JAKARTA – Sejumlah narapidana eks kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mendapat pembebasan bersyarat, berikut penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas).


“Tidak ada diskriminasi hukum dalam masalah pembebasan bersyarat tersebut. Saat ini yang heboh hanyalah kasus pembebasan bersyarat 23 napi korupsi, namun sebenarnya sepanjang tahun 2022, Dirjen Pas sudah menerbitkan 58.054 SK pembebasan bersyarat kepada narapidana semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia,” ujar Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas, Rika Aprianti dalam siaran persnya, Rabu (7/9/2022).


Dikatakan pada bulan September ini saja, sudah diberikan hak pembebasan bersyarat kepada 1.368 orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, termasuk 23 narapidana Tipikor tersebut.


“Pemberian Hak pembebasan bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan, bersyarat; dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rika.


Selain itu, tambah Rika, para narapidana yang akan mendapatkan hak pembebasa bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti  berkelakuan baik selama dalam masa penahanan,  aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko serta harus telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan.


“Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif tadi maka  dapat diberikan hak bersyarat seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tutur Rika.


Mengenai sejumlah terpidana kasus korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat, Rika menuturkan sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang


“Adapun narapidana tipikor yang telah diterbitkan SK Pembebasan Bersyaratnya dan langsung dikeluarkan adalah Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib, Desi Aryani Bin Abdul Halim, Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati Binti H. Johan Basri yang selama ini menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Tangerang,” ujarnya.


“Sedangkan dari Lapas Kelas I Sukamiskin ada Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo, Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna, Budi Susanto Bin Lo Tio Song, Danis Hatmaji Bin Budianto, Patrialis Akbar Bin Ali Akbar, Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution, Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh, Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi, Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin, Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana, Supendi Bin Rasdin, Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said, Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo dan Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian. Mereka semua sudah dinyatakan memenuhi semua persyaratan administratif untuk pembebasan bersyarat,” papar Rika.

Dirjen Pas Sebut Pembebasan Bersyarat Napi Tipikor Sesuai Amanat UU

Sarolangun - Setelah sukses melaksanakan dan menuntaskan beraneka ragam rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022, hari ini Sabtu (20/8) Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Sarolangun Irwan secara resmi menutup serangkaian kegiatan tersebut, hal itu ditandai dengan penyerahan penghargaan dan apresiasi kepada para pemenang pertandingan, turnamen, lomba ketangkasan, E-sport, kesenian dan lain sebagainya.

Acara penutupan ini diikuti oleh seluruh petugas, Dharma Wanita dan juga Warga Binaan dengan mengambil tempat di Gazebo Lapas, peringatan HDKD ke-77 tahun ini cukup istimewa, disamping sukses menggelar berbagai event yang melibatkan seluruh petugas, Dharma Wanita dan Warga Binaan ada beberapa prestasi yang berhasil ditoreh diantaranya :

  1. Tim E-Sport PUBG Lapas Sarolangun berhasil menembus babak Final Turnamen PUBG Tingkat Nasional yang berhasil memecahkan rekor MURI ini.
  2. Sukses menggelar Lomba Seni Fotografi antar petugas dan Dharma Wanita yang berhasil mengdongrak follower Instagram Lapas hingga 200% secara organik.


Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya cukup bangga dengan dukungan dan partisipasi Keluarga Besar Lapas Sarolangun dalam memeriahkan Hari Lahir Kemenkumham ke-77 ini. "Saya bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh Petugas, Dharma Wanita serta Warga Binaan yang telah berkontribusi banyak demi terselenggaranya berbagai event menarik di Lapas Sarolangun khususnya tahun ini," ujar Irwan.


"Tanpa dukungan dan partisipasi kita semua mustahil event ini bisa terselenggarakan dengan baik dan lancar tanpa ringatan yang berarti. kita berhasil menggelar 6 turnamen internal dan mengikuti 1 turnamen tingkat nasional hingga menembus babak final, 6 lomba ketangkasan untuk WBP, 8 lomba ketangkasan untuk petugas," ungkap Irwan.


"Dan saya secara khusus ingin mengapresiasi Warga Binaan yang sudah ikut membantu menyukseskan, berpartisipasi, dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun hingga penutupan pada hari ini, berarti rasa peduli dan memiliki kita terhadap organisasi ini semakin meningkat," tegas Irwan yang disambut applaus oleh seluruh hadirin.


Dalam kesempatan tersebut hadir juga beberapa orang tamu dari pegawai Bank BSI selaku mitra Lapas Sarolangun ikut berkontribusi membantu menyukseskan terselenggaranya berbagai kegiatan lomba dan turnamen di Lapas Sarolangun.










Tutup Rangkaian Kegiatan HDKD Ke-77, Kalapas Sarolangun : 20 Event Sukses Kita Laksanakan

Sarolangun - Hari ini Jumat tanggal 19 Agustus 2022, Kemenkumham untuk pertama kalinya memperingati HDKD pada tanggal ini, sebelumnya peringatan HDKD dilaksanakan setiap tanggal 30 Oktober. Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.
   

Berpusat  di Lapangan Upacara dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, seluruh pegawai Lapas Sarolangun termasuk para pejabat pengawas dan pelaksana, JFU/JFT, dan Dharma Wanita Persatuan serta Warga Binaan bersama-sama melaksanakan Upacara Peringatan hari puncak HDKD tersebut.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara  Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan. Beberapa pejabat pelaksana dilibatkan sebagai petugas upacara pada pagi ini. Rangkaian upacara diawali dengan dibacakannya sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. 


Irwan selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan kita bukan lagi sekedar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka, tetapi yang terpenting adalah memperoleh kepercayaan publik “public trust” dan memperoleh legitimasi masyarakat”, ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, beliau mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham untuk menjadikan HDKD sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan intropeksi serta menyusun rencana tindak lanjut untuk mewujudkan Kemenkumham menjadi organisasi kelas dunia dan memiliki keunggulan kompetitif memasuki era 5.0.


Lebih lanjut beliau menyampaikan rasa syukurnya, di usia ke 77 tahun ini, Kemenkumham mampu menghasilkan prestasi ditengah segala tantangan yang ada. “saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan pengabdiannya selama 77 tahun Kemenkumham. Kita harus menjaga komitmen dan konsisten menjadi Insan Pengayoman yang Profesional, Akuntabel dan mempunyai terobosan kreatif menyikapi berbagai keterbatasan yang ada. Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAkhlak”. tegasnya.


Setelah pelaksanaan upacara, Kalapas bersama seluruh peserta beranjak ke Gazebo untuk melaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena ditengah banyaknya cobaan dan tantangan Keluarga Besar Lapas Sarolangun mampu bertahan dan bangkit serta konsisten berada digaris terdepan memajukan organisasi.


  • #HDKD2022
  • #KumhamPASTI
  • #Ditjenpas
  • #Pemasyarakatan
  • #LapasSarolangun

Peringati Puncak HDKD Ke-77, Kalapas Sarolangun dan Jajaran Gelar Upacara Bendera dan Pemotongan Tumpeng

Sarolangun - Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal disaksikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan dan unsur Forkompida kabupaten Sarolangun hari ini Rabu (17/8) menyerahkan secara simbolis salinan Surat Keputusan tentang pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan Indonesia kepada 198 nama Narapidana.


Dari 198 narapidana yang menerima remisi, 197 nama masuk dalam kategori Remisi Umum I (RU I), dan 1 nama masuk dalam kategori Remisi Umum II (RU II). Perlu diketahui, narapidana yang menerima RU I masih harus melanjutkan masa pidananya, sedangkan narapidana yang menerima RU II setelah mendapat potongan remisi, bisa langsung bebas.


Selanjutnya, Kalapas Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Subseksi Registrasi mencatat 198 Narapidana tersebut, diantaranya 35 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 50 orang remisi 2 bulan, 64 orang remisi 3 bulan, 21 orang untuk remisi 4 bulan, 21 orang untuk remisi 5 bulan dan 7 orang untuk remisi 6 bulan.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan Indonesia ini merupakan implementasi amanat undang-undang, "Narapidana yang berhak menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang diantaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana namun remisi ini dikecualikan untuk terpidana mati atau seumur hidup," ujar Irwan. (Dok/Foto : Humas)











198 Narapidana Lapas Sarolangun Terima Remisi Umum Hari Kemerdekaan Indonesia, 1 Orang Langsung Bebas

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pagi ini Rabu (17/8) melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun 2022, bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan, Upacara ini mengambil tempat di lapangan serbaguna Lapas. 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah penanda bahwa Indonesia berhak untuk mengatur negaranya sendiri tanpa ada campur tangan/intervensi dari negara manapun, serta menentukan nasib masa depan NKRI. Peringatan Hari Kemerdekaan tahun 2022 ini mengusung tema "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat"

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas dan Pelaksana, JFU, JFT dan Dharma Wanita Persatuan serta Warga Binaan. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada 2 orang pegawai teladan periode Juni dan Juli kepada 2 orang Pegawai Negeri Sipil berupa piagam penghargaan dan diserahkan langsung oleh Kalapas Sarolangun. Kegiatan berjalan dengan khidmat dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan. 

Pulih lebih cepat 💪 
Bangkit lebih kuat ✊ 

#KumhamPasti #DitjenPemasyarakatan #KanwilJambi #LapasSarolangun #dirgahayuindonesia #indonesia77 #17agustus #harikemerdekaan #DirgahayuRI77 #cintaindonesia #indonesiatangguh #indonesiatumbuh #ayobangit #negeriku

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 Oleh Jajaran Petugas Lapas Sarolangun


Sarolangun -- Semarak kemeriahan hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022 pada Lapas Kelas IIB Sarolangun diwarnai dengan acara gowes bersama dan lomba tradisional yang dikemas dengan penuh keceriaan, kekompakan dan rasa kekeluargaan, Sabtu (13/08). Acara tersebut turut dimeriahkan oleh anggota keluarga para pegawai guna menguatkan tali persaudaraan sesama keluarga besar Lapas Sarolangun.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Irwan melakukan pelepasan peserta gowes bersama dari titik kumpul yang bertempat di halaman Depan Kantor Lapas. Beliau menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para pegawai dan berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar sesuai dengan yang telah disiapkan. "Hari ini, tepat di akhir pekan, waktunya kita untuk bersantai sejenak dari rutinitas. Alangkah baiknya kita isi waktu yang berharga ini dengan kegiatan bermanfaat seperti bersepeda dan lomba tradisional. Tidak ada kalah menang dalam kegiatan kali ini, karena semua yang kita lakukan bertujuan untuk meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan. Bonusnya, kita semua semakin kompak dan bagi yang beruntung bisa membawa pulang hadiah berupa doorprize yang telah dikumpulkan dari para sponsor kita," sebut Irwan.


Diharapkan lewat kegiatan ini dapat menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh. Selain itu juga menjadi Ajang untuk silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antar petugas Lapas Sarolangun.(DOK/FOTO: HUMAS)









Ceria, Heboh dan Gembira Bersama, Keluarga Besar Lapas Sarolangun Rayakan HDKD 2022 dengan Gowes Bareng dan Lomba Tradisional

Langganan Berita via Email