Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini Jum'at (17/12) mengeluarkan instruksi kepada seluruh petugas baik pejabat struktural, JFT maupun JFU untuk melaksanakan penggeledahan blok hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang Natal dan Tahun Baru 2022, instruksi ini tertuang dalam nota dinas Kalapas No. W.5.PAS.PAS.13-UM.01.01-142. 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Irwan, kegiatan dimulai sekira pukul 20.00 WIB sampai 22.30 WIB, kegiatan diawali dengan apel persiapan, Kalapas Sarolangun dalam arahannya mengatakan penggeledahan dilakukan atas perintah dari pimpinan di wilayah maupun dipusat.



Sebelum pelaksanaan penggeledahan seluruh petugas diminta untuk mengumpulkan semua alat komunikasi seluler dalam satu tempat dan dititip di portir. dihadapan petugas Kalapas berpesan agar pada saat pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.


Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi seluler namun petugas mengamankan beberapa benda-benda yang terlarang, "Dari beberapa kamar petugas kami menyita barang-barang yang terlarang seperti paku, batu, korek gas, peralatan makan yang berbahan kaca dan besi dan lainnya" ujar Irwan.



"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas dan tentu juga untuk memberi rasa aman juga kepada masyarakat luas terutama masyarakat kabupaten Sarolangun" imbuh Irwan.


"Terlebih Lapas Sarolangun diberi amanah sebagai Lapas High Risk tentu harus siap dengan segala konsekuensi gangguan kamtib yang bisa saja terjadi diluar prediksi petugas. maka dari itu penggeledahan merupakan agenda rutin yang selalu kami laksanakan" tegas Irwan.



Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini akan dilaporkan segera kepada pimpinan Wilayah dan Pusat.

Minimalisir Gangguan Kamtib Saat Nataru, Kalapas Perintahkan Jajaran Laksanakan Penggeledahan

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini Jum'at (17/12) mengeluarkan instruksi kepada seluruh petugas baik pejabat struktural, JFT maupun JFU untuk melaksanakan penggeledahan blok hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang Natal dan Tahun Baru 2022, instruksi ini tertuang dalam nota dinas Kalapas No. W.5.PAS.PAS.13-UM.01.01-142. 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Irwan, kegiatan dimulai sekira pukul 20.00 WIB sampai 22.30 WIB, kegiatan diawali dengan apel persiapan, Kalapas Sarolangun dalam arahannya mengatakan penggeledahan dilakukan atas perintah dari pimpinan di wilayah maupun dipusat.



Sebelum pelaksanaan penggeledahan seluruh petugas diminta untuk mengumpulkan semua alat komunikasi seluler dalam satu tempat dan dititip di portir. dihadapan petugas Kalapas berpesan agar pada saat pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.


Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi seluler namun petugas mengamankan beberapa benda-benda yang terlarang, "Dari beberapa kamar petugas kami menyita barang-barang yang terlarang seperti paku, batu, korek gas, peralatan makan yang berbahan kaca dan besi dan lainnya" ujar Irwan.



"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas dan tentu juga untuk memberi rasa aman juga kepada masyarakat luas terutama masyarakat kabupaten Sarolangun" imbuh Irwan.


"Terlebih Lapas Sarolangun diberi amanah sebagai Lapas High Risk tentu harus siap dengan segala konsekuensi gangguan kamtib yang bisa saja terjadi diluar prediksi petugas. maka dari itu penggeledahan merupakan agenda rutin yang selalu kami laksanakan" tegas Irwan.



Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini akan dilaporkan segera kepada pimpinan Wilayah dan Pusat.

Langganan Berita via Email