Sarolangun - Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso beserta tim melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hal ini dalam rangka reviu atas usul penghapusan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, didampingi oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Amat Djoemadi (27/9).

 

Kedatangan Irwil beserta tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun, Irwan bersama seluruh jajaran. Dalam kesempatan tersebut Irwil melakukan verifikasi dan pengamatan langsung ke lapangan terhadap objek KDP yang diusulkan penghapusan, disamping itu Irwail juga melakukan kontrol keliling ke sudut-sudut lapas untuk melihat keadaan blok hunian dan menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meninjau berbagai fasilitas sarana prasarana yang tersedia di dapur umum Lapas. Sekaligus memberikan sedikit arahan dan penguatan tugas kepada petugas lapas Sarolangun.

 

Disamping itu dalam kesempatan yang sama Irwil juga meninjau langsung progress rekonstruksi tembok keliling Lapas Sarolangun pada beberapa titik dengan turut didampingi oleh Project Manager selaku Pelaksana Pekerjaan Konstruksi dengan diberikan berbagai penyampaian fakta dan data terupdate progress pembangunan tembok lapas sarolangun oleh PM, terlihat dilapangan bahwa sejauh ini sudah berjalan dengan baik, dan masih terus berjalan hingga tercapai target pembangunan tepat waktu.

 

Irwil juga menyampaikan beberapa arahan, koreksi dan masukan kepada PPK dan Pelaksana Pekerjaan Konstruksi untuk benar-benar melaksanakan pembangunan tembok sesuai dengan arahan dan rencana kerja yang sudah disusun sebelumnya. Sehingga nantinya progress pembangunan tembok ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta selesai tepat waktu.








Inspektur Wilayah III Sambangi Lapas Sarolangun Terkait KDP


Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pagi ini melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI). 


Tidak hanya itu, Yasonna juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom. 


Kepada anak-anak, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa siswi, ia mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. 


Ia juga mengajak para peserta didik ini untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi. 


"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat berinteraksi dengan anak-anak di SD Negeri Percontohan PAM, Makassar, Rabu, 28 September 2022. 


Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. 


"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.


"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," lanjutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.


Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia. Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.


Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.


Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.


“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar Yasonna.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, bahwa semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.


“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” pungkas Razilu.


Di akhir kegiatan, Menkumham Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.


Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).


Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).


Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Barang Bekas.


Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu Robot Berbasis Bluetooth.


Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.


Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand The Magic Man”.

Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP

Sarolangun
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Senin (26/9) dalam arahan pada kesempatan apel pagi dihadapan pejabat pengawas dan pelaksana, JFU dan JFT beliau mengatakan bahwa cerdas secara intelektual itu bonus tapi cerdas secara emosional itu penting. "Karena 85% kesuksesan dalam pekerjaan didukung oleh kecerdasan emosional atau soft skill, dan 15%nya didukung oleh kecerdasan intelektual atau hard skill". ujar Irwan. 

"Ketika sudah bekerja, hard skill tentu saja perlu dan membantu menyelesaikan pekerjaan. Tapi soft skill merupakan kebutuhan agar kita bisa bertahan dan berkembang dalam pekerjaan. Dalam bekerja, pasti diperlukan koordinasi, komunikasi, problem solving, dan lainnya. maka dari itu dengan soft skill yang baik, masalah-masalah pekerjaan bisa kita selesaikan dengan baik pula" tegas Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa kita bisa dengan mudah melihat perbedaan antara orang yang memiliki soft skill dan hard skill, umumnya orang yang memiliki soft skill kemampuan adaptasi dan bertahan yang lebih baik ketimbang orang yang hanya memiliki hard skill saja. 

Kalapas Irwan : Soft Skills 85% Mempengaruhi Kesuksesan Dalam Pekerjaan

JAMBI – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Eddy Hiariej pada Kamis (22/9) memberikan materi Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Jambi (Unja).

Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari usaha pemerintah dalam memberikan pencerahan dan penjelasan kepada publik terkait perlunya dilakukan harmonisasi dan modernisasi KUHP yang ada. Pemerintah melalui Kemenkumham telah dan akan melakukan sosialisasi RKHUP ini hingga ke berbagai kampus di Indonesia.


Pembahasan RKUHP sudah menapaki jalan panjang. Tahun 1958 merupakan awal dimulainya pembahasan hingga saat ini. RKUHP sendiri merupakan masterpiece dan legacy dalam proses perubahan dari KUHP peninggalan kolonial menjadi hukum nasional.


Selain itu RKUHP juga mengedepankan demokratisasi dimana setiap pembahasan substansinya yang telah melalui periode 7 Presiden, 15 Menteri, serta 17 profesor dan beberapa ahli hukum pidana yang. RKUHP juga menganut sistem modernisasi sehingga nantinya kejahatan yang ancaman pidananya kurang dari 5 tahun tidak dipenjara namun hanya dikenakan pidana pengawasan atau kerja sosial untuk pidana di bawah 6 (enam) bulan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi overcapacity hunian Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Terdapat setidaknya 5 (lima) hal/poin penting dalam RKUHP yang disampaikan oleh Wamenkumham. Pertama, dekolonialisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP lama. Kedua, demokratisasi, yaitu pendemokrasian rumusan pasal tindak pidana dalam RKUHP sesuai Konstitusi (Pasal 28 J UUD 1945) dan Pertimbangan Hukum dari Putusan MK atas pengujian pasal-pasal KUHP yang terkait. Ketiga, konsolidasi dimana penyusunan Kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian UU Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan Rekodifikasi.


Eddy juga menyebutkan Harmonisasi, sebagai bentuk adaptasi dan keselarasan dalam merespon perkembangan hukum terkini, tanpa mengesampingkan hukum yang hidup (living law) dan terakhir modernisasi yaitu Filosofi pembalasan klasik (Daad-strafrecht) yang berorientasi kepada perbuatan semata-mata dengan filosofi integratif yang memperhatikan aspek perbuatan, pelaku dan korban kejahatan (pemberatan dan peringanan pidana). (red/foto : YE/JA)

Sambangi Unja, Wamenkumham : KUHP Kita Sekarang Peninggalan Kolonial

Sarolangun - Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2022 Pasal 2 disebutkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.

Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang disebutkan diatas maka dari itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Sudomo hari ini Jum’at (23/9) menyambangi 2 instansi yakni Dinas Peternakan dan Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) kabupaten Sarolangun. 


Hal ini merupakan tindak lanjut dan pemantapan dari koordinasi sebelumnya terkait pelaksanaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan tentang cara bercocok tanam secara hidroponik dan cara budidaya ikan air tawar Lele dan Nila bagi warga binaan di Lapas Sarolangun. Di Dinas Peternakan dan Perikanan Kasubsi Bimker disambut oleh Kadis Dulmuin dan Kabid Perikanan Asnawi, sementara itu di Dinas TPHP Kasubsi Bimker bertemu Kadis Dedi Hendri, kedua pertemuan tersebut berlangsung di komplek perkantoran pemda Sarolangun Kembang. 


Kasubsi Bimker dikonfirmasi mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan pemantapan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya serta pembicaraan hal-hal teknis. "Untuk kepastian tadi kami sudah memberikan surat permohonan mengirim instruktur sekaligus studi tiru terkait bahan bahan apa saja yang perlu di siapkan dalam pelatihan hidroponik nanti. begitu juga dengan Diskanak tadi kami mendapat banyak masukan terkait bahan-bahan apa saja yang di perlukan dalam proses pembuatan pakan pada saat pelatihan nanti," tutur Domo.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan kemandirian ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan Lapas Sarolangun maka harus diberikan pelatihan kemandirian cara bercocok tanam hidroponik dan budidaya ikan air tawar. hal ini sesuai dengan kultur dan kondisi geografis kabupaten Sarolangun secara umum," pungkas Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa jika tidak ada kendala yang berarti pelatihan ini akan segera dilaksanakan dengan mengikutsertakan sekitar 80 orang warga binaan yang sudah dijaring melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan dan tentunya sudah memenuhi syarat dan ketentuan administrasi yang berlaku.







80 Warga Binaan Lapas Sarolangun Segera di Latih Cara Bercocok Tanam Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan pada Kamis (22/9) ikut serta menyambut kedatangannya Wakil Menteri Hukum dan  HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, setelah itu langsung bertolak ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Wamenkumham Disambut dengan teriakan yel-yel khas Kemenkumham Jambi oleh seluruh pegawai, Wamenkumham juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama beserta Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kedatangan Eddy, sapaan akrabnya di Kanwil Jambi,  guna melakukan silaturahmi bersama seluruh Pegawai. Sebelumnya, beliau melangsungkan kegiatan zoom meeting kegiatan Rakernis Bidang Tindak Pidana Umum bersama  Kejaksaan Republik Indonesia. Agenda beliau di Kanwil Kemenkumham Jambi selanjutnya melakukan istirahat Sholat Zuhur dan makan siang bersama  di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, sebelum bertolak menuju Universitas Jambi di Mendalo Darat guna melakukan sosialisasi RUU KUHP. Diakhir kunjungannya, beliau menyempatkan melakukan foto bersama seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi.








Kalapas Sarolangun Ikut Serta Dalam Silaturahmi Wamenkumham RI bersama Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi

Langganan Berita via Email