Bangko - Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini (8/12) mengikuti kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas seluruh Satuan Kerja (Satker) lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko, bertempat di Aula Kantor KPPN Bangko.

DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan oleh Kepala KPPN Bangko Syahrul Alamsyah kepada Kalapas Sarolangun Irwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.


Sementara itu Kalapas Irwan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi KPPN Bangko yang telah melakukan penyerahan DIPA 2023 dan penandatanganan Pakta Integritas lebih awal sehingga pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran bisa lebih cepat dilakukan oleh Satker. “Kami akan segera membelanjakan tentunya dengan serapan yang terencana dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku semoga dapat memberi manfaat untuk kami Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


“Dengan telah dilakukan penyerahan DIPA ini, kami segera mengambil langkah-langkah strategis, transparan, cepat, akurat dalam pelaksanaan penyerapan dan penerapan anggaran tersebut di tahun 2023 agar tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan serta dapat dipertanggung jawabkan," tutup Irwan.

Hadiri Penyerahan DIPA Tahun 2023, Kalapas Sarolangun : Ikhtiar Agar Penyerapan Anggaran Terencana dan Berkualitas

Bangko - Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini (8/12) mengikuti kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas seluruh Satuan Kerja (Satker) lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko, bertempat di Aula Kantor KPPN Bangko.

DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan oleh Kepala KPPN Bangko Syahrul Alamsyah kepada Kalapas Sarolangun Irwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.


Sementara itu Kalapas Irwan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi KPPN Bangko yang telah melakukan penyerahan DIPA 2023 dan penandatanganan Pakta Integritas lebih awal sehingga pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran bisa lebih cepat dilakukan oleh Satker. “Kami akan segera membelanjakan tentunya dengan serapan yang terencana dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku semoga dapat memberi manfaat untuk kami Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


“Dengan telah dilakukan penyerahan DIPA ini, kami segera mengambil langkah-langkah strategis, transparan, cepat, akurat dalam pelaksanaan penyerapan dan penerapan anggaran tersebut di tahun 2023 agar tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan serta dapat dipertanggung jawabkan," tutup Irwan.

Langganan Berita via Email