Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik). 

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 


Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas). 


"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard. 


Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang. 


"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard. 


Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II. 


ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB). 


Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Jakarta - Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.


“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).


Yasonna menjelaskan Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha. 


Ia mengungkapkan peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.


“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.


Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.


Dalam peluncuran Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.


“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.


Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.


“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.


Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.


Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.

Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parulian Hutabarat perdana laksanakan arahan, dialog  dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai aturan dan tata tertib serta hak dan kewajiban WBP di Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kalapas juga didampingi oleh jajaran pejabat pengawas, Senin (06/11). 


Hal ini dilakukan guna memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait aturan dan tata tertib di Lapas Sarolangun, serta hak yang mereka terima dan kewajiban yang harus mereka laksanakan selama mereka menjalani masa pidana di dalam Lapas. Kepala Lapas Sarolangun, Parulian menyampaikan bahwa Lapas merupakan tempat pembinaan dan bukan tempat pembiaran yang mana terdapat aturan dan tata tertib yang harus dijalankan serta dipatuhi oleh seluruh WBP.


"Yang kami lakukan merupakan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian agar Warga Binaan Pemasyarakatan berubah menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya serta untuk mengasah ketrampilan dan kemampuan yang dimiliki sehingga bisa jadi bekal saat kalian kembali ke masyarakat nantinya,” Ujar Parulian. 


Setelah itu Kalapas Sarolangun juga menyampaikan bahwasanya hak-hak WBP juga selalu diberikan dan dilayani dengan semaksimal mungkin baik terkait kunjungan tatap muka, makan sehari-hari serta pengusulan integrasi yang tidak dipungut biaya sepersen pun alias 0 Rupiah. 


“Jangan kuatir dengan hak-hak kalian, kami senang sekali jika kalian mendapatkan hak-hak selama menjadi WBP serta mendapatkan program integrasi sesuai aturan, cari wali kalian agar program pengurusan integrasi kalian tidak terbengkalai dikarenakan saya bertekad memberikan kalian pelayanan yang terbaik.” Ucap Parulian.


Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, setelah selesai diberi pengarahan, warga binaan kembali ke kamar hunian dengan teratur.

Perdana Berikan Penguatan Untuk WBP, Kalapas Parulian Komit Tegakkan Aturan dan Pemenuhan Hak-hak WBP

JAMBI - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Dirjen PP Kemenkumham RI), DR. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum, bersama Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Nuryanti Widyastuti dan Tim melakukan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dalam rangka Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023. 

Dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Kamis (02/11/2023) Dirjen Peraturan Perundang-undangan menyampaikan harapannya pada kunjungan kali ini dapat membawa perubahan signifikan pada bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi. Beliau mengingatkan jajaran bidang Hukum untuk lebih pro aktif dalam pembentukan peraturan daerah.


Hal ini disampaikan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M. Adnan dan Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi. 


Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M. Adnan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan beserta tim. Kakanwil melaporkan bahwa para Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi telah berperan aktif dalam pembentukan perda di Provinsi Jambi. 


Tak lupa beliau juga mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Prov/Kab/Kota di seluruh Wilayah Jambi.


Sejalan dengan hal tersebut, M. Adnan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dengan terus memperbaharui pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terkini.


Dirjen PP Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Kanwil Kemenkumham Jambi melalui jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta Kasi Binadik dan Giatja, melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api dan amunisi, Selasa (10/31).

Perawatan dan pemeliharaan ini berlangsung di Sekretariat Satops Patnal, Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas, terutama petugas yang berada di pos jaga atau pos atas. Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan.


Kepala KPLP Yovip, mengatakan bahwa Perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan guna memastikan senpi dan amunisi dalam kondisi lengkap dan baik sehingga dapat menunjang keamanan di dalam Lapas.


Perawatan senjata api dan amunisi dimulai dengan mengecek jumlah senpi dan amunisi, dilanjutkan dengan mengecek bagian luar body senpi, kemudian membongkar senpi secara teliti serta memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi.


"Perawatan dan pemeliharaan harus dilakukan secara rutin untuk memastikan senjata siap digunakan. Ini merupakan langkah antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan Kamtib", Imbuh Yovip.


Keadaan senjata api yang ada di Lapas Sarolangun masih terawat karena selalu dilakukan pengecekan berkala oleh jajaran keamanan sehingga senjata masih tetap terjaga kondisinya.

Jajaran Keamanan Lapas Sarolangun Rutin Lakukan Pemeliharaan Senjata dan Amunisi

Sarolangun - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke - 95 tahun, jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar Upacara yang bertempat di lapangan dalam Lapas Sarolangun, Sabtu (28/10) tahun ini hari sumpah pemuda mengusung tema "Bersama Majukan Indonesia". 

Kegiatan upacara Sumpah Pemuda diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Sarolangun, bertindak sebagai Inspektur upacara mewakili Kalapas Kasubbag TU Hariyadi, seluruh Pejabat Struktural, staf pegawai serta anggota Pengamanan dengan menggunakan pakaian batik Korpri. Kegiatan upacara ini juga diikuti oleh perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sarolangun. 


Dalam amanatnya Kasubag TU sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga. "Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengusung tema ‘Bersama Majukan Indonesia’ dengan logo HSP ke-95 yang bermakna membentuk stilasi barisan manusia yang 'menyimbolkan kolaborasi dan warna - warni menunjukkan keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya. Heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia," ujar Ari. 


Posisi Indonesia yang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur. 


"Saudara - saudara sekalian, terakhir, marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri." tutur Ari membacakan naskah sambutan.

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Gelar Upacara Bendera

Langganan Berita via Email