Sarolangun - Pada 3 Februari 2019, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas menggelar Teleconference bersama yang disaksikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan semua Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) diseluruh Indonesia, hal ini dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi BNN dengan Ditjenpas terkait upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas, pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun mengikuti teleconference Ditjenpas pada 3 Februari diruang Pembinaan
Selang sehari setelah Ditjenpas menggelar teleconference, merespon Perintah Ditjenpas tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III (Kalapas) Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.M.H bergerak cepat mengumpulkan para pejabat struktural dan beberapa Aparatur Sipil Negara Lapas Sarolangun diruang kerjanya, Senin (04/02/19).

"Bapak ibu semua kita berkumpul disini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan kita, dan kita harus komitmen dan sinergi dalam memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

"Kita tidak punya banyak waktu, perintah sudah jelas bahwa kita semua harus bergerak cepat, ini merupakan tahapan awal dari upaya progresif pada minggu pertama yang kita lakukan" ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menegaskan bahwa kita akan kesulitan memberantas peredaran Narkoba jika semua tidak bergerak bersama, kompak dan saling bersinergi, karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pengayom masyarakat.

Kalapas juga kembali menegaskan bahwa awal dari peredaran Narkoba karena masih ditemukan alat komunikasi ilegal yang beredar di dalam Lapas, "Saya ingatkan jangan sekali-kali ada petugas yang jadi fasilitator, distributor handphone kepada warga binaan diluar aturan yang berlaku" ujar Kalapas.

Kalapas mendengar dengan seksama tanggapan dari pejabat struktural Lapas Sarolangun
Kalapas juga meminta saran dan tanggapan dari para pejabat struktural dan ASN yang hadir terkait langkah-langkah yang harus ditempuh kedepannya agar upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lapas Sarolangun tidak hanya sekedar acungan jempol belaka, tetapi benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi pemberantasan Narkoba dan Handphone ilegal.

Respon Perintah Ditjenpas, Kalapas Sarolangun kumpulkan Pejabat Struktural dan beberapa ASN

Sarolangun - Pada 3 Februari 2019, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas menggelar Teleconference bersama yang disaksikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan semua Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) diseluruh Indonesia, hal ini dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi BNN dengan Ditjenpas terkait upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas, pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun mengikuti teleconference Ditjenpas pada 3 Februari diruang Pembinaan
Selang sehari setelah Ditjenpas menggelar teleconference, merespon Perintah Ditjenpas tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III (Kalapas) Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.M.H bergerak cepat mengumpulkan para pejabat struktural dan beberapa Aparatur Sipil Negara Lapas Sarolangun diruang kerjanya, Senin (04/02/19).

"Bapak ibu semua kita berkumpul disini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan kita, dan kita harus komitmen dan sinergi dalam memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

"Kita tidak punya banyak waktu, perintah sudah jelas bahwa kita semua harus bergerak cepat, ini merupakan tahapan awal dari upaya progresif pada minggu pertama yang kita lakukan" ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menegaskan bahwa kita akan kesulitan memberantas peredaran Narkoba jika semua tidak bergerak bersama, kompak dan saling bersinergi, karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pengayom masyarakat.

Kalapas juga kembali menegaskan bahwa awal dari peredaran Narkoba karena masih ditemukan alat komunikasi ilegal yang beredar di dalam Lapas, "Saya ingatkan jangan sekali-kali ada petugas yang jadi fasilitator, distributor handphone kepada warga binaan diluar aturan yang berlaku" ujar Kalapas.

Kalapas mendengar dengan seksama tanggapan dari pejabat struktural Lapas Sarolangun
Kalapas juga meminta saran dan tanggapan dari para pejabat struktural dan ASN yang hadir terkait langkah-langkah yang harus ditempuh kedepannya agar upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lapas Sarolangun tidak hanya sekedar acungan jempol belaka, tetapi benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi pemberantasan Narkoba dan Handphone ilegal.

Langganan Berita via Email