Sarolangun - Sabtu (15/01), Ditengah Kelangkaan dan keterbatasan pakan berkualitas dipasaran serta harga yang cenderung naik dari waktu ke waktu membuat beberapa pelaku usaha budidaya ikan menghadapi masalah serius hal ini karena pakan adalah kebutuhan primer bagi ikan agar bisa tumbuh besar hingga usia panen.

Senada dengan hal diatas Lapas Sarolangun pun mengalami hal yang sama yakni salah satu sektor produksi budidaya pembesaran lele dan nila milik Lapas Sarolangun mengalami penurunan, untuk mengatasi  hal tersebut unit produksi yang dikelola oleh Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Kelas IIB Sarolangun mencari solusi alternatif dengan cara membuat mesin pengolah pakan ikan sederhana yang dimodifikasi dari mesin Generator (Genset) yang sudah tidak terpakai.



Kalapas Sarolangun Irwan sedari awal ketika sektor produksi budidaya ikan lele dicetuskan telah memberikan dukungan penuh, "Kami Lapas Sarolangun memiliki cukup luas hamparan lahan tidur nan berawa pemanfaatan untuk kegiatan kemandirian Warga Binaan tentu sangat tepat dan hal itu sudah kita aktualisasikan sejak 2 tahun yang lalu" ujar Irwan.


"Namun harus diakui sektor produksi budidaya pembesaran ikan ini memiliki tantangan tersendiri terutama persoalan pakan dimana banyak pembudidaya mengeluh dengan mahalnya harga pakan dipasaran yang tidak sebanding dengan hasil yang didapat" imbuh Irwan.



"Tentu kami tidak boleh menyerah dengan kondisi demikian. dan kami bersyukur hari ini Bimker sudah mencoba mencari alternatif pengganti dengan membuat mesin pengolah pakan yang dimodifikasi dari mesin Generator (Genset)" ungkap Irwan.


Sementara itu Kasi Binadik dan Giatja mengungkapkan bahwa mesin pengolah pakan sudah dioperasikan oleh Warga Binaan mulai hari ini dan seterusnya.



"Semoga dengan adanya mesin pengolah pakan ini bisa meningkatkan produksi Bimker Lapas Sarolangun khususnya sektor Budidaya pembesaran ikan Lele dan nila" ujar Joner.


Perlu diketahui bahwa untuk kegiatan kemandirian Warga Binaan Lapas Sarolangun memiliki setidaknya 2 petak kolam yang masing-masing berukuran 20 x 10 meter persegi, dengan menggunakan sistem keramba apung yang terbagi menjadi 16 keramba dan telah ditebar benih nila dan Lele sebanyak 20.000 ribu benih.



Tingkatkan Produktivitas, Bimker Lapas Sarolangun Buat Mesin Pengolah Pakan Ikan

Bandar Lampung, – Dalam sehari, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/01).  

Penggagalan penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01).



Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong, 


“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.


Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung. Maizar selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.


‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres’’ ungkap Maizar


Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram. 


Kedua, penggagalan narkotika kembali dilakukan oleh petugas penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga narkotika jenis shabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong(tutut) oleh kurir atas nama Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana atas nama Tatang.


Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA  Bandung, Fauzul, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan tersebut.


‘’Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut’’ungkap Fauzul


Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Komit Berantas Narkoba, Dua Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Hanya Dalam Sehari


JAMBI – Penandatanganan Janji kinerja dan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen seluruh Insan Pengayoman dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) menggelar Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun 2022 pada hari ini Rabu (12/01/2022). Acara ini dilaksanakan dari Gedung Aula Kanwil Kemenkumham Jambi dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Selain berbagai tamu undangan yang hadir secara langsung di lokasi, kegiatan ini juga disiarkan secara virtual melalui zoom meetings guna memfasilitasi para pegawai agar dapat menyaksikan acara ini secara virtual.

 

Acara penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala UPT. Terakhir, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI WBK/WBBM oleh para saksi yang dalam hal ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, dan diakhiri oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu. Penandatanganan selesai dilaksanakan dan tibalah saatnya Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu membacakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dengan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

 

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto turut menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi ini. Satu hal yang perlu menjadi catatan, bahwa WBK dan WBBM ini bukanlah suatu prestasi, melainkan adalah sebuah kewajiban yang harus kita penuhi dalam organisasi yang kita pimpin ini.”, sampai Sapto.

 

Selanjutnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi juga berkesempatan menyampaikan beberapa arahan terkait pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Jambi. “Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sudah menjadi komitmen kita sebagai abdi negara untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Maka dari itu, apa yang menjadi komitmen kita ini benar-benar harus diwujudnyatakan dalam setiap tugas pekerjaan kita setiap harinya dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.”, sampai Saiful.

 

Terakhir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan kembali arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H. Laoly bahwa Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis berikutnya dan merupakan dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat. Melalui Deklarasi Janji Kinerja diharapkan menjadikan kita semua menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu. Tahun ini Kita mempunyai 8 delapan Sasaran Strategis (SS) dengan 21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 Target Kinerja,yang merupakan turunan dari Perjanjian Kinerja, 87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah. Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham.”, sampai Jahari. (Red/Foto: JA/FZ)

























 







Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022

 


Jambi, Senin (10/01/2022) Dalam rangka mengukuhkan Komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBK/WBBM). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Fatriansyah, Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Karimullah melakukan koordinasi ke Ombudsman Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

 

Kakanwil mengawali kunjungannya ke Ombudsman Provinsi Jambi, kedatangan Kakanwil disambut oleh Ketua Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi. Pada kesempatan ini Kakanwil menyampaikan maksud kedatangannya yakni mengundang Ketua Ombudsman Provinsi Jambi untuk hadir sebagai saksi dari Kegiatan Penandatangana Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM. Saiful Roswandi selaku Ketua Ombudsman Provinsi Jambi mengamini undangan Kakanwil untuk hadir pada kegiatan dimaksud.

 

Setelah bertemu dengan Ketua Ombudsman Provinsi Jambi Kakanwil melanjutkan kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Setibanya di Kejati Jambi, Kakanwil langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto. Hal senada disampaikan oleh Kakanwil untuk mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi bertindak selaku saksi pada kegiatan Penandatangana Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2022. Kajati Jambi juga menyampaikan kesediaannya untuk hadir pada kegiatan Penandantangan dan Pencanangan dimaksud.

 





Persiapkan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM Kakanwil Undang Langsung Ketua Ombudsman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi


JAMBI - Memasuki awal tahun 2022, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) memberikan sedikit arahan kepada seluruh satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Pemberian arahan ini dilakukan secara virtual melalui zoom meetings dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakaan Aris Munandar, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. Pemberian arahan ini diawali oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu. Kakanwil menyampaikan beberapa poin penting kepada Para Kepala UPT yang hadir, dan poin utamanya adalah Kepada Para UPT jangan segan-segan untuk menindak para pegawai yang bermain-main dengan narkoba dan gerakkan seluruh humas yang ada untuk mempublikasikan segala pekerjaan dan kegiatan yang sudah dilakukan, sehingga citra positif dapat diperoleh. Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris melanjutkan dengan memberikan arahan serupa seperti yang disampaikan oleh Kakanwil. Aris berpesan agar para pegawai lapas untuk selalu berintegritas dalam bertugas dan jangan bermain-main dengan narkoba. (Red/Foto: JA)








Kakanwil Beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Berikan Arahan Awal Tahun 2022 Bagi UPT Pemasyarakatan

Sarolangun - Selasa (04/01) Lapas Kelas IIB Sarolangun melaksanakan prosesi sakral yang  yaitu Pengambilan Sumpah PNS Tahun 2022 serta dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai teladan bulan Desember 2021 serta pegawai teladan sepanjang tahun 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun. 


Pengambilan sumpah PNS dilaksanakan oleh 4 Pegawai yang sebelumnya merupakan CPNS yang di tempatkan di Lapas Kelas IIB Sarolangun serta dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas kelas IIB Sarolangun beserta keluarga pegawai yang diambil sumpah. Pengangkatan keempat PNS ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jambi.



Dalam sambutannya Bapak Kalapas Irwan berpesan bahwa "kepada PNS yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja dan patut diketahui ini merupakan awal kalian melangkah meniti jalan hidup kalian jadi lakukan semua hal yang terbaik untuk bangsa dan negara ini" begitu ujarnya.



Setelah dilaksanakan Pengambilan Sumpah, kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada 2 orang pegawai teladan. Acara ditutup doa bersama dan ramah tamah.







4 CPNS Lapas Sarolangun Dilantik dan Diambil Sumpah Oleh Kalapas


JAMBI - Tahun 2021 sudah berakhir, dan kini sudah memasuki awal tahun 2022. Seluruh instansi pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah mulai melaksanakan apel pagi pertama pada tahun 2022 di lingkungan kerjanya masing-masing. Adapun pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) juga telah melaksanakan apel pagi perdana pada tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Kanwil dengan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi. 



Setelah pelaksanaan apel pagi perdana tahun 2022 selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan Resolusi Mental Tahun 2022 yang diselenggarakan di gedung Aula Pengayoman Kanwil. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh pegawai. Kegiatan resolusi mental ini dimulai terlebih dahulu dengan penyampaian refleksi tahun 2021 dan aksi tahun 2022 oleh para kepala divisi, dan dilanjutkan dengan penyampaian hal serupa oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu. Kakanwil juga menyampaikan agar para pegawai seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi untuk tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam bekerja.



Kakanwil menekankan bahwa kita sebagai Pegawai Negeri Sipil yang menjadi pelayan masyarakat haruslah bekerja dengan sebaik-baiknya. "Berikan kinerja terbaikmu untuk negera ini dan kementerian ini, jaga profesionalitas dan tanggung jawab kalian dalam bertugas. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena penghasilan yang kita dapatkan ini adalah uang dari masyarakat.", tegas Kakanwil. (Red/Foto: JA dan FZ) 


 







Resolusi Mental Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Jambi

 

Sarolangun - Banyak cara menyambut pergantian tahun baru, banyak hal yang telah kita lakukan, banyak rencana yang sudah kita realisasikan, banyak misi yang sudah kita tuntaskan, namun demikian ada juga hal yang belum sempat digapai dengan segala keterbatasan dan kealpaan, momentum malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022 menjadi saat yang tepat untuk merefleksi semua peristiwa yang telah terjadi sepanjang tahun 2021. Pada malam pergantian tahun baru 2021 Warga Binaan berkumpul di masjid At-taubah Lapas Kelas IIB Sarolangun, dalam kegiatan tersebut hadir Kalapas Sarolangun Irwan dan jajaran pejabat struktural serta petugas duduk ditengah-tengah Warga Binaan untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, Jum’at (31/12/21).

 

Hal itu dilakukan dalam rangka mengucap rasa syukur dan mendekatkan diri kepada yang maha pencipta bertema "Melalui Zikir, Doa, dan Muhasabah Malam Tahun Baru 2022, Kita Integrasikan Langkah Lebih PASTI Menuju Penyempurnaan Hati Pikiran dan Tindakan."

 

Kalapas Irwan mengatakan pelaksanaan menyambut tahun baru sengaja dipilih dengan format kegiatan ibadah bersama. "Kami tidak ingin pergantian tahun baru ini disambut dengan kegiatan hura-hura atau euforia berlebihan sehingga lupa diri," ujar Irwan. 


Rangkaian kegiatan ibadah bersama tersebut dimulai dengan Salat Magrib berjamaah dilanjutkan dengan mendengarkan tausyiah oleh petugas, Salat Isya berjamaah, zikir, doa, dan muhasabah terkait adab dan etika saat makan, etika kepada sesama, etika kepada yang dituakan, dan perilaku hidup bersih di kamar hunian masing-masing oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta ditutup dengan santap malam bersama. (DOK/FOTO : HUMAS)

 




Penghujung Tahun 2021, Lapas Sarolangun laksanakan Dzikir, Doa dan Muhasabah Malam Tahun Baru 2022

Jakarta - Era pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk bekerja dan berpikir di luar kebiasaan, serta memerlukan usaha yang 'extra ordinary'. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di sepanjang tahun 2021 ini telah melahirkan banyak inovasi, baik dalam layanan publik maupun administrasi perkantoran, untuk meningkatkan kinerja yang berujung pada pulihnya ekonomi sebagai imbas dari pandemi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut transformasi digital di semua lini merupakan solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan ini.



"Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM.


Lebih jauh Yasonna mengatakan, guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, Kemenkumham telah mengeluarkan inovasi. Beberapa diantaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi perseroan perorangan dan melakukan pembaruan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).



"Aplikasi perseroan perorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (29/12/2021) pagi.


"Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia," lanjutnya.


Tak hanya itu, beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19.

 

Kemenkumham juga berperan dalam hal pengendalian pandemi Covid-19 dengan membuat kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, serta kebijakan pemberian asimilasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengurangi kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan.


Beberapa dari inovasi-inovasi tersebut akhirnya diganjar penghargaan. Seperti penghargaan Top Digital Awards 2021 atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan, Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik), Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari Kementerian PAN-RB, dan Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari.


Selain itu, di tahun ini Kemenkumham juga merengkuh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke-10 secara berturut-turut, dan meraih predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB.


Kemenkumham juga meraih beberapa penghargaan di level satuan kerja maupun individu, seperti predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 6 satker dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 49 satker oleh Kementerian PAN-RB, Top Leader on Digital Implementation atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & Telco) Kategori Instansi Pemerintah, penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi, predikat "Sangat Baik” pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.

Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM: Pandemi yang Lahirkan Inovasi untuk Pulihkan Ekonomi

Langganan Berita via Email