Sarolangun – Ketua Badan Pengurus Koperasi Jasa Pengayoman (KJP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Mahfudin sejak kamaren hingga hari ini (11/8) mengikuti kegiatan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus / Pengelola Koperasi kabupaten, kota dan instansi pemerintah yang ada di lingkup provinsi Jambi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi di Grand Hotel Jambi.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pemberdayaan koperasi merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan pembangunan nasional. Guna mencapai titik tersebut tentunya harus dilakukan berbagai upaya secara menyeluruh, terintegrasi, serta bersinergi dengan instansi yang ada. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan perannya melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia salah satunya melalui pelatihan ini. 


“Semoga nanti ketua KJP Lapas Sarolangun dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan menimba ilmu dan keterampilan dari para narasumber agar selesai pelatihan ini dapat mengimplementasikannya di koperasi internal pegawai Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


Sementara itu Ketua Koperasi Jasa Pengayoman Lapas Sarolangun dikonfirmasi mengatakan bahwa banyak materi penting dan menarik yang disampaikan oleh para narasumber terutama terkait manajemen, pengawasan, modernisasi, serta digitalisasi koperasi. “Alhumdulillah pelatihan ini lebih memantapkan koperasi Lapas Sarolangun terutama badan pengurus untuk terus mengembangkan digitalisasi yang satu tahun terakhir sudah diterapkan,” imbuh Mahfud.

Upgrade Kemampuan Ketua Pengurus Koperasi Lapas Sarolangun Ikuti Pelatihan

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).


"Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang," ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.


Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.


"Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum," lanjutnya.


Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia. 


"Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya," tandas Yasonna.


Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari  timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana  sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota. 

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Sarolangun - Lapas Sarolangun bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas Sarolangun dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada warga binaan, Jum'at (11/08). setiap warga binaan nantinya baik yang mempunyai gejala penyakit ataupun sekedar memeriksa kondisi kesehatan bisa langsung dilayani oleh petugas kesehatan lapas selanjutnya untuk diperiksa oleh dokter. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Lapas Sarolangun yang berkerjasama dengan Puskesmas Sarolangun guna memastikan warga binaan berada dalam keadaan sehat, sehingga pihak keluarga tidak perlu risau akan keadaan kesehatan keluarganya yang sedang menjalani pidana di Lapas.


Pelayanan Kesehatan merupakan suatu wujud nyata Lapas Sarolangun dalam rangka pemenuhan hak – hak terhadap warga binaan, terutama dalam bidang kesehatan, Lapas Sarolangun yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi selalu berupaya untuk memastikan setiap warga binaan yang berada di Lapas tetap dalam keadaan sehat sehingga narapidana tersebut dapat mengikuti berbagai program kegiatan baik kerohanian ataupun kegiatan kemandirian.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa layanan kesehatan ini penting bagi Warga Binaan karena potensi mereka tertular dan terjangkit penyakit sangat lah besar hal ini dilatarbelakangi mereka bertemu dengan napi lain dari berbagai daerah yang sebelumnya bisa saja salah satu dari mereka sudah mengidap suatu penyakit menular.  “Kontrol kesehatan kami berikan kepada seluruh warga binaan melalui Subsi Keswat dan dibantu Tim Medis dari Puskesmas demi memastikan kesehatan mereka terjaga, apabila WBP yang sakit tidak bisa mendatangi kami di klinik Lapas, maka kami yang akan langsung turun ke blok untuk melakukan pengecekan kesehatan tersebut, namun hal itu tetaplah terbatas maka dari itu dengan kehadiran Tim dokter dari Puskesmas Sarolangun banyak membantu kami,” ucap Irwan.  

Tim Keswat Lapas Sarolangun Terus Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi WBP

Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.


“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).


Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.


“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.


Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.


Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.


“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.


Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional 


Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.


"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia," ucap Koster.


Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.


"Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini," ucap Asep.


Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) melakukan upacara dan ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bhakti di desa Panti kecamatan Sarolangun, Rabu (09/08) hal ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM (HUT Kemenkumham) ke - 78. 


Kegiatan ini dimulai sekira jam 07.45 WIB, seluruh petugas dan Ibu-ibu Dharma Wanita sudah hadir dan berkumpul di lapangan area TMP, jam 08.00 WIB upacara dimulai.


Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 


“Upacara ziarah dan tabur bunga bertujuan untuk selalu mengingat dan mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa serta mengirimkan doa kepada para bunga bangsa, maka diharapkan kepada seluruh peserta untuk menjaga adab dan etika selama berziarah,” kata Irwan. 


“Area makam sudah kita bersihkan dan rumput-rumput liar sudah kita cukur rindang sehari sebelumnya, sehingga para penziarah dapat dengan nyaman melakukan ziarah,” ungkap Irwan. 


“Yang terpenting esensi dari kegiatan yang kita laksanakan ini adalah bahwa udara segar kemerdekaan yang kita hirup sekarang ini adalah buah dari pengorbanan air mata, darah dan nyawa para pahlawan terdahulu, sudah sepatutnya kita terus mengingat dan mengenangnya serta mewariskan semangat perjuangannya kepada para generasi muda bangsa dari waktu ke waktu,” ujar Irwan. 

Jelang HUT Kemenkumham ke - 78, Jajaran Lapas Sarolangun Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Bakti

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.


Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.


“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.


Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.


“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif  lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.


Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.


Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

Langganan Berita via Email