Sarolangun - Sebanyak 42 orang Pegawai Lapas Sarolangun terdiri atas 4 orang Perwira, 38 orang PNS dan CPNS secara khidmat mengikuti Sosialisasi Permenkumham No. 33 tahun 2015 tentang pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan sekaligus rapat evaluasi kinerja  petugas Keamanan dan Ketertiban, Sosialisasi dan rapat ini bertempat di Aula Gedung I Lapas Sarolangun (Senin/12/11/18).

Kalapas Sarolangun Irwan, A.md.IP,SH,MH dalam sambutannya menekankan pentingnya semua petugas pemasyarakatan Lapas Sarolangun memahami tugas dan fungsi masing-masing, "Saya sudah siapkan buku saku Petugas Pemasyarakatan juga panduan bagi petugas P2U" ujarnya sembari menunjukkan buku yang dimaksud.

Download dan Baca : Buku Saku P2U / Protap P2U / Petugas Pintu Utama

Kalapas juga menjelaskan bahwa ujung tombak Lembaga Pemasyarakatan adalah keamanan, maka dari itu dituntut komitmen dan soliditas bagi semua petugas pemasyarakatan.

Kasubsi Kamtib Hidayat, S.Sy menambahkan akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan petugas yang tidak disiplin dalam bertugas, "Pada rapat sebelumnya kita petugas pengamanan sudah sepakat dengan beberapa poin penting berkenaan dengan pengamanan, maka jika kemudian ada yang menyeleweng kita beri tindakan tegas" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kalapas dan Kasubsi kamtib menekankan pentingnya petugas P2U untuk waspada jangan-jangan, karena arus keluar masuknya petugas, pengunjung dan warga binaan adalah portir, "Setiap yang melewati pintu utama wajib digeledah" ujar Kalapas, Kasubsi Kamtib menambahkan jangan ada petugas P2U yang meninggalkan pos Portir karena itu sangat fatal bagi keamanan Lapas.

Pada sesi selanjutnya masing-masing Komandan jaga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberi tanggapan mengenai situasi Pengamanan beberapa bulan terakhir.

Sosialisasi Permenkumham No. 33 dan rapat evaluasi pengamanan Lapas Sarolangun

Sarolangun - Sebanyak 42 orang Pegawai Lapas Sarolangun terdiri atas 4 orang Perwira, 38 orang PNS dan CPNS secara khidmat mengikuti Sosialisasi Permenkumham No. 33 tahun 2015 tentang pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan sekaligus rapat evaluasi kinerja  petugas Keamanan dan Ketertiban, Sosialisasi dan rapat ini bertempat di Aula Gedung I Lapas Sarolangun (Senin/12/11/18).

Kalapas Sarolangun Irwan, A.md.IP,SH,MH dalam sambutannya menekankan pentingnya semua petugas pemasyarakatan Lapas Sarolangun memahami tugas dan fungsi masing-masing, "Saya sudah siapkan buku saku Petugas Pemasyarakatan juga panduan bagi petugas P2U" ujarnya sembari menunjukkan buku yang dimaksud.

Download dan Baca : Buku Saku P2U / Protap P2U / Petugas Pintu Utama

Kalapas juga menjelaskan bahwa ujung tombak Lembaga Pemasyarakatan adalah keamanan, maka dari itu dituntut komitmen dan soliditas bagi semua petugas pemasyarakatan.

Kasubsi Kamtib Hidayat, S.Sy menambahkan akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan petugas yang tidak disiplin dalam bertugas, "Pada rapat sebelumnya kita petugas pengamanan sudah sepakat dengan beberapa poin penting berkenaan dengan pengamanan, maka jika kemudian ada yang menyeleweng kita beri tindakan tegas" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kalapas dan Kasubsi kamtib menekankan pentingnya petugas P2U untuk waspada jangan-jangan, karena arus keluar masuknya petugas, pengunjung dan warga binaan adalah portir, "Setiap yang melewati pintu utama wajib digeledah" ujar Kalapas, Kasubsi Kamtib menambahkan jangan ada petugas P2U yang meninggalkan pos Portir karena itu sangat fatal bagi keamanan Lapas.

Pada sesi selanjutnya masing-masing Komandan jaga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberi tanggapan mengenai situasi Pengamanan beberapa bulan terakhir.

Langganan Berita via Email