Sementara itu Kepala KPLP Yovip menuturkan bahwa dengan keberadaan Wartelsuspas ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam upaya menjadikan Lapas Sarolangun Zero Peredaran HP ilegal di Blok hunian, sehingga poin program 100 hari kerja Menteri Imipas dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan bisa teratasi. 


Dikesempatan lain Kasi Administrasi Kamtib Zulharpendi selaku penanggungjawab penyelenggaraan Wartelsuspas menurutkan bahwa akan ada penambahan bilik Wartelsuspas baru melihat dari kebutuhan dan padatnya antrean untuk menggunakan sarana komunikasi tersebut, disamping itu Kasimin Kamtib menekankan perlu pengawasan melekat terhadap aktivitas WBP dalam menggunakan Wartelsuspas tersebut untuk meminimalisir munculnya potensi gangguan Kamtib dalam bentuk lainnya.

Langganan Berita via Email