Sarolangun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari Kamis (21/04) menggelar razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58 tahun 2022 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-323 tanggal 22 Maret 2022, tentang: Panduan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan.


Untuk membantu backup pengamanan, kegiatan ini juga melibatkan 12 orang personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun yang dipimpin oleh mewakili Kapolres hadir Bantuan Kendali Operasi (BKO) IPDA Dwiyo Pranoto, Kapolsek Sarolangun IPTU Dwiyatno serta 5 orang dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun, kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun.  



Kalapas Sarolangun Irwan tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Razia gabungan merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas," ujar Irwan. 



"Sengaja waktu razia kita laksanakan siang hari karena berbagai pertimbangan mengingat dalam suasana bulan Ramadhan, kalau dilaksanakan malam hari tentu mengganggu kegiatan ibadah taraweh serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan razia nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas, semua petugas yang melewati pintu Portir wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal dan steril" terang Irwan. 



Bok yang menjadi target razia kali ini adalah blok Narkoba razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain. 



"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan. 














Polsuspas, Polri dan TNI laksanakan Razia Gabungan di Blok Hunian Lapas Sarolangun

Sarolangun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari Kamis (21/04) menggelar razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58 tahun 2022 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-323 tanggal 22 Maret 2022, tentang: Panduan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan.


Untuk membantu backup pengamanan, kegiatan ini juga melibatkan 12 orang personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun yang dipimpin oleh mewakili Kapolres hadir Bantuan Kendali Operasi (BKO) IPDA Dwiyo Pranoto, Kapolsek Sarolangun IPTU Dwiyatno serta 5 orang dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun, kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun.  



Kalapas Sarolangun Irwan tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Razia gabungan merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas," ujar Irwan. 



"Sengaja waktu razia kita laksanakan siang hari karena berbagai pertimbangan mengingat dalam suasana bulan Ramadhan, kalau dilaksanakan malam hari tentu mengganggu kegiatan ibadah taraweh serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan razia nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas, semua petugas yang melewati pintu Portir wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal dan steril" terang Irwan. 



Bok yang menjadi target razia kali ini adalah blok Narkoba razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain. 



"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan. 














Langganan Berita via Email