Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun kembali menorehkan prestasi membanggakan, setelah berbulan-bulan melakukan berbagai inovasi pelayanan bagi warga binaan terutama dalam hal sanitasi dan penyajian makanan yang layak dan bersih bagi Warga Binaan, pada kamis (3/9/20) bertempat dikantor Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun diserahkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga untuk Lapas Sarolangun yang diterima langsung oleh Kasubsi Keperawatan Pebri Irwansyah.

Dok. Tim dari Dinas Kesehatan sedang melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap Dapur Lapas Sarolangun
Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengapresiasi capaian prestasi tersebut, "ini wujud kekompakan petugas Lapas Sarolangun dalam menjalin kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan, selain itu juga salah satu upaya memberikan pelayanan maksimal dibidang perawatan khususnya pelayanan di dapur terkait proses memasak dan semua peralatan dapur Lapas Sarolangun telah memenuhi standar sehingga kelayakan pemberian makan terhadap Warga Binaan Lapas kita benar-benar sehat dan terjamin kebersihannya" ujar Irwan.

"Inovasi pelayanan ini kita lakukan dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun" tegas Irwan

Kasubsi Perawatan sedang menjelaskan terkait pengolahan makanan dan kebersihan di dapur
Terkait syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Lapas Sarolangun dalam memperoleh sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga Kasubsi Perawatan Pebri menuturkan bahwa syarat yang diajukan oleh pihak Dinkes dapat dipenuhi oleh Lapas Sarolangun, "Diantara syarat yang mesti kita penuhi adalah standar tamping masak harus sehat melalui pemeriksaan kesehatan dan dengan bukti surat keterangan kesehatan serta akan dicek secara berkala oleh petugas kesehatan Lapas, peralatan dapur serta kondisi peralatan dapur Lapas Sarolangun yang bersih dan sesuai standar rekomendasi dari Dinkes" ujar Pebri.

Kepala Seksi Binadik dan Giatja Jonerwan menuturkan bahwa dalam proses pemeriksaan dan penilaian oleh Dinas Kesehatan terhadap dapur Lapas Sarolangun berjalan secara objektif, "Tim dari Dinas Kesehatan melihat dan mengamati langsung kondisi dapur Lapas Sarolangun dan dilakukan pengecekan secara berkala sampai standar yang diajukan dapat dipenuhi setelah dinilai dan dinyatakan layak barulah sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dikeluarkan Dinkes" ujar Joner.

Dapur Lapas Sarolangun Dapat Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga Dari Dinkes

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun kembali menorehkan prestasi membanggakan, setelah berbulan-bulan melakukan berbagai inovasi pelayanan bagi warga binaan terutama dalam hal sanitasi dan penyajian makanan yang layak dan bersih bagi Warga Binaan, pada kamis (3/9/20) bertempat dikantor Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun diserahkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga untuk Lapas Sarolangun yang diterima langsung oleh Kasubsi Keperawatan Pebri Irwansyah.

Dok. Tim dari Dinas Kesehatan sedang melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap Dapur Lapas Sarolangun
Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengapresiasi capaian prestasi tersebut, "ini wujud kekompakan petugas Lapas Sarolangun dalam menjalin kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan, selain itu juga salah satu upaya memberikan pelayanan maksimal dibidang perawatan khususnya pelayanan di dapur terkait proses memasak dan semua peralatan dapur Lapas Sarolangun telah memenuhi standar sehingga kelayakan pemberian makan terhadap Warga Binaan Lapas kita benar-benar sehat dan terjamin kebersihannya" ujar Irwan.

"Inovasi pelayanan ini kita lakukan dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun" tegas Irwan

Kasubsi Perawatan sedang menjelaskan terkait pengolahan makanan dan kebersihan di dapur
Terkait syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Lapas Sarolangun dalam memperoleh sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga Kasubsi Perawatan Pebri menuturkan bahwa syarat yang diajukan oleh pihak Dinkes dapat dipenuhi oleh Lapas Sarolangun, "Diantara syarat yang mesti kita penuhi adalah standar tamping masak harus sehat melalui pemeriksaan kesehatan dan dengan bukti surat keterangan kesehatan serta akan dicek secara berkala oleh petugas kesehatan Lapas, peralatan dapur serta kondisi peralatan dapur Lapas Sarolangun yang bersih dan sesuai standar rekomendasi dari Dinkes" ujar Pebri.

Kepala Seksi Binadik dan Giatja Jonerwan menuturkan bahwa dalam proses pemeriksaan dan penilaian oleh Dinas Kesehatan terhadap dapur Lapas Sarolangun berjalan secara objektif, "Tim dari Dinas Kesehatan melihat dan mengamati langsung kondisi dapur Lapas Sarolangun dan dilakukan pengecekan secara berkala sampai standar yang diajukan dapat dipenuhi setelah dinilai dan dinyatakan layak barulah sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dikeluarkan Dinkes" ujar Joner.

Langganan Berita via Email