Razia ini dilaksanakan sesuai perintah Kadivpas dan Kalapas Kelas IIB Sarolangun sebagai bentuk deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Sarolangun seperti HP, Narkoba, dan Sajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara acak yang meliputi penggeledahan badan dan seluruh barang warga binaan, pada razia kali ini tim penggeledahan tidak menemukan benda atau barang-barang yang terlarang diblok hunian.
Disamping itu untuk memastikan Lapas Sarolangun benar-benar steril dari penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan yang sama tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap 34 orang warga binaan kasus narkotika dan pidana umum dengan hasil semuanya adalah negatif Narkoba.
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil dengan tetap sesuai prosedur penggeledahan dan protokol kesehatan serta dilakukan secara humanis dan tertib. Setelah pelaksanaan razia dan tes urine Kadivpas juga berkesempatan meninjau progress pembangun tembok keliling Lapas Sarolangun.