Sarolangun
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menginstruksi kepada jajarannya untuk membuka layanan kunjungan bagi warga binaan baik napi maupun tahanan meskipun dalam suasana libur natal.

Hak khusus di hari raya Natal 2022 ini merupakan bentuk apresiasi dan sukacita untuk WBP yang telah mentaati dan mengikuti segala bentuk tata tertib serta program pembinaan yang telah dilakukan oleh petugas Lapas. Para keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa berkunjung pada tanggal 25 Desember 2022, sesuai dengan jam layanan kunjungan dan aturan yang telah ditentukan.


Pada tanggal tersebut merupakan hari libur dan jika di hari lain kunjungan dibatasi. Maka ini jadi momentum hak khusus bagi WBP bisa dikunjungi keluarganya. Kunjungan yang dibuka adalah kunjungan tatap muka untuk keluarga inti serta kunjungan titipan makanan dan barang untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.


Demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban; Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan memberikan surat perintah khusus petugas layanan kunjungan. Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa layanan kunjungan dan titipan ini sebagai bentuk apresiasi untuk WBP. 


“Kondisi bangunan fisik Lapas Sarolangun sedang dalam konstruksi namun sejauh ini tidak terjadi gangguan kamtib, semua aktivitas pembinaan berjalan normal. Kami tentu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah ikut berpartisipasi menjaga situasi Kamtib tetap kondusif dan layanan kunjungan hari ini sebagai bonus dan kado natal untuk mereka semua” pungkas Irwan.









Meski Libur Natal Lapas Sarolangun Tetap Buka Layanan Kunjungan, Kalapas : Kado Natal Untuk WBP Kami

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini (23/12), hari ini menggelar Apel Siaga, Tes Urine terhadap Petugas & WBP serta razia penggeledahan kamar hunian warga binaan hal ini merupakan bentuk komitmen kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Menyambut Tahun Baru 2023, kegiatan ini mengambil tempat di Lapangan serbaguna Lapas.

Kalapas Sarolangun dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan apel ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang berpedoman pada instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham. 


"Kondisi fisik bangunan kita belum normal sepenuhnya. untuk itu saya instruksikan kepada seluruh petugas untuk tetap siaga dan standby ditempat serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan selama gelaran Nataru ini. karena kita akan membuka layanan kunjungan bagi Warga Binaan pada saat hari raya Natal nanti. maka kami instruksikan seluruh petugas untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan layanan kunjungan nantinya," ungkap Irwan.


Setelah memberikan arahan, Kalapas juga turun ke barisan peserta apel untuk melakukan pengecekan kehadiran petugas secara terinci, kemudian memilih 10 orang petugas secara acak untuk di dilakukan tes urine disamping itu tidak ketinggalan juga dilakukan tes urine terhadap beberapa orang warga binaan secara acak.


Setelah itu Kalapas melalui Kepala KPLP dan jajaran Kamtib bergerak ke blok hunian WBP untuk melakukan sidak dan razia dengan melakukan pengeledahan kamar hunian warga binaan secara random. petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dikamar hunian WBP. 











Waspada Jelang Natal 2022 dan Pergantian Tahun Baru 2023, Kalapas Sarolangun dan Jajaran Gelar Apel Siaga

Sarolangun - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi (22/12) hal ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci. Kalapas Sarolangun Irwan bersama staf dan jajaran menyambut kunjungan Tim BPK RI hadir juga Biro Pengelola BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang di dampingi oleh tim Kanwil Kemenkumham Jambi, Tim Manajemen Konstruksi (MK) serta pihak kontraktor tembok Lapas Sarolangun.


Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan fisik barang dropingan dari Ditjen Pemasyarakatan serta pemeriksaan konstruksi fisik tembok keliling dan pos jaga atas Lapas Sarolangun tahun anggaran 2022. Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa semua hal yang ditanyakan auditor BPK dapat dijawab dengan baik oleh jajaran Lapas dan pihak Kontraktor. 


"Alhamdulillah tadi tim BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan fisik barang dropingan dari Ditjen Pemasyarakatan setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi fisik bangunan tembok keliling dan pos jaga Lapas atas yang progress rekonstruksinya sudah mencapai 99%. semua hal yang menjadi pertanyaan tim auditor BPK dapat dijawab dengan baik oleh staf kami dengan dukungan data dan fakta yang dapat ditunjukkan dengan kondisi ril dilapangan," ujar Irwan.


Lebih lanjut Kalapas Sarolangun menyampaikan bahwa terkait pemeriksaan terhadap rekonstruksi tembok keliling dan pos jaga atas Lapas Sarolangun Tim BPK sudah melakukan pengukuran dan pengamatan secara langsung dilapangan, untuk selanjutnya tinggal menunggu hasil audit terinci dari BPK RI. 

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim Pada Lapas Sarolangun

Sarolangun - Sebagai bentuk tindak lanjut dari pelatihan kemandirian bidang pertanian hidroponik bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, Kalapas Sarolangun melalui Subsi Bimbingan Kerja (Bimker) terus melakukan pembinaan bagi warga binaan hal ini dilakukan melalui kegiatan kerja bercocok tanam Pakcoy secara hidroponik dengan memanfaatkan pekarangan kosong disekitaran belakang bengkel kerja Lapas Sarolangun.

Setelah ditanam sebulan yang lalu, hari ini (21/12) terlihat 300 batang Pakcoy sudah menghijau dan siap untuk dipanen, Pakcoy merupakan tanaman dari keluarga Cruciferae yang masih berada dalam satu genus dengan sawi putih/petsai dan sawi hijau/caisim. Pakcoy merupakan salah satu varietas dari tanaman sawi yang dimanfaatkan daunnya sebagai sayuran. 


Sebelumnya Pakcoy juga telah dibudidaya secara hidroponik sebagai bentuk ujicoba sekitar 50 batang, begitu masuk masa panen habis terjual dibeli oleh petugas Lapas Sarolangun, kini dikembangkan dalam skala yang lebih besar 300 batang, Kalapas Sarolangun Irwan mengapresiasi tindaklanjut program kemandirian yang dilakukan oleh Subsi Bimker.


"Tadi kami dapat laporan bahwa Pakcoy yang ditanam siap untuk dipanen dan sudah bisa diorder oleh petugas yang berminat, semoga kedepannya bisa terus berkembang dan ditanam dalam jumlah yang bisa memenuhi permintaan pasar di kabupaten Sarolangun," ujar Irwan.


"Hasil penjualannya nanti sebagian akan kita setor ke negara sebagai bentuk kontribusi Lapas Sarolangun bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Warga Binaan yang terlibat dalam budidaya akan diberikan premi atau upah sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Irwan.

Hamparan Hijau Sayur Pakcoy Lapas Sarolangun Siap Dipanen dan Pasarkan

Tangerang - Sepanjang perjalanan tahun 2022 ini, begitu banyak dinamika yang dihadapi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ditengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis ini, jajaran Kemenkumham tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. 


“Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak Covid-19 berada dibawah 1 persen pada tahun 2022 ini,” kata Yasonna dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham. 


Selain itu, kata Yasonna, salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia. Tujuannya adalah untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pascapandemi.


Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten ini juga dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham, di antaranya Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto; Inspektur Jenderal, Razilu; Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard SP. Silitonga, dan beberapa pimti madya lainnya. 

 

Kemudian, pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022. Sebagaimana kita ketahui, KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918. Ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini. 


“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehatihatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujarnya, Kamis (15/12/2022) siang.

 

Pada kesempatan ini, Menkumham juga menyampaikan capaian kerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022. Dalam bidang pembentukan regulasi telah menyelesaikan 3 RUU yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022. 


Kemudian Pengundangan Lembaran Negara (LN) sebanyak 201 Peraturan PerundangUndangan (PUU); Tambahan Lembaran Negara sebanyak 64 PUU; Berita Negara sebanyak 1212 PUU; Publikasi Lembaran Negara sebanyak 201 dan Berita Negara sebanyak 1212; Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang meliputi e-pengundangan, elitigasi, e-partisipasi publik, e-helpdesk perancang, dan OPERA (Obrolan Perancang); analisis evaluasi terhadap 232 Peraturan Peraturan Perundangan-Undangan; mengintegrasikan 1.220 anggota JDIH ke dalam JDIHN.go.id; serta menetapkan 323 desa sebagai “Desa Sadar Hukum”. 


Dalam bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, telah diterapkannya Second-Home Visa; masa berlaku paspor menjadi 10 tahun; percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online dan peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA). 


Pada pelayanan publik, penerbitan paspor sebanyak 2.868.261 paspor dan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 33.131. Pada penegakan hukum keimigrasian, meliputi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 2.310 tindakan, Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian sebanyak 36. 

 

Kemudian melakukan pembinaan 7.639 Klien Pemasyarakatan sehingga ybs sudah dapat bekerja; pelatihan kerja produksi bagi 12.198 Narapidana, 11.521 diantaranya telah mendapatkan sertifikat; pendampingan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum sebanyak 1.870 anak.


Pelayanan publik lainnya yakni penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sebanyak 187.852 permohonan (merek sebanyak 85.178, indikasi geografis 13, hak cipta 85.545, paten 14.811, dan desain industri sebanyak 2.305 Pemohon); penyelesaian 11 aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual, selanjutnya direkomendasikan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap 457 website. 


Capaian dalam bidang kekayaan intelektual lainnya adalah dengan diluncurkannya berbagai inovasi revolusioner layanan publik, berupa POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta); POP Merek (Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek); POP Petikan Merek (Persetujuan Otomatis Permohonan Petikan Merek; POP  Lisensi Merek (Persetujuan Otomatis Pencatatan Lisensi Merek); IP Marketplace; Aplikasi dan Pusat Data Nasional KIK Terintegrasi dgn K/L; dan Pusat Data Lagu dan/Musik (PDLM). 


Kemudian penyelesaian permohonan Badan Hukum dan Badan Usaha sebanyak 857.423, Layanan Kenotariatan 3.759, sertifikat jaminan fidusia 5.945.456, layanan hukum internasional 22.769 dan Layanan Harta Peninggalan dan Kurator Negara sebanyak 46.512 Pemohon; menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan pemanfaatan basis data Beneficial Ownership; memberikan bantuan hukum berupa litigasi bagi masyarakat miskin sebanyak 7.605 Orang dan juga 1.856 bantuan hukum non-litigasi. 


Capaian selanjutnya adalah telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura. Hal ini menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang telah dirintis sejak 1998. Kemudian peluncuran layanan Apostille yang memberikan kemudahan dalam satu langkah penerbitan legalisasi dokumen, yang dapat langsung digunakan di 124 negara pihak Konvensi Apostille. 


Pada Bidang Penegakan dan Pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum; serta menetapkan Kabupaten/Kota yang Peduli HAM. 


 Bidang Dukungan Manajemen telah terimplementasi Merit System melalui Manajemen Talenta; Menggelorakan Produk Dalam Negeri melalui e-katalog; Melaksanakan audit berbasis risiko, audit tematik, dan juga remote audit; Pembuatan aplikasi e-Mawas 2022; Pembuatan 58 policy brief/policy paper; 5 Jurnal Sitasi karya tulis ilmiah, dan menyelenggarakan seminar nasional; Menyelenggarakan Diklat Pembimbing Kemasyarakatan sebanyak 200 Peserta; Melaksanakan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebanyak 211 Peserta; Melaksanakan Uji Kompetensi bagi 12.286 Pegawai; Melaksanakan Diklat klasikal e-learning bagi 11.764 Peserta; memberikan Reward dan Punishment berupa Purna Pengayoman: 917 Pegawai; Karyadhika: 203 Pegawai; Satya Lancana Karya Satya: 4.552 Pegawai; Mitra Kerja: 331 Orang; dan Hukdis Pemberhentian: 48 Pegawai. 


Keberhasilan lainnya di bidang pengembangan SDM yang dilakukan BPSDM dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah dengan disematkannya predikat sebagai Lembaga Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi dengan kategori Bintang 2; predikat sebagai lembaga penyelenggara terakreditasi A untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.Il (PKN), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kategori Bintang 1; serta Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah terakreditasi dengan nilai A kategori Bintang 1. 


Selain capaian kinerja tersebut, Yasonna juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kemenkumham yang membanggakan, sebagai berikut (ada 18 prestasi besar) : 


  1. Presiden Filipina, Duterte, menganugerahkan Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation kepada Menteri Hukum dan HAM karena berkontribusi bagi WN Filipina di luar negeri lewat kebijakan Keimigrasian saat pandemi Covid-19; 
  2. BKN Awards dengan kategori “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Merit System Kepegawaian; 
  3. Peringkat 1 Penilaian Kompetensi dari BKN bagi Kementerian/Lembaga Tipe Besar; 
  4. Penghargaan “Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik” dari Ombudsman Republik Indonesia; 
  5. Piala Anggakara Birawa dari Kemenpan-RB, dalam “Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik”; 
  6. Mampu mempertahankan WTP ke-13 kalinya di tengah pandemi Covid-19; 
  7. Top 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan predikat “Badan Publik Informatif” untuk pertama kalinya sejak 2011, sebelumnya dalam penyelenggaraan KIP dengan predikat “Cukup Informatif”, (peringkat ke-2); 
  8. Peringkat ke-2 penilaian BKN, dalam hal  Pemanfaatan Data Sistem Informasi; 
  9. Peringkat ke-2 Kinerja Anggaran Pagu Besar K/L dari Kemenkeu; 
  10. Top 2 Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, penilaian dari Kemenpan-RB; 
  11. Peringkat ke-3 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari KemenpanRB; 
  12. Top Inovasi Pelayanan Publik Kategori Kelompok Umum dari Kemenpan-RB untuk Aplikasi Situational Judgment Test (SJT); 
  13. Akreditasi Bintang Dua sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan oleh LAN-RI;  
  14. Akreditasi nilai “A” kategori bintang 1 pada Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dari LAN-RI; 
  15. Penghargaan atas peran sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Terjaga untuk Melindungi Eksistensi Bangsa dan Negara; 
  16. Piagam Penghargaan atas peran serta Kemenkumham dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Statis Penanganan Covid-19 yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional Bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara; 
  17. Penghargaan sebagai Kementerian Pengumpul Zakat terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional; 
  18. Menteri Hukum dan HAM sebagai Top Leader on Digital Implementation Top Digital Awards 2022 dari Majalah It Works; 
  19. Dan berbagai prestasi lainnya. 

18 Prestasi Besar Telah Ditoreh Kemenkumham Sepanjang Tahun 2022

Sarolangun (14/12/2022) - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta langkah deteksi dini pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan kembali menginstruksikan jajaran untuk kembali melaksanakan di razia penggeledahan pada kamar hunian warga binaan Lapas Sarolangun. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.


Kegiatan razia dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kalapas dan diikuti oleh tim Satops Patnal serta seluruh staf, dalam arahannya Kalapas mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini sengaja dilakukan secara insidental sebagai langkah deteksi dini untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib selama gelaran Nataru serta menyikapi isu-isu teraktual yang melanda pemasyarakatan beberapa waktu terakhir. 


"Ditengah kondisi proses rekonstruksi tembok pembatas yang sedang berjalan potensi gangguan Kamtib hampir bisa dipastikan selalu mengintai apalagi menjelang Nataru ini kewaspadaan harus ditingkat, untuk itu saya perintahkan kepada semua petugas untuk senantiasa melakukan deteksi dini, jangan lengah apalagi lalai karena ancaman Kamtib bisa terjadi kapanpun dan disaat yang tidak pernah kita duga", tegas Irwan.  


"Seluruh kamar hunian akan kita lakukan penggeledahan semua barang-barang terlarang dan berpotensi membahayakan agar disita, dan diharapkan semua petugas dilapangan saling membantu dan membackup satu sama lain," ujar Irwan.  


Petugas menyisir, menggeledah semua bagian, sudut dan barang-barang yang dianggap mencurigakan, penggeledahan berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, namun demikian petugas berhasil menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti  barang terlarang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain, barang bukti hasil razia disita dan dicatat untuk dimusnahkan.   


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pada pelaksanaan razia kali ini warga binaan bersikap kooperatif. "Barang-barang terlarang seperti Narkoba, alat komunikasi seluler tidak kita temukan dalam kegiatan razia ini, mudah-mudahan Lapas Sarolangun tetap aman dan kondusif selama gelaran Nataru," tutup Irwan.  

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru Petugas Lapas Sarolangun Kembali Lakukan Razia

Langganan Berita via Email