Sarolangun - Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas dan Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain. Kalapas Sarolangun Irwan pada momen memimpin apel pagi Senin, (8/5) kembali menegaskan serta memperingatkan seluruh pegawai untuk tidak bermain-main dengan narkoba, menyalahgunakan kewenangan atau memfasilitasi warga binaan menggunakan alat komunikasi seluler yang menyalahi aturan dan tata tertib Lapas.

"Saya ingin memastikan bahwa petugas Lapas Sarolangun bukan menjadi bagian berita yang viral tersebut, dan jangan sampai ada satupun petugas yang mencoba melakukan penyelewengan, jika terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, sesuai dengan arahan pimpinan dan aturan yang berlaku akan kami tindak tegas, tidak pandang bulu baik staf, regu pengamananan termasuk para pejabat", tegas Irwan.


Dalam kesempatan tersebut Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas untuk saling bersinergi serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan 3+1 atau 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu: 1) Deteksi Dini; 2) Berantas Narkoba;dan 3) Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back To Basic. Melaksanakan tugas dengan berdasarkan SOP dan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;. Melaksanakan deklarasi “Zero Halinar”;

Maraknya Berita Viral Terkait Lapas dan Rutan, Kalapas Sarolangun : Jika Terbukti Kita Tindak Tegas

Sarolangun - Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas dan Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain. Kalapas Sarolangun Irwan pada momen memimpin apel pagi Senin, (8/5) kembali menegaskan serta memperingatkan seluruh pegawai untuk tidak bermain-main dengan narkoba, menyalahgunakan kewenangan atau memfasilitasi warga binaan menggunakan alat komunikasi seluler yang menyalahi aturan dan tata tertib Lapas.

"Saya ingin memastikan bahwa petugas Lapas Sarolangun bukan menjadi bagian berita yang viral tersebut, dan jangan sampai ada satupun petugas yang mencoba melakukan penyelewengan, jika terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, sesuai dengan arahan pimpinan dan aturan yang berlaku akan kami tindak tegas, tidak pandang bulu baik staf, regu pengamananan termasuk para pejabat", tegas Irwan.


Dalam kesempatan tersebut Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas untuk saling bersinergi serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan 3+1 atau 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu: 1) Deteksi Dini; 2) Berantas Narkoba;dan 3) Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back To Basic. Melaksanakan tugas dengan berdasarkan SOP dan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;. Melaksanakan deklarasi “Zero Halinar”;

Langganan Berita via Email