Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi didampingi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun, Senin (08/10). Dalam kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan koordinasi mengenai Pemilu 2019 mendatang.

Pada dasarnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dalam Lapas merupakan TPS khusus. Disebut khusus karena TPS tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam Lapas, seperti pemilih yang harus tetap berada di dalam Lapas.

Untuk Daftar Pemilih Tetap di Lapas pun tidak dapat ditentukan secara pasti dari kejauhan hari seperti di Desa maupun Kelurahan. Hal ini disebabkan jumlah penghuni Lapas yang dapat berkurang maupun bertambah setiap saat. Saat ini jumlah Warga Binaan Lapas Sarolangun sudah lebih dari 300 orang dengan pegawai Lapas berjumlah 53 orang.



Permasalahan lain yang terjadi di dalam Lapas adalah banyaknya Warga Binaan yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada juga beberapa Warga Binaan yang berasal dari luar daerah, seperti dari Sumatera Selatan, Aceh, Jawa dan daerah lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun, Irwan, A.Md.I.P., S.H., M.H. memanfaatkan moment tersebut untuk menyampaikan pendapatnya. Kalapas berpendapat bahwa kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Dalam hal ini, Warga Binaan juga memiliki hak untuk memilih. 

“Kalau yang nggak punya e-KTP nggak bisa milih, hitung aja ada berapa banyak hak suara yang terbuang nanti. Banyak WBP kita yang nggak punya e-KTP, ada yang belum rekam, ada yang belum jadi, ada juga yang hilang. Kalau proses bikinnya mudah, bisa langsung cetak e-KTPnya, nggak ribet, ya silahkan. Tapi kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit?”
Kalapas juga berpesan kepada seluruh pegawai Lapas agar tidak terlibat dalam Politik praktis untuk memenangkan salah satu calon. Kalapas menghimbau untuk menjaga netralitas Aparatur Negara dalam Pemilu nanti.

“Jangan sampai cuma karena beberapa rupiah aja nanti kalian jadi juru kampanye di dalam ya! Tolong kondisikan 150 suara buat saya nanti saya kasih lima juta, misalnya. Jangan! Biar mereka memilih dan menilai sendiri siapa calon yang pantas.”

Persamakan Persepsi, Kalapas Manfaatkan Moment Kunjungan Bawaslu dan KPU di Lapas Sarolangun


Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi didampingi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun, Senin (08/10). Dalam kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan koordinasi mengenai Pemilu 2019 mendatang.

Pada dasarnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dalam Lapas merupakan TPS khusus. Disebut khusus karena TPS tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam Lapas, seperti pemilih yang harus tetap berada di dalam Lapas.

Untuk Daftar Pemilih Tetap di Lapas pun tidak dapat ditentukan secara pasti dari kejauhan hari seperti di Desa maupun Kelurahan. Hal ini disebabkan jumlah penghuni Lapas yang dapat berkurang maupun bertambah setiap saat. Saat ini jumlah Warga Binaan Lapas Sarolangun sudah lebih dari 300 orang dengan pegawai Lapas berjumlah 53 orang.



Permasalahan lain yang terjadi di dalam Lapas adalah banyaknya Warga Binaan yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada juga beberapa Warga Binaan yang berasal dari luar daerah, seperti dari Sumatera Selatan, Aceh, Jawa dan daerah lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun, Irwan, A.Md.I.P., S.H., M.H. memanfaatkan moment tersebut untuk menyampaikan pendapatnya. Kalapas berpendapat bahwa kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Dalam hal ini, Warga Binaan juga memiliki hak untuk memilih. 

“Kalau yang nggak punya e-KTP nggak bisa milih, hitung aja ada berapa banyak hak suara yang terbuang nanti. Banyak WBP kita yang nggak punya e-KTP, ada yang belum rekam, ada yang belum jadi, ada juga yang hilang. Kalau proses bikinnya mudah, bisa langsung cetak e-KTPnya, nggak ribet, ya silahkan. Tapi kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit?”
Kalapas juga berpesan kepada seluruh pegawai Lapas agar tidak terlibat dalam Politik praktis untuk memenangkan salah satu calon. Kalapas menghimbau untuk menjaga netralitas Aparatur Negara dalam Pemilu nanti.

“Jangan sampai cuma karena beberapa rupiah aja nanti kalian jadi juru kampanye di dalam ya! Tolong kondisikan 150 suara buat saya nanti saya kasih lima juta, misalnya. Jangan! Biar mereka memilih dan menilai sendiri siapa calon yang pantas.”

Langganan Berita via Email