Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini (19/12) menggelar upacara hal ini dalam rangka memperingati Hari Bela Negara yang ke-75 tahun 2023 di lapangan serbaguna Lapas Sarolangun.

Upacara kali ini mengambil tema "Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Sarolangun, Parulian Hutabarat membacakan amanat Presiden Republik Indonesia.


“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan, Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kalapas dalam membacakan amanat.


Disampaikan bahwa membela Negara merupakan tugas bersama seluruh masyarakat Indonesia dalam dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Disela-sela pelaksanaan upacara, Kalapas Sarolangun juga melakukan pengecekan kesiapan petugas serta sarana dan prasarana penunjang tugas keamanan, dan setelah pelaksanaan upacara juga dilakukan simulasi mengatasi tindak kerusuhan di Lapas oleh Petugas Jaga. 

Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Bela Negara dan Simulasi Kesiapan Nataru 2023/2024

Sarolangun - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) serta sebagai langkah preventif terhadap gangguan Kamtib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melalui Kasubsi Portatib dan staf hari ini (15/12), melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Adapun silaturahmi sekaligus koordinasi tersebut dilakukan dibeberapa tempat diantaranya Koramil 420-04/Sarolangun, Polres Sarolangun. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Nataru "Peningkatan keamanan dan ketertiban pada Lapas Sarolangun penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala gangguan kamtib baik dari dalam maupun luar Lapas," ujar Parulian. 


Disamping itu juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dengan APH dan stakeholder atau instansi terkait sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya. 

Jelang Natal dan tahun baru, Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Berkoordinasi dengan TNI, Polri Langkah Preventif Gangguan Kamtib

Jakarta - Sepanjang tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.

“Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,” kata Yasonna dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.


Hari ini, lanjut Yasonna, kita berkumpul untuk merayakan momen refleksi akhir tahun, sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan kita setahun terakhir. Sudah selayaknya kita mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam, dan mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif.


“Kita harus mengakui bahwa setiap kegagalan menyimpan pelajaran berharga, dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) pagi.


Sekarang saatnya seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.


Namun terkadang kita malah membuat target yang lebih medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas. Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.


“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.


Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.


“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah,” kata Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.


Sedangkan untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.


Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.


Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam kegiatan kali ini, beberapa Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Predikat WBK tersebut diberikan secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi M. Adnan.


Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyerahkan penghargaan predikat WBK mengucapkan terima kasih atas pencapaian yang telah diraih oleh jajarannya. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/Ibu yang telah memperoleh predikat WBK,’’ kata Yasonna H. Laoly dalam sambutannya. Selanjutnya, beliau mengajak seluruh satker Se-Indonesia untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan yang dimiliki untuk mencapai target-target yang telah ditentukan sebelumnya.“tetaplah fokus pada tugas kita dengan bekerja sebaik-baiknya guna memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan Masyarkat, Bangsa dan Negara tercinta,’’ tutupnya.


Sebagai tambahan terdapat 67 (enam puluh tujuh) satuan kerja yang mendapat Penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Turut hadir dalam acara tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, beserta JFT dan JFU Kantor Wilayah.

Berhasil Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham Jambi Sampaikan Apresiasi Bagi Seluruh Jajaran

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenkumham mendapatkan anugerah tersebut dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 - 5.

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama arahan Sekjen Kemenkumham. 


“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023). 


Lebih lanjut Kapusdatin mengatakan, pengelolaan data statistik memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas.


"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama kepada Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham atas arahan dan bimbingan kepada kami selama ini," tandas Rifqi.


Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Atgo Mardiyanto mengucapkan selamat atas pengaugerahan yang diterima Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan yang diterima Kemenkumham tidak lepas dari keberhasilan Kemenkumham mengelola data statistik sebagai salah satu bahan pengambilan keputusan oleh Menkumham. 


“Kemenkumham juga telah mengikuti seluruh tahapan dalam proses EPSS tahun 2023 dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang telah memperoleh Penghargaan Anindhita Wistara Data dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023," ungkap Atgo.


Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa hasil rilis kegiatan kali ini baru merupakan rilis sebagian. Karena nantinya akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II.


"Ini baru rilis sebagian, karena nanti akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II, yang nantinya akan dikemukakan ke publik" ujar Amalia melalui daring.


EPSS sendiri diselenggarakan oleh BPS untuk mendukung sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Perwakilan Kementerian/Lembaga serta Perwakilan Rektor Universitas.

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Sarolangun – Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Senin (27/11) secara resmi mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Sarolangun. Penyerahan Izin Operasional Klinik diberikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Sarolangun kepada Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat dengan di dampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Jonerwan serta Kasubsi Keperawatan Ade Putra.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Izin Pendirian/Operasional Klinik No. 16112300977750001 yang mana berfungsi sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan operasional Klinik Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan persyaratan dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas Sarolangun telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama.


Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas Dinas Kesehatan maupun Dinas PMPTSP Kabupaten Sarolangun dalam menanggapi permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Sarolangun, mulai dari verifikasi berkas persyaratan, visitasi, pemberian rekomendasi sampai terbitnya surat izin.


“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Sarolangun dalam rangka memberikan legalitas terhadap keberadaan klinik di Lapas Sarolangun sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh WBP,” terang Parulian.


Kalapas berharap sinergitas dan dukungan antara Lapas Sarolangun dengan seluruh instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terus berjalan dengan baik dalam rangka bersama-sama melakukan pelayanan, perawatan maupun pembinaan kepada seluruh WBP yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sarolangun.

Penuhi Syarat, Lapas Sarolangun Terima Izin Operasional Klinik Pratama

Langganan Berita via Email