Sarolangun - Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Penegasan itu dilaksanakan pada kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Lapas Sarolangun yang berlangsung Senin, (12/12) di Gazebo, Lapas Sarolangun.



Pada kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Sarolangun secara langsung. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh seluruh pegawai. 


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan seluruh ASN menegaskan bahwa Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. PP No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).



"Aturan terkait netralitas pegawai sudah jelas, kita semua sudah dewasa dan mampu menterjemahkannya dilapangan, karena gelaran pemilu 2024 bukanlah kali pertama tetapi kita semua sudah berpengalaman melewati beberapa gelaran pemilu yang sama. untuk itu saya tegaskan jangan ada pegawai Lapas Sarolangun yang menjadi tim sukses salah satu paslon. memberi dukungan pernyataan di medsos yang terindikasi mengarahkan dukungan kepada satu calon. jaga sikap dan tingkah laku kita baik di medsos maupun dalam pergaulan sehari-hari," tegas Irwan.


Deklarasi Netralitas Pemilu 2024, Kalapas Sarolangun : Jaga Sikap, Aturan Terkait Netralitas ASN Sudah Jelas

Sarolangun - Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Penegasan itu dilaksanakan pada kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Lapas Sarolangun yang berlangsung Senin, (12/12) di Gazebo, Lapas Sarolangun.



Pada kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Sarolangun secara langsung. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh seluruh pegawai. 


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan seluruh ASN menegaskan bahwa Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. PP No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).



"Aturan terkait netralitas pegawai sudah jelas, kita semua sudah dewasa dan mampu menterjemahkannya dilapangan, karena gelaran pemilu 2024 bukanlah kali pertama tetapi kita semua sudah berpengalaman melewati beberapa gelaran pemilu yang sama. untuk itu saya tegaskan jangan ada pegawai Lapas Sarolangun yang menjadi tim sukses salah satu paslon. memberi dukungan pernyataan di medsos yang terindikasi mengarahkan dukungan kepada satu calon. jaga sikap dan tingkah laku kita baik di medsos maupun dalam pergaulan sehari-hari," tegas Irwan.


Langganan Berita via Email