Sarolangun - Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Organisasi Kesehatan dunia WHO telah ditetapkan sebagai Pandemi Global, pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, hanya dalam kurun waktu ±4 bulan (Desember 2019 - Maret 2020) berdasarkan laporan Kompas 25 Maret Covid-19 ini telah menyebar ke 198 Negara, 467.520 orang terinfeksi, 113.808 dinyatakan sembuh.

Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak oleh wabah Covid-19, kasus pertama muncul pada 02 Maret Presiden Jokowi mengumumkan bahwa 2 orang di Indonesia positif Covid-19, dalam rentang waktu 02 - 27 Maret, 893 orang dinyatakan positif Covid-19, Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang : "Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Lapas Kelas IIB Sarolangun yang merupakan Unit Pelaksanan Teknis yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi berkomitmen melaksanakan instruksi Presiden dan Menkumham tersebut, berikut ini beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh petugas Lapas Sarolangun dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 :

Rapat Terbatas Evaluasi dan Akselerasi Penanganan Covid-19 


Sosialisasi kepada Petugas terkait penanganan dan pencegahan dini penularan Covid-19

Sosialisasi Kepada Warga Binaan terkait penanganan dan pencegahan dini Covid-19 bagi Warga Binaan

Sosialisasi oleh Dinas Kesehatan Tentang Covid-19 dan DBD

Penyediaan Fasilitas Hand Sanitizer untuk Tamu, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun

Penyediaan Fasilitas Tempat Cuci Tangan Bagi Tamu, Petugas dan WBP

Penyemprotan Cairan Disinfektan di Dalam dan Diluar Lapas

Berjemur Rutin Bagi Warga Binaan Untuk Peningkatan Kekebalan tubuh Serta Penjemuran alas tidur untuk mencegah Covid-19

Sosialisasi Kepada WBP Terkait Penundaan Kegiatan Kunjungan

Sosialisasi kepada pengunjung terkait upaya pencegahan Covid-19 serta penundaan kegiatan kunjungan

Penyediaan Fasilitas Video Call Gratis Bagi Warga Binaan

Koordinasi dengan Instansi Terkait yang ada di kabupaten Sarolangun dalam rangka upaya pencegahan Covid-19

Penempatan Banner Covid-19 di Tempat Layanan Kunjungan 

Pemasangan Banner Novel Corona Virus  Diblok Hunian WBP

Pemasangan Pamflet Panduan Mencuci Tangan Standart WHO

Penyediaan alat pengukur suhu tubuh untuk Tamu, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun

Layanan Sidang Online Bagi Tahanan

Simak upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Sarolangun dalam mencegah Covid-19

Sarolangun - Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Organisasi Kesehatan dunia WHO telah ditetapkan sebagai Pandemi Global, pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, hanya dalam kurun waktu ±4 bulan (Desember 2019 - Maret 2020) berdasarkan laporan Kompas 25 Maret Covid-19 ini telah menyebar ke 198 Negara, 467.520 orang terinfeksi, 113.808 dinyatakan sembuh.

Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak oleh wabah Covid-19, kasus pertama muncul pada 02 Maret Presiden Jokowi mengumumkan bahwa 2 orang di Indonesia positif Covid-19, dalam rentang waktu 02 - 27 Maret, 893 orang dinyatakan positif Covid-19, Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang : "Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Lapas Kelas IIB Sarolangun yang merupakan Unit Pelaksanan Teknis yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi berkomitmen melaksanakan instruksi Presiden dan Menkumham tersebut, berikut ini beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh petugas Lapas Sarolangun dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 :

Rapat Terbatas Evaluasi dan Akselerasi Penanganan Covid-19 


Sosialisasi kepada Petugas terkait penanganan dan pencegahan dini penularan Covid-19

Sosialisasi Kepada Warga Binaan terkait penanganan dan pencegahan dini Covid-19 bagi Warga Binaan

Sosialisasi oleh Dinas Kesehatan Tentang Covid-19 dan DBD

Penyediaan Fasilitas Hand Sanitizer untuk Tamu, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun

Penyediaan Fasilitas Tempat Cuci Tangan Bagi Tamu, Petugas dan WBP

Penyemprotan Cairan Disinfektan di Dalam dan Diluar Lapas

Berjemur Rutin Bagi Warga Binaan Untuk Peningkatan Kekebalan tubuh Serta Penjemuran alas tidur untuk mencegah Covid-19

Sosialisasi Kepada WBP Terkait Penundaan Kegiatan Kunjungan

Sosialisasi kepada pengunjung terkait upaya pencegahan Covid-19 serta penundaan kegiatan kunjungan

Penyediaan Fasilitas Video Call Gratis Bagi Warga Binaan

Koordinasi dengan Instansi Terkait yang ada di kabupaten Sarolangun dalam rangka upaya pencegahan Covid-19

Penempatan Banner Covid-19 di Tempat Layanan Kunjungan 

Pemasangan Banner Novel Corona Virus  Diblok Hunian WBP

Pemasangan Pamflet Panduan Mencuci Tangan Standart WHO

Penyediaan alat pengukur suhu tubuh untuk Tamu, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun

Layanan Sidang Online Bagi Tahanan

Langganan Berita via Email