A. Pendahuluan
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022 dan juga memeriah peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke - 77, maka sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia mengenang jasa para pahlawan kita yang telah membela bangsa Indonesia di dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kita sebagai warga negara Indonesia harus meneruskan semangat juang para pahlawan kita dalam membela dan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menyelenggarakan lomba Foto bagi masyarakat umum di kabupaten Sarolangun tanpa dipungut biaya (gratis).

B. Dasar Pelaksanaan Kegiatan 
  1. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Temo, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2021 tentang Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-UM.04.01-213 tanggal 7 Juli 2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022.

C. Objek Foto Yang Bisa Diperlombakan 
  1. Pariwisata atau Pemandangan Alam Yang Kamu Kunjungi
  2. Kegiatan Sosial Kemanusiaan Yang Kamu Lakukan
  3. Pergelaran Seni dan Budaya Daerah Yang Kamu Ikuti
  4. Peristiwa Unik, Lucu, Gokil Yang Kamu Alami

D. Persyaratan Peserta Lomba 

  1. Peserta wajib menjadi follower Instagram Lapas Sarolangun
  2. Akun instagram peserta tidak boleh di-private/rahasia
  3. Peserta lomba terbuka untuk seluruh Petugas dan Dharma Wanita
  4. Tidak dipungut biaya pendaftaran (free).

E. Tata Cara Mengikuti Lomba 
  1. Setiap peserta lomba wajib mengisi formulir lomba melalui link berikut ini: Formulir Lomba
  2. Panitia akan mengupload foto peserta lomba ke akun instagram Lapas Sarolangun
  3. Setiap peserta lomba akan mendapatkan link foto yang diperlombakan dari panitia
  4. Setiap peserta dipersilakan mempromosikan link instagram foto yang diperlombakan  dengan cara dan kreatifitas masing-masing agar mendapatkan Like/Suka serta Komentar sebanyak-banyaknya dari netizen.

F. Ketentuan Karya Foto Yang Dilombakan 
  1. Foto boleh dihasilkan dengan kamera digital maupun ponsel
  2. Foto berwarna tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
  3. Foto tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme, atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain
  4. Olah foto (editing) secara digital yang diperkenankan sebatas cropping dan adjustment (dodging, burning, saturasi, dan semacamnya)
  5. Manipulasi foto berupa penambahan/pengurangan bagian foto dari aslinya tidak dibenarkan
  6. Peserta tidak boleh menggunakan materi gambar/foto yang melanggar hak cipta dan panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga jika di kemudian hari timbul masalah copyright.
  7. Panitia/juri berhak mendiskualifikasi foto peserta yang melanggar/tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan atau mendiskualifikasi pemenang jika dikemudian hari ditemukan kecurangan atas foto yang dilombakan
  8. Lokasi pemotretan dilakukan di wilayah Indonesia dengan jangka waktu pemotretan sepanjang tahun 2022
  9. Karya harus asli buatan sendiri dan belum pernah digunakan oleh peserta dan atau pihak ketiga untuk kepentingan komersial
  10. Karya yang dilombakan tidak/belum pernah memenangkan perlombaan foto apapun sebelumnya
  11. Lapas Sarolangun mempunyai hak guna terhadap semua karya foto yang diikutkan dalam lomba guna keperluan publikasi non komersial kehumasan internal dan atau eksternal Lapas
  12. Dengan mengikut sertakan karya fotonya dalam lomba ini, peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh ketentuan dan persyaratan lomba

G. Ketentuan Penilaian / Penjurian 
  1. Yang berhak menjadi finalis Lomba Foto ini adalah 10 orang teratas yang memiliki jumlah like/suka terbanyak terhadap foto yang diperlombakan.
  2. Yang berhak menjadi pemenang Lomba Foto ini adalah 3 orang yang dipilih oleh Dewan Juri yang terdiri dari Kalapas dan 4 orang pejabat pengawas
  3. Penilaian dilakukan secara transparan dan terbuka
  4. Panitia/Juri berhak membatalkan pemenang lomba jika ditemukan indikasi kecurangan, dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat

H. Tahapan dan Jangka Waktu Lomba
  1. Periode Lomba dimulai tanggal 26 Juli hingga 14 Agustus 2022 Jam: 20.00 WIB.
  2. Penjurian, seleksi dan verifikasi tanggal 15 Agustus 2022
  3. Pengumuman pemenang lomba 16 Agustus 2022
  4. Pemenang lomba akan dihubungi panitia tanggal 16 Agustus 2022
  5. Pemenang Lomba diwajibkan hadir menerima hadiah pada saat upacara puncak HDKD ke-77, pada 19 Agustus 2022 di Lapas Sarolangun dengan protokol Kesehatan ketat

Lomba Foto Instagram


A. Pendahuluan
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022 dan juga memeriah peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke - 77, maka sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia mengenang jasa para pahlawan kita yang telah membela bangsa Indonesia di dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kita sebagai warga negara Indonesia harus meneruskan semangat juang para pahlawan kita dalam membela dan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menyelenggarakan lomba Foto bagi masyarakat umum di kabupaten Sarolangun tanpa dipungut biaya (gratis).

B. Dasar Pelaksanaan Kegiatan 
  1. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Temo, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2021 tentang Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-UM.04.01-213 tanggal 7 Juli 2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022.

C. Objek Foto Yang Bisa Diperlombakan 
  1. Pariwisata atau Pemandangan Alam Yang Kamu Kunjungi
  2. Kegiatan Sosial Kemanusiaan Yang Kamu Lakukan
  3. Pergelaran Seni dan Budaya Daerah Yang Kamu Ikuti
  4. Peristiwa Unik, Lucu, Gokil Yang Kamu Alami

D. Persyaratan Peserta Lomba 

  1. Peserta wajib menjadi follower Instagram Lapas Sarolangun
  2. Akun instagram peserta tidak boleh di-private/rahasia
  3. Peserta lomba terbuka untuk seluruh Petugas dan Dharma Wanita
  4. Tidak dipungut biaya pendaftaran (free).

E. Tata Cara Mengikuti Lomba 
  1. Setiap peserta lomba wajib mengisi formulir lomba melalui link berikut ini: Formulir Lomba
  2. Panitia akan mengupload foto peserta lomba ke akun instagram Lapas Sarolangun
  3. Setiap peserta lomba akan mendapatkan link foto yang diperlombakan dari panitia
  4. Setiap peserta dipersilakan mempromosikan link instagram foto yang diperlombakan  dengan cara dan kreatifitas masing-masing agar mendapatkan Like/Suka serta Komentar sebanyak-banyaknya dari netizen.

F. Ketentuan Karya Foto Yang Dilombakan 
  1. Foto boleh dihasilkan dengan kamera digital maupun ponsel
  2. Foto berwarna tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
  3. Foto tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme, atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain
  4. Olah foto (editing) secara digital yang diperkenankan sebatas cropping dan adjustment (dodging, burning, saturasi, dan semacamnya)
  5. Manipulasi foto berupa penambahan/pengurangan bagian foto dari aslinya tidak dibenarkan
  6. Peserta tidak boleh menggunakan materi gambar/foto yang melanggar hak cipta dan panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga jika di kemudian hari timbul masalah copyright.
  7. Panitia/juri berhak mendiskualifikasi foto peserta yang melanggar/tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan atau mendiskualifikasi pemenang jika dikemudian hari ditemukan kecurangan atas foto yang dilombakan
  8. Lokasi pemotretan dilakukan di wilayah Indonesia dengan jangka waktu pemotretan sepanjang tahun 2022
  9. Karya harus asli buatan sendiri dan belum pernah digunakan oleh peserta dan atau pihak ketiga untuk kepentingan komersial
  10. Karya yang dilombakan tidak/belum pernah memenangkan perlombaan foto apapun sebelumnya
  11. Lapas Sarolangun mempunyai hak guna terhadap semua karya foto yang diikutkan dalam lomba guna keperluan publikasi non komersial kehumasan internal dan atau eksternal Lapas
  12. Dengan mengikut sertakan karya fotonya dalam lomba ini, peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh ketentuan dan persyaratan lomba

G. Ketentuan Penilaian / Penjurian 
  1. Yang berhak menjadi finalis Lomba Foto ini adalah 10 orang teratas yang memiliki jumlah like/suka terbanyak terhadap foto yang diperlombakan.
  2. Yang berhak menjadi pemenang Lomba Foto ini adalah 3 orang yang dipilih oleh Dewan Juri yang terdiri dari Kalapas dan 4 orang pejabat pengawas
  3. Penilaian dilakukan secara transparan dan terbuka
  4. Panitia/Juri berhak membatalkan pemenang lomba jika ditemukan indikasi kecurangan, dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat

H. Tahapan dan Jangka Waktu Lomba
  1. Periode Lomba dimulai tanggal 26 Juli hingga 14 Agustus 2022 Jam: 20.00 WIB.
  2. Penjurian, seleksi dan verifikasi tanggal 15 Agustus 2022
  3. Pengumuman pemenang lomba 16 Agustus 2022
  4. Pemenang lomba akan dihubungi panitia tanggal 16 Agustus 2022
  5. Pemenang Lomba diwajibkan hadir menerima hadiah pada saat upacara puncak HDKD ke-77, pada 19 Agustus 2022 di Lapas Sarolangun dengan protokol Kesehatan ketat

Langganan Berita via Email