Sarolangun - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pagi ini Selasa (21/3) mengikuti Apel ikrar Narapidana bertempat dilapangan serbaguna Lapas. 


Apel ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi sekira pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun Irwan yang di ikuti oleh seluruh seluruh warga binaan serta disaksikan oleh seluruh petugas.


Dalam jalannya Apel ini telah dilakukan pembacaan Ikrar Narapidana oleh perwakilan warga binaan serta diikuti oleh seluruh warga binaan lainnya yang menjadi peserta apel, Kalapas Sarolangun dalam amanatnya dihadapan peserta apel menegaskan bahwa Apel Pengucapan Ikrar Narapidana ini sebagai bentuk janji setia seluruh warga binaan untuk taat dan patuh terhadap semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 


"Bahwa deklarasi adalah sebuah pernyataan ringkas dan jelas tentang suatu hal dan hari ini seluruh warga binaan Lapas Sarolangun telah menyatakan dengan mendeklarasikan janji setia untuk taat dan patuh terhadap semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas Sarolangun serta bersedia menerima segala bentuk konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran tata tertib," tegas Irwan.


Adapun Ikrar yang diucapkan adalah; setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, bebas dari penyalahgunaan Narkoba, bersedia digeledah sewaktu-waktu oleh petugas, bersedia mentaat peraturan yang berlaku baik didalam maupun diluar Lapas, bertekad menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan negara, bersedia menerima sanksi apabila melanggar peraturan dan tata tertib. Selesai Pembacaan Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Ikrar Narapidana oleh seluruh Warga Binaan secara bergantian dengan disaksikan oleh Kalapas dan Petugas.

Warga Binaan Lapas Sarolangun Ikuti Apel Pengucapan Ikrar Narapidana

Sarolangun - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pagi ini Selasa (21/3) mengikuti Apel ikrar Narapidana bertempat dilapangan serbaguna Lapas. 


Apel ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi sekira pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun Irwan yang di ikuti oleh seluruh seluruh warga binaan serta disaksikan oleh seluruh petugas.


Dalam jalannya Apel ini telah dilakukan pembacaan Ikrar Narapidana oleh perwakilan warga binaan serta diikuti oleh seluruh warga binaan lainnya yang menjadi peserta apel, Kalapas Sarolangun dalam amanatnya dihadapan peserta apel menegaskan bahwa Apel Pengucapan Ikrar Narapidana ini sebagai bentuk janji setia seluruh warga binaan untuk taat dan patuh terhadap semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 


"Bahwa deklarasi adalah sebuah pernyataan ringkas dan jelas tentang suatu hal dan hari ini seluruh warga binaan Lapas Sarolangun telah menyatakan dengan mendeklarasikan janji setia untuk taat dan patuh terhadap semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas Sarolangun serta bersedia menerima segala bentuk konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran tata tertib," tegas Irwan.


Adapun Ikrar yang diucapkan adalah; setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, bebas dari penyalahgunaan Narkoba, bersedia digeledah sewaktu-waktu oleh petugas, bersedia mentaat peraturan yang berlaku baik didalam maupun diluar Lapas, bertekad menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan negara, bersedia menerima sanksi apabila melanggar peraturan dan tata tertib. Selesai Pembacaan Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Ikrar Narapidana oleh seluruh Warga Binaan secara bergantian dengan disaksikan oleh Kalapas dan Petugas.

Langganan Berita via Email