Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si bersama Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Efra Wahyuni, S.Pd dan beberapa orang staf hadir di Aula Gedung I Lapas Sarolangun, Kamis (14/02/19).

Kedatangan Kakanwil beserta rombongan di Lapas Sarolangun dalam rangka melaksanakan Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Yasonna H. Laoly serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan R.I dari Graha Pengayoman - Kuningan, Jakarta.

Kakanwil, Kadivmin, Kasubbag Kepegawaian dan TU , Kalapas serta ASN sedang mengikuti Teleconference
Dalam arahannya Menkumham R.I menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2010 hingga tahun 2017 dengan telah memperoleh WTP Murni sebanyak 5 (lima) kali, yaitu di tahun 2011, 2013, 2015, 2016, dan 2017, oleh karena itu kita jangan lengah dan harus tetap fokus untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah kita raih. Kita bangga Kemenkumham telah bisa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan bersama BPK,”. ujar Menkumham. 

“Untuk menjaga Pengelolaan Keuangan yang Baik, Profesional dan Akuntabel kita harus : 1.Senantiasa berupaya melaksanakan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK; 2. Terus-menerus melakukan pembinaan penyusunan Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah dan Pusat, monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI; 3. Bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan pada tahun 2018; 4. Perekrutan SDM berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi sebanyak: 778 orang pada tahun 2017 dan 2018 orang pada tahun 2018”. ujar Menkumham. 

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan sejak tahun 2017 kinerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM selama 2 tahun berturut-turut memperoleh predikat sebagai Pengelola Anggaran terbaik I kategori pagu besar (Anggaran > 10 triliun rupiah). Senantiasa melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo, bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapunanggaran yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan. Seluruhjajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung yang jelas, akurat, dan akuntabel. Semua ASN akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat. 

“Dalam pelaksanaanya, BPK melakukan 3 jenis Pemeriksaan yaitu : 1. Pemeriksaan Keuangan, 2. Pemeriksaan Kinerja, 3. Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Hasil Pemeriksaan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilakukan BPK R.I secara menyeluruh dari pusat sampai daerah”. tutur Perwakilan BPK. Hasil ini merupakan suatu bentuk kerja keras Menkumham R.I bersama jajarannya dalam mewujudkan Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK berharap rekomendasi yang telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti serta untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. BPK berharap kolaborasi antar lembaga khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan di masa mendatang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Selepas mengikuti Teleconference Kakanwil memberikan arahan terkait goal target Kanwil Kemenkumham Jambi, "tahun 2018 kita Kementerian Hukum dan HAM 10 unit kerja berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), namun di lingkungan Kanwil Jambi tidak ada UPT yang mewakili" ujar Kakanwil.

"Maka goal target kita tahun 2019 mesti ada perwakilan dari Kanwil Jambi yang meraih predikat WBK, semua UPT sudah kita usulkan untuk meraih predikat WBK" ujar Kakanwil. 

Lebih lanjut Kakanwil juga menyampaikan 6 aspek yang dinilai bagi unit kerja yang ingin meraih predikat WBK dan WBBM yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.

Kadivmin Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari-hari, tidak lupa Kadivmin juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas selama malaksanakan tugas. 

Kakanwil Kemenkumham Jambi laksanakan Teleconference Entry Meeting di Lapas Sarolangun


Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si bersama Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Efra Wahyuni, S.Pd dan beberapa orang staf hadir di Aula Gedung I Lapas Sarolangun, Kamis (14/02/19).

Kedatangan Kakanwil beserta rombongan di Lapas Sarolangun dalam rangka melaksanakan Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Yasonna H. Laoly serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan R.I dari Graha Pengayoman - Kuningan, Jakarta.

Kakanwil, Kadivmin, Kasubbag Kepegawaian dan TU , Kalapas serta ASN sedang mengikuti Teleconference
Dalam arahannya Menkumham R.I menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2010 hingga tahun 2017 dengan telah memperoleh WTP Murni sebanyak 5 (lima) kali, yaitu di tahun 2011, 2013, 2015, 2016, dan 2017, oleh karena itu kita jangan lengah dan harus tetap fokus untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah kita raih. Kita bangga Kemenkumham telah bisa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan bersama BPK,”. ujar Menkumham. 

“Untuk menjaga Pengelolaan Keuangan yang Baik, Profesional dan Akuntabel kita harus : 1.Senantiasa berupaya melaksanakan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK; 2. Terus-menerus melakukan pembinaan penyusunan Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah dan Pusat, monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI; 3. Bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan pada tahun 2018; 4. Perekrutan SDM berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi sebanyak: 778 orang pada tahun 2017 dan 2018 orang pada tahun 2018”. ujar Menkumham. 

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan sejak tahun 2017 kinerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM selama 2 tahun berturut-turut memperoleh predikat sebagai Pengelola Anggaran terbaik I kategori pagu besar (Anggaran > 10 triliun rupiah). Senantiasa melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo, bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapunanggaran yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan. Seluruhjajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung yang jelas, akurat, dan akuntabel. Semua ASN akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat. 

“Dalam pelaksanaanya, BPK melakukan 3 jenis Pemeriksaan yaitu : 1. Pemeriksaan Keuangan, 2. Pemeriksaan Kinerja, 3. Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Hasil Pemeriksaan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilakukan BPK R.I secara menyeluruh dari pusat sampai daerah”. tutur Perwakilan BPK. Hasil ini merupakan suatu bentuk kerja keras Menkumham R.I bersama jajarannya dalam mewujudkan Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK berharap rekomendasi yang telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti serta untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. BPK berharap kolaborasi antar lembaga khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan di masa mendatang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Selepas mengikuti Teleconference Kakanwil memberikan arahan terkait goal target Kanwil Kemenkumham Jambi, "tahun 2018 kita Kementerian Hukum dan HAM 10 unit kerja berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), namun di lingkungan Kanwil Jambi tidak ada UPT yang mewakili" ujar Kakanwil.

"Maka goal target kita tahun 2019 mesti ada perwakilan dari Kanwil Jambi yang meraih predikat WBK, semua UPT sudah kita usulkan untuk meraih predikat WBK" ujar Kakanwil. 

Lebih lanjut Kakanwil juga menyampaikan 6 aspek yang dinilai bagi unit kerja yang ingin meraih predikat WBK dan WBBM yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.

Kadivmin Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari-hari, tidak lupa Kadivmin juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas selama malaksanakan tugas. 

Langganan Berita via Email