Sarolangun - Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Selasa malam (21/03) kembali menggelar giat penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka menindaklanjuti Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-482.PK.08.05 tentang Peningkatan Kewaspadaan, hal bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan. 
 

Kalapas Sarolangun Irwan saat memimpin apel dalam arahannya kepada petugas penggeledah beliau mengucapkan terima kasih atas kinerja, disiplin dan loyalitasnya kepada organisasi. "Giat pengeledahan ini merupakan kegiatan rutin dan atau insidentil untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas apalagi tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H," pungkas Irwan. 


"Memastikan blok hunian dalam keadaan aman merupakan kewajiban seluruh elemen yang ada di Lapas, baik petugas maupun warga binaan. Pelaksanaan razia penggeledahan merupakan salah satu upaya agar terciptanya kamar hunian yang aman dan tidak adanya barang yang melanggar ketertiban dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtib." tutur Irwan.


Kegiatan razia penggeledahan ini berlangsung aman dan tertib hingga akhir. dari hasil razia tidak ditemukan alat komunikasi seperti Ponsel ataupun obat-obatan terlarang, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain. 


"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia penggeledahan malam ini tidak ditemukan Narkoba dan HP dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan.

Ciptakan Situasi Ramadhan Aman dan Kondusif, Tim Satops Patnal Lapas Sarolangun Sterilkan Kamar Hunian

Sarolangun - Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Selasa malam (21/03) kembali menggelar giat penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka menindaklanjuti Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-482.PK.08.05 tentang Peningkatan Kewaspadaan, hal bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan. 
 

Kalapas Sarolangun Irwan saat memimpin apel dalam arahannya kepada petugas penggeledah beliau mengucapkan terima kasih atas kinerja, disiplin dan loyalitasnya kepada organisasi. "Giat pengeledahan ini merupakan kegiatan rutin dan atau insidentil untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas apalagi tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H," pungkas Irwan. 


"Memastikan blok hunian dalam keadaan aman merupakan kewajiban seluruh elemen yang ada di Lapas, baik petugas maupun warga binaan. Pelaksanaan razia penggeledahan merupakan salah satu upaya agar terciptanya kamar hunian yang aman dan tidak adanya barang yang melanggar ketertiban dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtib." tutur Irwan.


Kegiatan razia penggeledahan ini berlangsung aman dan tertib hingga akhir. dari hasil razia tidak ditemukan alat komunikasi seperti Ponsel ataupun obat-obatan terlarang, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain. 


"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia penggeledahan malam ini tidak ditemukan Narkoba dan HP dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan.

Langganan Berita via Email