Jambi - Kembali jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menorehkan prestasi gemilang dan membanggakan, prestasi tersebut ialah berhasil meraih nilai IKPA 100 ini merupakan capaian IKPA Tertinggi dalam penilaian periode Juli 2023 kategori pagu sedang lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, atas capaian ini juga Lapas Sarolangun diganjar penghargaan oleh Kanwil DJPb Provinsi Jambi. 


Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani AS diterima oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jambi di Aula Kanwil DJPb Provinsi Jambi Taufiq Akbar Nasution pada Kamis (7/9).



Sementara itu Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Kortini dikonfirmasi secara terpisah berharap Lapas Sarolangun dapat terus menjalankan asas keterbukaan dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara. Prestasi yang sudah diraih semoga bisa terus dipertahankan, dengan harapan hal tersebut juga menjadi inspirasi dan dapat ditiru oleh satker lainnya. “Laksanakan terus mekanisme pengelolaan anggaran berbasis kinerja, sehingga capaian output dan realisasi anggaran optimal karena hal ini akan mencerminkan kualitas pelaksanaan anggaran,” ujar Tini.


Lebih lanjut Plt. Kakanwil mengatakan bahwa evaluasi juga harus dilakukan secara berkala. Termasuk selalu berupaya meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, serta menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan Kanwil DJPb Provinsi Jambi di dalam mendukung pelaksanaan kinerja Kemenkumham. Langkah-langkah strategis perlu diambil sebagaimana arahan dari pusat dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran.


“Laksanakan berbagai program dan kegiatan secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan mengakselerasi realisasi terutama belanja barang dan belanja modal,” jelas Tini.


Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih oleh jajaran petugas Lapas Sarolangun terutama bagian pengelola keuangan. "Penghargaan yang kita raih hari ini merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas kita semua selama ini. tidak ada yang kebetulan semua harus diikhtiarkan seoptimal mungkin, terhadap amanat ibu Plt. Kakanwil tentu akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja," terang Irwan. 

Raih Nilai IKPA 100, Lapas Sarolangun Sabet Penghargaan dari Kanwil DJPb Jambi

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13. 

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.


“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.


Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.


“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.


Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.


“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.


Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.


“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan.

Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Bali - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.


Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.


Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat. 


“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna. 


Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.


Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.


Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016. Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.


“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” ungkap Yasonna.


Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.


Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan. 


Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung. 


“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.


Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group. 


Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan. 


DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas.

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Praha – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia. 


“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.


Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.


“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.


Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.


Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima) orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:

1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.

2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.

3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

4. Wahjuni Kansilova, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

5. Siswartono Sarodjo, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.


Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang.  138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.


Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti. 


Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Den Haag - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.


“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).


Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.


“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.


Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.


Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.


Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia - the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.


Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.


Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan

Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.


Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.


Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.


“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.


Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.


“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.


Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Sarolangun – Petugas, Dharma Wanita dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini (21/8), melaksanakan upacara bendara peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023 di Lapangan dalam Lapas.


Bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan, Dalam prosesi upacara juga dilaksanakan pemberian penghargaan untuk pegawai teladan periode Juli 2023 kepada pegawai atas nama Joni. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja terbaik yang bersangkutan dalam memajukan organisasi khususnya Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Kalapas saatnya membacakan sambutan Menkumham menegaskan beberapa poin penting tentang torehan prestasi Kementerian Hukum dan HAM, “Pada beberapa saat yang lalu, kita telah berhasil meraih peringkat pertama implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Ini menegaskan bahwa kita semua profesional dalam bekerja,” tegas Irwan. 


“Kita juga telah berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, nomor 2 (dua) dari total 84 (delapan puluh empat) Kementerian/Lembaga serta mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 4 Agustus 2023 lalu, 14 (empat belas) kali, Suatu pencapaian yang luar biasa. Saya harapkan tahun depan kita harus dapat meraih untuk yang ke 15 (lima belas) kalinya, jika Tuhan mengizinkan kita akan meraih Piala Emas. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa kita telah akuntabel,” ujar Irwan.


Setelah pelaksanaan upacara juga dilaksanakan acara Tasyakuran HUT Ke-78 Tahun Kemenkumham yang ditandai dengan prosesi pemotongan Tumpeng oleh Kalapas dan Ketua Dharma Wanita serta didampingi oleh perwakilan dari pegawai Bank BSI Kantor Cabang Sarolangun dan Petugas dari Puskesmas Sarolangun, Tasyakuran mengambil tempat di Gazebo. 

Petugas, Dharma Wanita dan WBP Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Bendara HUT Kemenkumham Ke-78

Langganan Berita via Email