Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Kemenkumham - Beberapa waktu lalu tepatnya 28 Oktober 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Press Release tentang pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  2019 (CPNS) baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, ada 152.286 formasi CPNS yang tersedia.

Dari total 152.286 formasi CPNS tersebut Kementerian Hukum dan HAM kebagian 4.598 formasi CPNS, kabar baiknya 1 November 2019 Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan pengumuman resmi dan detail berkenaan dengan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun anggaran 2019.

Khusus untuk adik-adik lulusan SLTA Sederajat (SMA/MA/SMK) tersedia 3.532 formasi CPNS,  yaitu Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, adapun detail jabatan yang mendapatkan alokasi formasi SLTA adalah sebagai berikut:

Penjaga Tahanan :

Alokasi Formasi Penjaga Tahanan

Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula

Alokasi Formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula

Persyaratan Formasi SLTA :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik; 
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI; 
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; 
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan; 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah; 
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar; 
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan); 
  13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  14. Pelamar merupakan lulusan SLTA 
  15. SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 
  16. SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
  17. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari;
  18. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: Pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm;
  19. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut; 
  20. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Catatan Penting : Kami hanya meneruskan informasi berdasarkan apa yang tertera pada surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk lebih detail dan lengkapnya anda bisa mengunjungi website resmi seleksi CPNS Kemenkumham melalui link berikut ini : www.cpns.kemenkumham.go.id atau bisa melihat pengumuman selengkapnya melalui PDF Preview berikut ini :

Terbaru, 3.532 Formasi CPNS Kemenkumham untuk SLTA Sederajat 2019

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Kemenkumham - Beberapa waktu lalu tepatnya 28 Oktober 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Press Release tentang pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  2019 (CPNS) baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, ada 152.286 formasi CPNS yang tersedia.

Dari total 152.286 formasi CPNS tersebut Kementerian Hukum dan HAM kebagian 4.598 formasi CPNS, kabar baiknya 1 November 2019 Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan pengumuman resmi dan detail berkenaan dengan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun anggaran 2019.

Khusus untuk adik-adik lulusan SLTA Sederajat (SMA/MA/SMK) tersedia 3.532 formasi CPNS,  yaitu Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, adapun detail jabatan yang mendapatkan alokasi formasi SLTA adalah sebagai berikut:

Penjaga Tahanan :

Alokasi Formasi Penjaga Tahanan

Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula

Alokasi Formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula

Persyaratan Formasi SLTA :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik; 
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI; 
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; 
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan; 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah; 
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar; 
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan); 
  13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  14. Pelamar merupakan lulusan SLTA 
  15. SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 
  16. SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
  17. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari;
  18. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: Pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm;
  19. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut; 
  20. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Catatan Penting : Kami hanya meneruskan informasi berdasarkan apa yang tertera pada surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk lebih detail dan lengkapnya anda bisa mengunjungi website resmi seleksi CPNS Kemenkumham melalui link berikut ini : www.cpns.kemenkumham.go.id atau bisa melihat pengumuman selengkapnya melalui PDF Preview berikut ini :

Langganan Berita via Email