Sarolangun - Salah satu kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM menurut Permenkumham No. 27 2018 adalah pemberian Layanan Kesehatan Kepada Narapidana dan Tahanan, dari sisi sumber daya penunjang pemberian pelayanan kesehatan, Lapas Sarolangun memiliki 2 orang petugas yang berlatar pendidikan kesehatan namun yang menjadi persoalan ketersediaan stok obat-obatan yang masih sangat terbatas.


Berdasarkan pantauan dan pengecekan dari petugas di Lapas Sarolangun ada berbagai macam jenis penyakit yang menimpa warga binaan, mulai dari penyakit ringan seperti, gatal- gatal, pilek, batuk, demam, sampai penyakit berat seperti DBD, Malaria, dan lain sebagainya, ini menjadi gejala dengan frekuensi sering dialami oleh warga binaan Lapas Sarolangun.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, salah satu poin yang menjadi hak Tahanan dan Narapidana adalah mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, untuk itu sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Lapas Sarolangun untuk memberikan perawatan dan pengobatan kepada Warga Binaan yang terindikasi secara medis mengalami dan atau mengidap penyakit-penyakit yang tersebut diatas.

Namun terkadang pemenuhan hak Warga Binaan ini tidak selalu berjalan mulus, hal ini dikarenakan ketersediaan stok obat-obatan yang berkaitan dengan penyakit yang dialami oleh Warga Binaan belum memadai, berbagai langkah sudah diupayakan untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah dengan melayangkan proposal permohonan bantuan obat secara gratis kepada pihak Kimia Farma pusat, tidak perlu waktu lama proposal yang dikirimkan dan disambut positif pihak Kimia Farma.

Kasubsi Pembinaan Jonerwan menuturkan bahwa bantuan obat-obatan gratis dari Kimia Farma sangat berarti bagi pemenuhan ketersediaan stok obat-obatan Lapas Sarolangun yang masih sangat kurang, "Alhamdulillah tepat pada hari Rabu kemarin pihak Kimia Farma mengirimkan kita bantuan obat - obatan yang diperlukan warga binaan dan paket bantuan obat-obatan itu sudah sampai dan kita terima dengan kondisi utuh dan steril" ungkap Jonerwan.

Kalapas Sarolangun Irwan, dikonfirmasi secara terpisah menuturkan bahwa upaya mencari bantuan dari pihak ketiga dalam pemenuhan stok obat-obatan sudah dilakukan sejak lama, "Beberapa waktu lalu kita juga pernah dapat bantuan obat-obatan dari pihak Puskesmas Sarolangun, dan sekarang bantuan datang Kimia Farma, kita bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang banyak berperan dalam meningkatkan akselerasi pelayanan kepada Warga Binaan" Ujar Kalapas.

Kalapas Sarolangun didampingi Kasubsi Pembinaan dan 2 orang staf menerima langsung bantuan obat-obatan ini, terhitung ada 20 jenis obat-obatan yang diterima oleh Lapas Sarolangun baik yang Generik maupun paten, dengan adanya penambahan stok obat-obatan ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam mengatasi dan menangani penyakit yang di derita oleh Warga Binaan.


Lapas Sarolangun Kembali Dapat Bantuan Obat-obatan dari Kimia Farma

Sarolangun - Salah satu kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM menurut Permenkumham No. 27 2018 adalah pemberian Layanan Kesehatan Kepada Narapidana dan Tahanan, dari sisi sumber daya penunjang pemberian pelayanan kesehatan, Lapas Sarolangun memiliki 2 orang petugas yang berlatar pendidikan kesehatan namun yang menjadi persoalan ketersediaan stok obat-obatan yang masih sangat terbatas.


Berdasarkan pantauan dan pengecekan dari petugas di Lapas Sarolangun ada berbagai macam jenis penyakit yang menimpa warga binaan, mulai dari penyakit ringan seperti, gatal- gatal, pilek, batuk, demam, sampai penyakit berat seperti DBD, Malaria, dan lain sebagainya, ini menjadi gejala dengan frekuensi sering dialami oleh warga binaan Lapas Sarolangun.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, salah satu poin yang menjadi hak Tahanan dan Narapidana adalah mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, untuk itu sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Lapas Sarolangun untuk memberikan perawatan dan pengobatan kepada Warga Binaan yang terindikasi secara medis mengalami dan atau mengidap penyakit-penyakit yang tersebut diatas.

Namun terkadang pemenuhan hak Warga Binaan ini tidak selalu berjalan mulus, hal ini dikarenakan ketersediaan stok obat-obatan yang berkaitan dengan penyakit yang dialami oleh Warga Binaan belum memadai, berbagai langkah sudah diupayakan untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah dengan melayangkan proposal permohonan bantuan obat secara gratis kepada pihak Kimia Farma pusat, tidak perlu waktu lama proposal yang dikirimkan dan disambut positif pihak Kimia Farma.

Kasubsi Pembinaan Jonerwan menuturkan bahwa bantuan obat-obatan gratis dari Kimia Farma sangat berarti bagi pemenuhan ketersediaan stok obat-obatan Lapas Sarolangun yang masih sangat kurang, "Alhamdulillah tepat pada hari Rabu kemarin pihak Kimia Farma mengirimkan kita bantuan obat - obatan yang diperlukan warga binaan dan paket bantuan obat-obatan itu sudah sampai dan kita terima dengan kondisi utuh dan steril" ungkap Jonerwan.

Kalapas Sarolangun Irwan, dikonfirmasi secara terpisah menuturkan bahwa upaya mencari bantuan dari pihak ketiga dalam pemenuhan stok obat-obatan sudah dilakukan sejak lama, "Beberapa waktu lalu kita juga pernah dapat bantuan obat-obatan dari pihak Puskesmas Sarolangun, dan sekarang bantuan datang Kimia Farma, kita bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang banyak berperan dalam meningkatkan akselerasi pelayanan kepada Warga Binaan" Ujar Kalapas.

Kalapas Sarolangun didampingi Kasubsi Pembinaan dan 2 orang staf menerima langsung bantuan obat-obatan ini, terhitung ada 20 jenis obat-obatan yang diterima oleh Lapas Sarolangun baik yang Generik maupun paten, dengan adanya penambahan stok obat-obatan ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam mengatasi dan menangani penyakit yang di derita oleh Warga Binaan.


Langganan Berita via Email