Sarolangun - Corona Virus Disease (Covid-19) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah ancaman wabah penyakit menular mematikan yang cukup serius dewasa ini, ada perbedaan penanganan dimana Virus Corona lebih mengerikan ancamannya, selain penyebarannya cukup mudah, vaksin antivirus Corona hingga saat sekarang ini belum ditemukan oleh para ahli kesehatan, bahkan statusnya sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sangat serius memperhatikan ihwal virus Corona ini melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang : "Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Corona Virus Disease (Covid-19) telah menyerang ribuan orang di berbagai negara dan menelan ratusan korban jiwa. Penyebaran penyakit Covid-19 terjadi juga di Indonesia dan terus meluas menyusul bertambahnya jumlah kasus positif penyakit yang disebabkan virus Corona itu, dari 2 menjadi 4 kasus, berkembang menjadi 6 kasus, terus meningkat menjadi 27 kasus, terus naik menjadi 34 kasus, terus menjadi 54 kasus, meningkat menjadi 96 kasus, sampai dengan 16 Maret 2020 sudah 117 kasus, artinya dalam rentang 2 - 16 Maret terjadi penyebaran virus yang begitu cepat, (Merdeka.com).

Kalapas Sarolangun Menemui Kadinkes Kabupaten Sarolangun
Kalapas Sarolangun Menemui Kadinkes Kabupaten Sarolangun
Menanggapi Surat Edaran Sekjen dan Perintah dari Ditjenpas serta memperhatikan perkembangan berita Covid-19 dimedia massa, Kalapas Sarolangun Irwan bergerak cepat, bersama Kasubsi Keperawatan serta Para Medis Lapas Sarolangun mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan disambut lansung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun Bambang Hermanto diruang kerjanya, hal ini dalam rangka kerjasama antar instansi upaya preventif pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan upaya Represif terhadap pencegahan infeksi virus Dengue (DBD) di Lapas Sarolangun. 

Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun sedang menyimak paparan dari Dinas Kesehatan
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun sedang menyimak paparan dari Dinas Kesehatan
Selang beberapa hari Rombongan Tim dari Dinas Kesehatan mendatangi Lapas Sarolangun, untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Narkoba dan Virus Corona yang sedang marak saat ini serta penyemprotan Fogging sebagai upaya represif menekan wabah penyakit DBD di Lapas Sarolangun, Senin (16/03/20).

Kegiatan Fogging Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Sarolangun
Kegiatan Fogging Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Sarolangun
Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Narkoba dan Virus Corona dilaksanakan di Gazebo Lapas Sarolangun disampaikan oleh pemateri dari Dinas Kesehatan diikuti oleh seluruh Warga Binaan dan Pegawai Lapas Sarolangun, sementara disaat yang bersamaan dilakukan Fogging di seluruh kamar hunian Warga Binaan, tempat-tempat Ibadah, Got saluran buang air, serta rumah dinas Pejabat Lapas Sarolangun. Dalam kesempatan tersebut pihak Dinas Kesehatan juga menyerahkan bantuan 3 kotak masker kepada Kasubsi Perawatan Lapas Sarolangun.

Penerimaan Bantuan Masker dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun
Penerimaan Bantuan Masker dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun
Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah memberi apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun yang telah memberikan Sosialisasi Virus Corona  dan Narkoba, memberikan bantuan Masker serta melakukan Fogging hampir diseluruh sisi bangunan Lapas Sarolangun, "Ucapan terima kasih kami kepada pihak Dinas Kesehatan yang telah melakukan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, besar harapan kami kegiatan ini bisa terus berjalan dan dilaksanakan secara berkala dan teragenda" ujar Irwan.

Libatkan Dinkes, Lapas Sarolangun Laksanakan Sosialisasi Narkoba dan Covid-19 serta Fogging

Sarolangun - Corona Virus Disease (Covid-19) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah ancaman wabah penyakit menular mematikan yang cukup serius dewasa ini, ada perbedaan penanganan dimana Virus Corona lebih mengerikan ancamannya, selain penyebarannya cukup mudah, vaksin antivirus Corona hingga saat sekarang ini belum ditemukan oleh para ahli kesehatan, bahkan statusnya sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sangat serius memperhatikan ihwal virus Corona ini melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang : "Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Corona Virus Disease (Covid-19) telah menyerang ribuan orang di berbagai negara dan menelan ratusan korban jiwa. Penyebaran penyakit Covid-19 terjadi juga di Indonesia dan terus meluas menyusul bertambahnya jumlah kasus positif penyakit yang disebabkan virus Corona itu, dari 2 menjadi 4 kasus, berkembang menjadi 6 kasus, terus meningkat menjadi 27 kasus, terus naik menjadi 34 kasus, terus menjadi 54 kasus, meningkat menjadi 96 kasus, sampai dengan 16 Maret 2020 sudah 117 kasus, artinya dalam rentang 2 - 16 Maret terjadi penyebaran virus yang begitu cepat, (Merdeka.com).

Kalapas Sarolangun Menemui Kadinkes Kabupaten Sarolangun
Kalapas Sarolangun Menemui Kadinkes Kabupaten Sarolangun
Menanggapi Surat Edaran Sekjen dan Perintah dari Ditjenpas serta memperhatikan perkembangan berita Covid-19 dimedia massa, Kalapas Sarolangun Irwan bergerak cepat, bersama Kasubsi Keperawatan serta Para Medis Lapas Sarolangun mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan disambut lansung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun Bambang Hermanto diruang kerjanya, hal ini dalam rangka kerjasama antar instansi upaya preventif pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan upaya Represif terhadap pencegahan infeksi virus Dengue (DBD) di Lapas Sarolangun. 

Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun sedang menyimak paparan dari Dinas Kesehatan
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun sedang menyimak paparan dari Dinas Kesehatan
Selang beberapa hari Rombongan Tim dari Dinas Kesehatan mendatangi Lapas Sarolangun, untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Narkoba dan Virus Corona yang sedang marak saat ini serta penyemprotan Fogging sebagai upaya represif menekan wabah penyakit DBD di Lapas Sarolangun, Senin (16/03/20).

Kegiatan Fogging Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Sarolangun
Kegiatan Fogging Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Sarolangun
Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Narkoba dan Virus Corona dilaksanakan di Gazebo Lapas Sarolangun disampaikan oleh pemateri dari Dinas Kesehatan diikuti oleh seluruh Warga Binaan dan Pegawai Lapas Sarolangun, sementara disaat yang bersamaan dilakukan Fogging di seluruh kamar hunian Warga Binaan, tempat-tempat Ibadah, Got saluran buang air, serta rumah dinas Pejabat Lapas Sarolangun. Dalam kesempatan tersebut pihak Dinas Kesehatan juga menyerahkan bantuan 3 kotak masker kepada Kasubsi Perawatan Lapas Sarolangun.

Penerimaan Bantuan Masker dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun
Penerimaan Bantuan Masker dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun
Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah memberi apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun yang telah memberikan Sosialisasi Virus Corona  dan Narkoba, memberikan bantuan Masker serta melakukan Fogging hampir diseluruh sisi bangunan Lapas Sarolangun, "Ucapan terima kasih kami kepada pihak Dinas Kesehatan yang telah melakukan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, besar harapan kami kegiatan ini bisa terus berjalan dan dilaksanakan secara berkala dan teragenda" ujar Irwan.

Langganan Berita via Email