Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.


“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).


Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.


“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.


Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.


Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.


“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.


Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional 


Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.


"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia," ucap Koster.


Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.


"Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini," ucap Asep.


Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) melakukan upacara dan ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bhakti di desa Panti kecamatan Sarolangun, Rabu (09/08) hal ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM (HUT Kemenkumham) ke - 78. 


Kegiatan ini dimulai sekira jam 07.45 WIB, seluruh petugas dan Ibu-ibu Dharma Wanita sudah hadir dan berkumpul di lapangan area TMP, jam 08.00 WIB upacara dimulai.


Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 


“Upacara ziarah dan tabur bunga bertujuan untuk selalu mengingat dan mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa serta mengirimkan doa kepada para bunga bangsa, maka diharapkan kepada seluruh peserta untuk menjaga adab dan etika selama berziarah,” kata Irwan. 


“Area makam sudah kita bersihkan dan rumput-rumput liar sudah kita cukur rindang sehari sebelumnya, sehingga para penziarah dapat dengan nyaman melakukan ziarah,” ungkap Irwan. 


“Yang terpenting esensi dari kegiatan yang kita laksanakan ini adalah bahwa udara segar kemerdekaan yang kita hirup sekarang ini adalah buah dari pengorbanan air mata, darah dan nyawa para pahlawan terdahulu, sudah sepatutnya kita terus mengingat dan mengenangnya serta mewariskan semangat perjuangannya kepada para generasi muda bangsa dari waktu ke waktu,” ujar Irwan. 

Jelang HUT Kemenkumham ke - 78, Jajaran Lapas Sarolangun Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Bakti

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.


Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.


“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.


Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.


“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif  lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.


Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.


Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

Jakarta
– Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023). 


Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. 


“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),” papar Yasonna. 


Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 


“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.


"Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM)," imbuhnya lagi. 


Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF). 

Berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.


Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.


“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri  pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).


Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.


“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap. 


Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM. 


“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.  


Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).


Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.


Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.


“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Bangko - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Sub Bagian Tata Usaha kembali menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko, bidang pengelola keuangan negara, yakni Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Anggaran Sedang Semester I Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Syahrul Alamsyah selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko kepada Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Sarolangun, Mahfudin, di sela-sela kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Juli 2023, Penyampaian Peringkat IKPA Semester I Tahun 2023, dan Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran oleh KPPN Bangko yang diselenggarakan KPPN Bangko, Kamis (24/2). 


Dalam kesempatan tersebut Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Sarolangun, Mahfudin juga menjadi narasumber dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Juli 2023. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara/lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, hingga kualitas hasil pelaksanaan anggaran.


Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Lapas Sarolangun, Irwan, bersyukur dengan capaian prestisius yang diraih Lapas Sarolangun untuk kesekian kalinya. "Alhamdulillah, kami dapat penghargaan peringkat I lagi. Ini menjadi motivasi, khususnya jajaran pengelola keuangan, untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas. Semoga di tahun berikutnya kami dapat mempertahankan dan bisa lebih baik lagi,” harap Irwan. 


Sebelumnya, Kepala KPPN Bangko, Syahrul Alamsyah, mengatakan untuk menjaga koordinasi antar satker agar tetap semakin baik ke depannya dan sebagai evaluasi bagi KPPN Bangko untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan, salah satu caranya adalah melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran ini. "Harapan kami bapak/ibu semua yang hadir di sini selalu menjaga konsistensi dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu,” pesannya. 


Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Hariyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Bangko yang telah memberikan pelayanan prima dimana proses pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang mudah untuk diimplementasikan, salah satunya aplikasi e-SPM. "Untuk pelayanan pengelolaan keuangan negara selanjutnya diharapkan terus ditingkatkan, salah satunya adalah realisasi full modul aplikasi SAKTI,” imbuh Hariyadi.

Kembali, Lapas Kelas IIB Sarolangun Sabet Penghargaan IKPA Terbaik 1 Kategori Pagu Sedang dari KPPN Bangko

Inggris - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.


Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.


“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.


Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).


Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.


"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.


“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.


Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional  Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.


“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.


Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.


Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook". 

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Swiss - Berita mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. 


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).


“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dari kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.


Hal itu, menurut Andap, dimungkinkan karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa. 


Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional. 


Andap menjelaskan langkah dan upaya yang telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam meloloskan upaya tersebut. Yasonna melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (07/07/2023)


“Sewaktu di Jenewa  Bapak Menteri berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantornya Jumat waktu setempat kemaren. Dalam pertemuan bilateral itu, Bapak menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ungkapnya. 


"Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjutnya. 


Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia. 


"Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek," pungkasnya.

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional


Jum'at (23/06/2023 ) Conblock adalah bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen, pasir dan air yang dibentuk degan menggunakan alat cetak khusus. Conblock tersebut biasanya digunakan sebagai lantai halaman maupun jalan yang pemasangannya tanpa menggunakan bahan perekat lagi,. 


Pembuatan Condblock Bukan Hal Yang Baru Dilapas Sarolangun, Sebab Diakhir Tahun 2021 Produksi Sudah Berlangsung, Kegiatan Ini Merupakan Tindak Lanjut Dari Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Bersertifikat Yang Telah Dilaksanakan, Jadi Selain Memproduksi Warga Binaan Yang Bekerja Juga Telah Memiliki Sertifikasi Dan Merupakan Orang – Orang Terlatih Di Bidang Conblok Khususnya.

 

Kalapas Sarolangun Melalui Kasubsi Bimbingan Kerja Mengatakan Kegiatan Ini Dilaksanakan Karena Memang Ada Permintaan Yang Diterima, Dan Kami Sanggupi Dan Sekarang Kami Memulai Produksi,  Selama Ini Kami Terima Sesuai Pesananan, Karena Untuk Produksi berkelanjutan itu sulit, selain memerlukan biaya yang besar juga memerlukan tempat yang luas, Karena Bengkel Kerja Kita Tidak Mempunyai Lahan Yang Luas Maka Kami Terima Sesuai Pesanan.

 

Sebanyak 18 orang warga binaan setiap harinya siap untuk memproduksi Conblok, diawasi oleh petugas, Pembuatan Conblok Oleh Warga Binaan Ini Menekankan Kualitas Hasil Maka Untuk Mendapatkan Hasil Yang Optimal Tentu Komposisi Bahan Yang Digunakan Harus Sesuai,. 

 

Kegiatan ini tentu selain memberikan bekal keterampilan yang harus dimiliki oleh Narapidana sebagai modal untuk menjadi manusia yang produktif dikemudian hari, ini juga menjadi pemsukan sendiri untuk mereka dimana hasil penjualan nanti meraka akan menerima premi yang telah diatur keputusan menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor. M.01-PP.02.01 tahun 1990 tentang dana Penunjang Pembinaan narapidana dan insentif karya Narapidana.


Terima Pesanan Pembuatan Conblock " Kasubsi Bimker " Kita Utamakan Kualitas

Sarolangun - Dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Kamis (1/6) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dengan mengambil tempat di lapangan dalam Lapas.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini mengusung tema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global", Kalapas Sarolangun Irwan tampil sebagai Inspektur Upacara. Dengan mengenakan seragam adat Indonesia, upacara berlangsung secara khitmad. Seluruh pegawai Lapas Sarolangun tampil modis dengan seragam adatnya masing - masing.


Kalapas Sarolangun pada saat membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengajak seluruh anak bangsa dimanapun berada untuk bersama - sama membumikan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan sehari - hari, baik dalam bermasyarakat dan bernegara.


Disamping itu selaras sambutan Presiden, Kalapas menambahkan bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa yang harus dijaga dengan baik dan diaktualisasikan dalam kehidupan bernegara terlebih sebagai aparatur sipil negara tentu saja pengamalan Pancasila dalam kinerja sehari-hari menjadi bagian yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.


“Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila ini, kita semua berharap semoga semakin memperteguh nilai - nilai luhur Pancasila dan menjadi acuan dalam menjalani kehidupan bernegara di Indonesia,” pungkas Irwan.









Peringati Harlah Pancasila Kalapas Sarolangun Ingatkan Jajaran Untuk Implementasikan Nilai-nilai Pancasila

Langganan Berita via Email