Sarolangun - Senin (01/03), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi menetapkan Lapas Sarolangun sebagai Blok Pengendali Narkoba di wilayah Jambi, hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Kelas IIB Sarolangun dari Dirjenpas kepada Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bertempat di Hotel Abadi Suite.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh 56 orang peserta yang terdiri dari 14 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis dan 42 orang Petugas Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini di wilayah Jambi ada 2.555 orang Warga Binaan yang terkait dengan kasus narkoba, "oleh karena itu untuk memberikan efek jera kami telah menunjuk Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai lapas khusus yang memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN) ” ujarnya.


“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas.” Tegasnya.



Dirjenpas dalam sambutannya mengatakan “Dengan Kumham lebih PASTI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut dengan melalui 3 kunci mencapai pemasyarakatan maju, yang meliputi: Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum” Ujarnya.


“Baru saja kita menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN), dan pengawasan pada Blok Pengendali Narkoba dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian dan tentunya searah dengan tujuan pemasyarakatan tetap dilakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan oleh psikolog” Ujar Dirjen PAS



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan, dikonfirmasi secara terpisah mengatakan "Dengan amanah dipercayanya Lapas kami menjadi Blok Pengendali Narkoba, tentu saya dan jajaran bertekad untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan akan memberikan citra positif buat Lapas dan Pemasyarakatan umumnya terkait pemberitaan tentang  peredaran narkoba pada Lapas/Rutan khususnya diwilayah Jambi" Imbuh Kalapas.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemayarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.

Dirjenpas Resmikan Lapas Sarolangun Jadi Lapas High Risk di Wilayah Jambi

Sarolangun - Senin (01/03), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi menetapkan Lapas Sarolangun sebagai Blok Pengendali Narkoba di wilayah Jambi, hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Kelas IIB Sarolangun dari Dirjenpas kepada Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bertempat di Hotel Abadi Suite.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh 56 orang peserta yang terdiri dari 14 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis dan 42 orang Petugas Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini di wilayah Jambi ada 2.555 orang Warga Binaan yang terkait dengan kasus narkoba, "oleh karena itu untuk memberikan efek jera kami telah menunjuk Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai lapas khusus yang memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN) ” ujarnya.


“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas.” Tegasnya.



Dirjenpas dalam sambutannya mengatakan “Dengan Kumham lebih PASTI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut dengan melalui 3 kunci mencapai pemasyarakatan maju, yang meliputi: Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum” Ujarnya.


“Baru saja kita menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN), dan pengawasan pada Blok Pengendali Narkoba dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian dan tentunya searah dengan tujuan pemasyarakatan tetap dilakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan oleh psikolog” Ujar Dirjen PAS



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan, dikonfirmasi secara terpisah mengatakan "Dengan amanah dipercayanya Lapas kami menjadi Blok Pengendali Narkoba, tentu saya dan jajaran bertekad untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan akan memberikan citra positif buat Lapas dan Pemasyarakatan umumnya terkait pemberitaan tentang  peredaran narkoba pada Lapas/Rutan khususnya diwilayah Jambi" Imbuh Kalapas.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemayarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.

Langganan Berita via Email