
Pembagian perlengkapan mandi tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Sarolangun dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana. Adapun perlengkapan yang dibagikan meliputi sabun mandi, sampo, pasta gigi, dan sikat gigi untuk mendukung kebersihan serta kesehatan para WBP.

Kepala Lapas Sarolangun, Ibnu Faizal, mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Menurutnya, pelayanan terhadap warga binaan tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan dan pengamanan, tetapi juga memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pembagian perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan. Kami ingin memastikan seluruh WBP dapat menjaga kebersihan diri sehingga tercipta lingkungan hunian yang sehat, bersih, dan nyaman. Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani pidana, tetapi juga tentang memberikan pelayanan yang manusiawi dan bermartabat," ujar Ibnu Faizal.
Suasana penuh antusias terlihat selama proses pembagian berlangsung. Sejumlah warga binaan mengaku senang dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pihak Lapas. Mereka menilai perlengkapan mandi tersebut sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berada di dalam lapas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Sarolangun dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai salah satu faktor penunjang kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sarolangun kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.