Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan dan peremajaan secara menyeluruh terhadap instalasi jaringan listrik dengan cara menggandeng PLN ULP Sarolangun.
Teknisi dari PT. Pilar sedang menguji dan memeriksa instalasi listrik Lapas |
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa SLO ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik, "Beberapa hari yang lalu petugas kami dibantu petugas dari PLN telah melakukan perbaikan dan peremajaan jaringan listrik di seluruh area Lapas" ujar Irwan.
"Setelah itu barulah kami mendaftar di website Sistem Registrasi SLO milik kementerian ESDM untuk membuat permohonan penerbitan SLO. dan alhamdulillah setelah melalui pemeriksaan dan pengujian oleh teknisi dari PT. Pilar. Lapas kami dinyatakan layak dapat SLO dengan diterbitkannya sertifikat" imbuh Irwan.
"SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik, tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018, dan Lapas Sarolangun telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan tersebut" tutup Irwan.