Sarolangun - Lapas Sarolangun memang baru berusia hanya hitungan tahun, itu ditandai dengan klasifikasinya yang masih Lembaga Pemasyarakatan Kelas III, Lapas ini sendiri berdiri pada tahun 2012 dan mulai aktif pada tahun 2014, Lapas yang terletak di Kelurahan Aur Gading ini memiliki Model bangunan Maximum Security.

Meskipun umurnya terbilang relatif muda, namun dari segi percepatan tata kelola sumber daya manusia tidak kalah dengan Lembaga Pemasyarakatan yang lain yang sudah berumur, seperti baru-baru ini mewakili Kalapas Sarolangun Kepala Urusan Tata Usaha Hariyadi, S.H menginstruksikan kepada jajaran Tata Usaha dan Staf Subsi agar dalam distribusi surat masuk dan keluar menggunakan Sisumaker, Senin (11/03/19).

Kepala Urusan Tata Usaha sedang memberikan arahan kepada seluruh staf mengenai penggunaan Sisumaker
"Diminta kepada seluruh jajaran TU dan Staf Subsi agar dalam distribusi surat masuk dan keluar menggunakan aplikasi sumaker" ujarnya dalam kegiatan apel pagi staf.

"Penggunaan Sisumaker ini untuk mempermudah pengelolaan persuratan, sehingga bisa dengan mudah dipantau oleh pengirim dan penerima surat, sehingga bisa ditindaklanjuti secara efektif dan efisien" tutur Ka TU.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H mengatakan "diera teknologi informasi dan komunikasi ini, penggunaan teknologi internet diupayakan mampu memberi dampak positif bagi percepatan perwujudan Good Government".

"Penerapan e-Goverment yang sedang di gelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menuju Good Governance (Tata laksana pemerintahan yang baik) harus kami sambut dan kami laksanakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi  khusus di UPT Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

Sisumaker sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar yang dikoordinir oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pusat, pengelolaan persuratan dengan aplikasi Sisumaker meliputi; Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Agenda dan Pesan.

Sisumaker ini dikembang dan diselenggarakan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.TI.03.02 TAHUN 2018, di Lapas Sarolangun Sisumaker mulai disosialisasikan pada pertengahan Januari 2019, dan mulai aktif digunakan pada awal Februari 2019.

Joni selaku admin utama akun sumaker TU Lapas Sarolangun yang juga staf TU mengatakan "penggunaan Sumaker bertahap kita gunakan disetiap Subsi mengingat masih banyak jajaran staf yang belum begitu paham dengan sistem kerja Sumaker".

Joni staf Tata Usaha Lapas Sarolangun sedang menjelas cara penggunaan Sisumaker kepada seluruh jajaran staf
"Siapapun staf yang masih bingung menggunakan aplikasi sumaker silakan datang ke ruang tata usaha, insya Allah kami pandu sampai bisa" ujarnya.

Dengan adanya keberadaan aplikasi sumaker ini, sangat-sangat membantu para pejabat struktural dalam memantau arus surat masuk dan keluar meskipun sedang melakukan perjalanan dinas, karena cukup dengan menggunakan smartphone atau tablet, arus surat masuk dan keluar bisa dipantau melalui akun sumaker milik masing-masing pejabat dengan catatan harus terkoneksi dengan jaringan internet.

Sisi pembeda antara surat sumaker dan non sumaker adalah barcode, dimana setiap surat yang didistribusikan melalui sumaker otomatis akan diberikan Barcode yang bisa ditempat sejajar dengan tanda tangan pejabat berwenang, yang apabila discan menggunakan Barcode reader atau Barcode scanner akan menampilkan sebuah tautan yang mengarah kepada sebuah halaman yang berisi tentang ringkasan surat yang bersangkutan.

Percepat distribusi dan tata kelola surat, Tata Usaha Lapas Sarolangun gunakan Sisumaker

Sarolangun - Lapas Sarolangun memang baru berusia hanya hitungan tahun, itu ditandai dengan klasifikasinya yang masih Lembaga Pemasyarakatan Kelas III, Lapas ini sendiri berdiri pada tahun 2012 dan mulai aktif pada tahun 2014, Lapas yang terletak di Kelurahan Aur Gading ini memiliki Model bangunan Maximum Security.

Meskipun umurnya terbilang relatif muda, namun dari segi percepatan tata kelola sumber daya manusia tidak kalah dengan Lembaga Pemasyarakatan yang lain yang sudah berumur, seperti baru-baru ini mewakili Kalapas Sarolangun Kepala Urusan Tata Usaha Hariyadi, S.H menginstruksikan kepada jajaran Tata Usaha dan Staf Subsi agar dalam distribusi surat masuk dan keluar menggunakan Sisumaker, Senin (11/03/19).

Kepala Urusan Tata Usaha sedang memberikan arahan kepada seluruh staf mengenai penggunaan Sisumaker
"Diminta kepada seluruh jajaran TU dan Staf Subsi agar dalam distribusi surat masuk dan keluar menggunakan aplikasi sumaker" ujarnya dalam kegiatan apel pagi staf.

"Penggunaan Sisumaker ini untuk mempermudah pengelolaan persuratan, sehingga bisa dengan mudah dipantau oleh pengirim dan penerima surat, sehingga bisa ditindaklanjuti secara efektif dan efisien" tutur Ka TU.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H mengatakan "diera teknologi informasi dan komunikasi ini, penggunaan teknologi internet diupayakan mampu memberi dampak positif bagi percepatan perwujudan Good Government".

"Penerapan e-Goverment yang sedang di gelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menuju Good Governance (Tata laksana pemerintahan yang baik) harus kami sambut dan kami laksanakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi  khusus di UPT Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

Sisumaker sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar yang dikoordinir oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pusat, pengelolaan persuratan dengan aplikasi Sisumaker meliputi; Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Agenda dan Pesan.

Sisumaker ini dikembang dan diselenggarakan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.TI.03.02 TAHUN 2018, di Lapas Sarolangun Sisumaker mulai disosialisasikan pada pertengahan Januari 2019, dan mulai aktif digunakan pada awal Februari 2019.

Joni selaku admin utama akun sumaker TU Lapas Sarolangun yang juga staf TU mengatakan "penggunaan Sumaker bertahap kita gunakan disetiap Subsi mengingat masih banyak jajaran staf yang belum begitu paham dengan sistem kerja Sumaker".

Joni staf Tata Usaha Lapas Sarolangun sedang menjelas cara penggunaan Sisumaker kepada seluruh jajaran staf
"Siapapun staf yang masih bingung menggunakan aplikasi sumaker silakan datang ke ruang tata usaha, insya Allah kami pandu sampai bisa" ujarnya.

Dengan adanya keberadaan aplikasi sumaker ini, sangat-sangat membantu para pejabat struktural dalam memantau arus surat masuk dan keluar meskipun sedang melakukan perjalanan dinas, karena cukup dengan menggunakan smartphone atau tablet, arus surat masuk dan keluar bisa dipantau melalui akun sumaker milik masing-masing pejabat dengan catatan harus terkoneksi dengan jaringan internet.

Sisi pembeda antara surat sumaker dan non sumaker adalah barcode, dimana setiap surat yang didistribusikan melalui sumaker otomatis akan diberikan Barcode yang bisa ditempat sejajar dengan tanda tangan pejabat berwenang, yang apabila discan menggunakan Barcode reader atau Barcode scanner akan menampilkan sebuah tautan yang mengarah kepada sebuah halaman yang berisi tentang ringkasan surat yang bersangkutan.

Langganan Berita via Email