Sarolangun - Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, maka diadakan pemberian penghargaan pegawai teladan yang telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Penyerahan Penghargaan ini dilakukan disela-sela pelaksanaan apel pagi Senin (11/9). Adapun penerima penghargaan pegawai teladan untuk periode Agustus 2023 diraih oleh pegawai atas nama Kemas Muhammad Ali.

Kalapas Sarolangun Irwan dalam amanatnya kembali menegaskan komitmen integritas kepada seluruh petugas tidak lupa beliau kembali mengingatkan 10 butir pesan kunci Inspektur Jenderal Kemenkumham, disamping itu Kalapas juga menekankan pentingnya kepekaan sosial, tidak berperilaku hidup hedonis, egois. 


"Hidup sederhana dan sepantasnya, jauh dari perilaku Flexing alias suka pamer di media sosial, karena itu sangat menyakitkan bagi masyarakat, ingat kita digaji dari pajak rakyat, maka kewajiban kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ujar Irwan 

Serahkan Penghargaan Untuk Pegawai Teladan, Kalapas Sarolangun Kembali Ingatkan 10 Pesan Kunci Irjen Razilu

Sarolangun - Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, maka diadakan pemberian penghargaan pegawai teladan yang telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Penyerahan Penghargaan ini dilakukan disela-sela pelaksanaan apel pagi Senin (11/9). Adapun penerima penghargaan pegawai teladan untuk periode Agustus 2023 diraih oleh pegawai atas nama Kemas Muhammad Ali.

Kalapas Sarolangun Irwan dalam amanatnya kembali menegaskan komitmen integritas kepada seluruh petugas tidak lupa beliau kembali mengingatkan 10 butir pesan kunci Inspektur Jenderal Kemenkumham, disamping itu Kalapas juga menekankan pentingnya kepekaan sosial, tidak berperilaku hidup hedonis, egois. 


"Hidup sederhana dan sepantasnya, jauh dari perilaku Flexing alias suka pamer di media sosial, karena itu sangat menyakitkan bagi masyarakat, ingat kita digaji dari pajak rakyat, maka kewajiban kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ujar Irwan 

Langganan Berita via Email