Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Subsi Keperawatan bekerjasama dengan Puskesmas Sarolangun hari ini Rabu (25/8) melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada Warga Binaan. Vaksinasi ini melibatkan 3 orang petugas dari Subsi Keperawatan dan 5 orang tenaga medis selaku vaksinator dari Puskesmas Sarolangun, pelaksanaannya mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun.

Seperti biasa sebelum disuntik vaksin Warga Binaan diwajibkan memakai masker serta harus melewati beberapa tahapan seperti registrasi, screening test, setelah itu baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak. vaksinasi dosis kedua ini diberikan kepada Warga Binaan yang sebelumnya telah disuntik vaksin dosis pertama.



Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa penyuntikan vaksin terhadap Warga Binaan ini sebagai salah satu upaya serius Lapas Sarolangun persiapan menuju herd immunity atau kekebalan kelompok sering juga disebut kekebalan populasi yaitu ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu dapat memberikan perlindungan tidak langsung.



"Vaksinasi dosis kedua ini diikuti oleh 78 orang Warga Binaan, dan yang bisa dan sudah divaksin berjumlah 77 orang, sementara itu 1 orang ditunda dikarenakan ada penyakit penyerta. untuk selanjutnya kita akan upayakan semua Warga Binaan menerima vaksin, hal ini dapat terlaksana berkat sinergi antar petugas serta lembaga Lapas Sarolangun dan instansi terkait" ujar Irwan.





78 Orang Warga Binaan Lapas Sarolangun Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Subsi Keperawatan bekerjasama dengan Puskesmas Sarolangun hari ini Rabu (25/8) melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada Warga Binaan. Vaksinasi ini melibatkan 3 orang petugas dari Subsi Keperawatan dan 5 orang tenaga medis selaku vaksinator dari Puskesmas Sarolangun, pelaksanaannya mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun.

Seperti biasa sebelum disuntik vaksin Warga Binaan diwajibkan memakai masker serta harus melewati beberapa tahapan seperti registrasi, screening test, setelah itu baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak. vaksinasi dosis kedua ini diberikan kepada Warga Binaan yang sebelumnya telah disuntik vaksin dosis pertama.



Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa penyuntikan vaksin terhadap Warga Binaan ini sebagai salah satu upaya serius Lapas Sarolangun persiapan menuju herd immunity atau kekebalan kelompok sering juga disebut kekebalan populasi yaitu ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu dapat memberikan perlindungan tidak langsung.



"Vaksinasi dosis kedua ini diikuti oleh 78 orang Warga Binaan, dan yang bisa dan sudah divaksin berjumlah 77 orang, sementara itu 1 orang ditunda dikarenakan ada penyakit penyerta. untuk selanjutnya kita akan upayakan semua Warga Binaan menerima vaksin, hal ini dapat terlaksana berkat sinergi antar petugas serta lembaga Lapas Sarolangun dan instansi terkait" ujar Irwan.





Langganan Berita via Email