Sarolangun - Berupaya terus menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas, jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melakukan razia dan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum’at (11/08) hal ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78.


Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, razia kali ini difokuskan kepada 2 blok hunian Warga Binaan yaitu Blok Andalas dan Blok Borneo, Seluruh petugas Lapas Sarolangun dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan penggeledahan di blok yang dituju. Seperti biasanya, Razia dan Penggeledahan menyasar kepada barang-barang terlarang atau barang-barang yang dapat disalahgunakan seperti; senjata tajam, handphone, narkoba, dan lain sebagainya.


Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, Petugas sangat berhati hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kama hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain teliti mengecek ruangan, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan yang akan memasuki kamar setelah selesai dicek oleh petugas.


Usai selesai dilaksanakan razia, Petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, handphone, dan Narkoba. Petugas hanya menemukan benda yang dapat disalah gunakan seperti korek api, bahan-bahan terbuat dari besi, kaca dan lain-lain.


Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi Irwan pada apel pembukaan kembali mengingatkan agar Jajaran pengamanan selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.


“Saya minta kepada Jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya, tetap bersikap sopan dan santun mengedepan dialog namun tetap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran tata tertib,” tegas Irwan.

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Sarolangun Lakukan Razia Kamar Hunian

Sarolangun – Ketua Badan Pengurus Koperasi Jasa Pengayoman (KJP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Mahfudin sejak kamaren hingga hari ini (11/8) mengikuti kegiatan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus / Pengelola Koperasi kabupaten, kota dan instansi pemerintah yang ada di lingkup provinsi Jambi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi di Grand Hotel Jambi.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pemberdayaan koperasi merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan pembangunan nasional. Guna mencapai titik tersebut tentunya harus dilakukan berbagai upaya secara menyeluruh, terintegrasi, serta bersinergi dengan instansi yang ada. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan perannya melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia salah satunya melalui pelatihan ini. 


“Semoga nanti ketua KJP Lapas Sarolangun dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan menimba ilmu dan keterampilan dari para narasumber agar selesai pelatihan ini dapat mengimplementasikannya di koperasi internal pegawai Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


Sementara itu Ketua Koperasi Jasa Pengayoman Lapas Sarolangun dikonfirmasi mengatakan bahwa banyak materi penting dan menarik yang disampaikan oleh para narasumber terutama terkait manajemen, pengawasan, modernisasi, serta digitalisasi koperasi. “Alhumdulillah pelatihan ini lebih memantapkan koperasi Lapas Sarolangun terutama badan pengurus untuk terus mengembangkan digitalisasi yang satu tahun terakhir sudah diterapkan,” imbuh Mahfud.

Upgrade Kemampuan Ketua Pengurus Koperasi Lapas Sarolangun Ikuti Pelatihan

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).


"Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang," ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.


Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.


"Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum," lanjutnya.


Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia. 


"Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya," tandas Yasonna.


Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari  timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana  sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota. 

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Sarolangun - Lapas Sarolangun bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas Sarolangun dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada warga binaan, Jum'at (11/08). setiap warga binaan nantinya baik yang mempunyai gejala penyakit ataupun sekedar memeriksa kondisi kesehatan bisa langsung dilayani oleh petugas kesehatan lapas selanjutnya untuk diperiksa oleh dokter. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Lapas Sarolangun yang berkerjasama dengan Puskesmas Sarolangun guna memastikan warga binaan berada dalam keadaan sehat, sehingga pihak keluarga tidak perlu risau akan keadaan kesehatan keluarganya yang sedang menjalani pidana di Lapas.


Pelayanan Kesehatan merupakan suatu wujud nyata Lapas Sarolangun dalam rangka pemenuhan hak – hak terhadap warga binaan, terutama dalam bidang kesehatan, Lapas Sarolangun yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi selalu berupaya untuk memastikan setiap warga binaan yang berada di Lapas tetap dalam keadaan sehat sehingga narapidana tersebut dapat mengikuti berbagai program kegiatan baik kerohanian ataupun kegiatan kemandirian.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa layanan kesehatan ini penting bagi Warga Binaan karena potensi mereka tertular dan terjangkit penyakit sangat lah besar hal ini dilatarbelakangi mereka bertemu dengan napi lain dari berbagai daerah yang sebelumnya bisa saja salah satu dari mereka sudah mengidap suatu penyakit menular.  “Kontrol kesehatan kami berikan kepada seluruh warga binaan melalui Subsi Keswat dan dibantu Tim Medis dari Puskesmas demi memastikan kesehatan mereka terjaga, apabila WBP yang sakit tidak bisa mendatangi kami di klinik Lapas, maka kami yang akan langsung turun ke blok untuk melakukan pengecekan kesehatan tersebut, namun hal itu tetaplah terbatas maka dari itu dengan kehadiran Tim dokter dari Puskesmas Sarolangun banyak membantu kami,” ucap Irwan.  

Tim Keswat Lapas Sarolangun Terus Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi WBP

Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.


“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).


Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.


“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.


Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.


Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.


“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.


Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional 


Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.


"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia," ucap Koster.


Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.


"Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini," ucap Asep.


Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) melakukan upacara dan ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bhakti di desa Panti kecamatan Sarolangun, Rabu (09/08) hal ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM (HUT Kemenkumham) ke - 78. 


Kegiatan ini dimulai sekira jam 07.45 WIB, seluruh petugas dan Ibu-ibu Dharma Wanita sudah hadir dan berkumpul di lapangan area TMP, jam 08.00 WIB upacara dimulai.


Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 


“Upacara ziarah dan tabur bunga bertujuan untuk selalu mengingat dan mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa serta mengirimkan doa kepada para bunga bangsa, maka diharapkan kepada seluruh peserta untuk menjaga adab dan etika selama berziarah,” kata Irwan. 


“Area makam sudah kita bersihkan dan rumput-rumput liar sudah kita cukur rindang sehari sebelumnya, sehingga para penziarah dapat dengan nyaman melakukan ziarah,” ungkap Irwan. 


“Yang terpenting esensi dari kegiatan yang kita laksanakan ini adalah bahwa udara segar kemerdekaan yang kita hirup sekarang ini adalah buah dari pengorbanan air mata, darah dan nyawa para pahlawan terdahulu, sudah sepatutnya kita terus mengingat dan mengenangnya serta mewariskan semangat perjuangannya kepada para generasi muda bangsa dari waktu ke waktu,” ujar Irwan. 

Jelang HUT Kemenkumham ke - 78, Jajaran Lapas Sarolangun Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Bakti

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.


Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.


“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.


Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.


“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif  lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.


Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.


Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

Jakarta
– Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023). 


Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. 


“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),” papar Yasonna. 


Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 


“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.


"Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM)," imbuhnya lagi. 


Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF). 

Berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.


Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.


“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri  pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).


Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.


“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap. 


Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM. 


“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.  


Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).


Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.


Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.


“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Bangko - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Sub Bagian Tata Usaha kembali menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko, bidang pengelola keuangan negara, yakni Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Anggaran Sedang Semester I Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Syahrul Alamsyah selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko kepada Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Sarolangun, Mahfudin, di sela-sela kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Juli 2023, Penyampaian Peringkat IKPA Semester I Tahun 2023, dan Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran oleh KPPN Bangko yang diselenggarakan KPPN Bangko, Kamis (24/2). 


Dalam kesempatan tersebut Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Sarolangun, Mahfudin juga menjadi narasumber dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Juli 2023. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara/lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, hingga kualitas hasil pelaksanaan anggaran.


Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Lapas Sarolangun, Irwan, bersyukur dengan capaian prestisius yang diraih Lapas Sarolangun untuk kesekian kalinya. "Alhamdulillah, kami dapat penghargaan peringkat I lagi. Ini menjadi motivasi, khususnya jajaran pengelola keuangan, untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas. Semoga di tahun berikutnya kami dapat mempertahankan dan bisa lebih baik lagi,” harap Irwan. 


Sebelumnya, Kepala KPPN Bangko, Syahrul Alamsyah, mengatakan untuk menjaga koordinasi antar satker agar tetap semakin baik ke depannya dan sebagai evaluasi bagi KPPN Bangko untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan, salah satu caranya adalah melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran ini. "Harapan kami bapak/ibu semua yang hadir di sini selalu menjaga konsistensi dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu,” pesannya. 


Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Hariyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Bangko yang telah memberikan pelayanan prima dimana proses pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang mudah untuk diimplementasikan, salah satunya aplikasi e-SPM. "Untuk pelayanan pengelolaan keuangan negara selanjutnya diharapkan terus ditingkatkan, salah satunya adalah realisasi full modul aplikasi SAKTI,” imbuh Hariyadi.

Kembali, Lapas Kelas IIB Sarolangun Sabet Penghargaan IKPA Terbaik 1 Kategori Pagu Sedang dari KPPN Bangko

Inggris - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.


Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.


“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.


Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).


Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.


"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.


“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.


Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional  Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.


“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.


Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.


Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook". 

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Swiss - Berita mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. 


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).


“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dari kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.


Hal itu, menurut Andap, dimungkinkan karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa. 


Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional. 


Andap menjelaskan langkah dan upaya yang telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam meloloskan upaya tersebut. Yasonna melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (07/07/2023)


“Sewaktu di Jenewa  Bapak Menteri berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantornya Jumat waktu setempat kemaren. Dalam pertemuan bilateral itu, Bapak menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ungkapnya. 


"Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjutnya. 


Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia. 


"Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek," pungkasnya.

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Langganan Berita via Email